Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita Berita Daerah

Tiga Cakades Teluk Ketapang, Gugat Kandidat Terpilih Yang Diduga Gunakan Ijazah Palsu

3 September 2022
in Kabar Desa, Pilkades
0
Tiga Cakades Teluk Ketapang, Gugat Kandidat Terpilih Yang Diduga Gunakan Ijazah Palsu
103
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUALATUNGKAL, RADARDESA.CO – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), serentak Tahun 2022 Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Provinsi Jambi, dari 43 Desa yang melaksanakan Pilkades, tidak terkecuali di Desa Teluk Ketapang, Kecamatan Senyerang.

Tiga (3) kandidat Calon Kepala Desa (Cakades), nomor urut 1, 3 dan 5 didampingi oleh Ketua Panitia Penyelenggara Pilkades Teluk Ketapang, melaporkan kandidat terpilih ke panitia penyelenggara Pilkades, karena diduga melampirkan ijazah palsu sebagai syarat Cakades.

Pqdli Cakades no urut 5, saat dikonfirmasi tim media mengatakan, dasar gugatan adalah, adanya kejanggalan dalam seleksi bahan berupa ijazah paket B.

“Dari itu lah kecurigaan kami timbul bahwa ijazah tersebut tidak meyakinkan bahwah ijazah itu asli, tetapi menimbulkan sepertinya pradugaan kami yaitu ijazah palsu,” beber Padli, Kamis Siang (01/09/22).

BacaLainnya

Desa Betara Kanan Gelar MTQ ke-VII: Cetak Generasi Qur’ani, Wujudkan Desa Bermartabat

Kades Mekar Tanjung Dampingi Bupati Tanjabbar Resmikan TPS3R Panglima Batur

Bersama DLH, Desa Mekar Tanjung Gelar Gotong Royong Jumat Bersih

Ia mohon untuk ditindaklanjuti ke pihak penegak hukum karena ini menyangkut marwah dalam dunia pendidikan.

“Saya berharap, seluruh pejabat yang bersangkutan seperti PMD, bisa menindaklanjuti kejenjang selanjutnya, yaitu kejalur hukum, karena kami merasa terus terang dari para calon-calon pun tidak menyetujui kalau ini dibuat menjadi rekayasa,” tuturnya.

“Dan harapan saya, siapapun yang akan maju dan menang, berlakulah bersih dan adil,” cetusnya.

Sementara, Ketua Panitia Pilkades Teluk Ketapang, Budi Utomo yang dikonfirmasi tim media membenarkan adanya laporan tersebut kepihaknya.

“Ya benar, ada 3 kandidat Cakades Desa Teluk Ketapang melaporkan hal tersebut kepada kami selaku panitia,” ucapnya.

Dikatakan Budi, dalam laporan telah ditemukan dugaan kandidat terpilih dengan nomor urut 2, telah menggunakan ijazah palsu sebagai syarat Cakades.

“Kami selaku panitia akan segera menindaklanjuti hasil laporan tersebut, dan akan kami limpahkan ke Dinas PMD Kabupaten Tanjabbar,” pungkasnya. (DN/*)

Tags: Desa Teluk KetapangTanjab Barat

Related Posts

Desa Betara Kanan Gelar MTQ ke-VII: Cetak Generasi Qur’ani, Wujudkan Desa Bermartabat
Dinamika Desa

Desa Betara Kanan Gelar MTQ ke-VII: Cetak Generasi Qur’ani, Wujudkan Desa Bermartabat

6 Mei 2025
54
Kades Mekar Tanjung Dampingi Bupati Tanjabbar Resmikan TPS3R Panglima Batur
Inovasi Desa

Kades Mekar Tanjung Dampingi Bupati Tanjabbar Resmikan TPS3R Panglima Batur

20 Juli 2024
143
Bersama DLH, Desa Mekar Tanjung Gelar Gotong Royong Jumat Bersih
Inovasi Desa

Bersama DLH, Desa Mekar Tanjung Gelar Gotong Royong Jumat Bersih

19 Juli 2024
114
Dana Desa di Muaro Jambi Naik 1 Milyar Lebih
Dana Desa

Dana Desa di Muaro Jambi Naik 1 Milyar Lebih

5 Januari 2024
325
23 Desa di Tanjabtim Ini Kebagian Dana Desa Rp. 1 Milyar Lebih
Dana Desa

23 Desa di Tanjabtim Ini Kebagian Dana Desa Rp. 1 Milyar Lebih

5 Januari 2024
347
Tanjabbar Kebagian Dana Desa Rp.97,4 M, Kempas Jaya Terbesar dan Bukit Indah Terkecil
Dana Desa

Tanjabbar Kebagian Dana Desa Rp.97,4 M, Kempas Jaya Terbesar dan Bukit Indah Terkecil

5 Januari 2024
790
Next Post
Purwodadi Masuk Lima Besar Lomba Desa Tingkat Nasional, Ini Harapan Kades Jayus

Purwodadi Masuk Lima Besar Lomba Desa Tingkat Nasional, Ini Harapan Kades Jayus

Sani Ajak Masyarakat Lestarikan Seni Budaya Melayu Jambi

Sani Ajak Masyarakat Lestarikan Seni Budaya Melayu Jambi

Rapat Paripurna Kedua Penyampaian Pandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap Raperda Dipimpin Ketua DPRD

Rapat Paripurna Kedua Penyampaian Pandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap Raperda Dipimpin Ketua DPRD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14350 shares
    Share 5740 Tweet 3588
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11687 shares
    Share 4675 Tweet 2922
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8896 shares
    Share 3558 Tweet 2224
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8671 shares
    Share 3468 Tweet 2168
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7760 shares
    Share 3104 Tweet 1940
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD