Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita Berita Daerah

Diduga Gunakan Ijazah Palsu, Kades Teluk Ketapang Diperiksa Penyidik Polres

6 November 2022
in Kabar Desa, Kriminal
0
Diduga Gunakan Ijazah Palsu, Kades Teluk Ketapang Diperiksa Penyidik Polres
52
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUALATUNGKAL, RADARDESA.CO – Kepolisian Resor (Polres) Tanjab Barat, Polda Jambi, melakukan penyidikan terhadap Rika yang mejabat sebagai Kades Teluk Ketapang, Kecamatan Senyerang, Kabupaten Tanjabbar, terkait laporan dugaan pemalsuan dokumen berupa Ijazah Paket B.

Kapolres Tanjabbar, AKBP Muharman Arta, ketika dikomfirmasi membenarkan adannya laporan terkait pemalsuan dokumen berupa Ijazah Paket B yang digunakan oleh Rika, sebagai Kades terpilih Desa Teluk Ketapang, yang digunakan untuk persyaratan Calon Kepala Desa (Cakades), pada Pilkades Serentak 2022 di Tanjabbar.

“Ya benar, pengaduan sudah kami terima,” kata Kapolres, kepada media, Rabu Pagi (02/11/22).

Kapolres menambahkan, perkara saat ini sudah masuk dalam tahapan penyidikan terhadap terduga.

BacaLainnya

Hadiri Penutupan MTQ Ke-10 TingkatDesaKemuning, Ucok Mora Apresiasi Pemdes

Pemdes Desa Kemuning Gelar MTQ Ke-10, Sekaligus Berikan Bantuan Kepada Siswa Kurang Mampu 

Timbun Solar Subsidi, 2 Nelayan Ditangkap Polres Tanjab Barat 

“Proses yang kami tangani sekarang sedang dalam tahap penyidikan,” pungkasnya

Sementara, Kasi Intel (Kastel), Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjabbar, Muhammad Lutfi, saat dikomfirmasi juga membenarkan bahwa Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), oleh penyidik Polres Tanjab Barat kepada Jaksa telah masuk.

“Iya benar, sudah masuk SPDP di kami,” ucap Kastel, Rabu (2/11/2022) pagi.

Dikatakan Kastel, karena Ini tahap penyidik memberitahukan bahwa proses penyidikan sudah dimulai, maka berdasrkan SPDP tersebut Kajari mengeluarkan surat perintah penunjukan Jaksa peneliti dan mengikuti perkembangan Penyidikan, sambil menunggu berkas tahap pertama dikirimkan oleh penyidik Polres.

“Setelah dikirim, selanjutnya berkas tersebut akan kami teliti apakah unsur pasal yang disangkakan memenuhi unsur berdasarkan fakta di berkas yang kami terima,” terang Kastel.

Kastel menambahkan, berkas itu akan diteliti apakah berkas tersebut layak untuk disidangkan ke Pengadilan.

“Karena yang menentukan bahwa berkas itu dapat disidangkan di Pengadilan adalah Jaksa asas dominus litis,” pungkasnya. (*)

Tags: Tanjab Barat

Related Posts

Hadiri Penutupan MTQ Ke-10 TingkatDesaKemuning, Ucok Mora Apresiasi Pemdes
Info Desa

Hadiri Penutupan MTQ Ke-10 TingkatDesaKemuning, Ucok Mora Apresiasi Pemdes

11 Maret 2023
15
Pemdes Desa Kemuning Gelar MTQ Ke-10, Sekaligus Berikan Bantuan Kepada Siswa Kurang Mampu 
Desa Membangun

Pemdes Desa Kemuning Gelar MTQ Ke-10, Sekaligus Berikan Bantuan Kepada Siswa Kurang Mampu 

4 Maret 2023
40
Timbun Solar Subsidi, 2 Nelayan Ditangkap Polres Tanjab Barat 
Kriminal

Timbun Solar Subsidi, 2 Nelayan Ditangkap Polres Tanjab Barat 

25 Januari 2023
36
Polres Tanjab Barat Berhasil Amankan 3 Pelaku Persetubuan Anak Dibawah Umur 
Berita Daerah

Polres Tanjab Barat Berhasil Amankan 3 Pelaku Persetubuan Anak Dibawah Umur 

25 Januari 2023
55
Lapas Kualatungkal Gagalkan Penyelundupan Sabu-sabu melalui Saluran Air
Kriminal

Lapas Kualatungkal Gagalkan Penyelundupan Sabu-sabu melalui Saluran Air

12 Januari 2023
27
Juara Pertama Lomdeskel Tingkat Regional, Kades Purwodadi Terima Penghargaan 
Berita Daerah

Juara Pertama Lomdeskel Tingkat Regional, Kades Purwodadi Terima Penghargaan 

25 November 2022
28
Next Post
Anwar Sadat Hadiri Tabligh Akbar Haul Syekh Abdul Qadir Al-Jailani

Anwar Sadat Hadiri Tabligh Akbar Haul Syekh Abdul Qadir Al-Jailani

Dinilai Kepsek Arogan, Ratusan Siswa SMKN 1 Tanjabbar Demo

Dinilai Kepsek Arogan, Ratusan Siswa SMKN 1 Tanjabbar Demo

Didampingi Bupati, Wagup Hadiri Giat Penghijauan Hulu Migas Kawasan Mangrove Pangkal Babu

Didampingi Bupati, Wagup Hadiri Giat Penghijauan Hulu Migas Kawasan Mangrove Pangkal Babu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

loading...

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    13768 shares
    Share 5507 Tweet 3442
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8664 shares
    Share 3466 Tweet 2166
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    8242 shares
    Share 3297 Tweet 2061
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    5930 shares
    Share 2372 Tweet 1483
  • 9 Langkah Penyusunan RKPDes Tahun 2020

    5777 shares
    Share 2311 Tweet 1444
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD