Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Radar Politik Parlemen

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna HUT RI Ke-78 dan Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Jokowi

17 Agustus 2023
in Parlemen, Radar Politik
0
DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna HUT RI Ke-78 dan Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Jokowi
31
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUALATUNGKAL, RADARDESA.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka HUT Kemerdekaan RI ke-78 dan mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, Rabu (16/08/23).

Sidang Paripurna yang digelar di Aula Rapat Paripurna DPRD dipimpin langsung Ketua DPRD H. Abdullah, SE turut dihadiri oleh, Bupati dan Wakil Bupati Tanjabbar, Ketua serta Wakil Ketua DPRD Tanjabbar, seluruh anggota DPRD Tanjabbar, Unsur Forkopimda, para Kepala OPD Se-Tanjabbar.

Terlihat hadir juga para Camat, Lurah, Kades Se-Tanjabbar, seluruh Pimpinan Organisasi Vertikal Se-Tanjabbar, para Ketua Ormas, LSM, OKP, Aliansi Wartawan Se-Tanjabbar, dan tamu undangan lainnya.

Sebelum mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI dalam pembukaannya Ketua DPRD menyampaikan bahwa Paripurna digelar dengan agenda dalam rangka HUT-RI ke-78 serta Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia.

BacaLainnya

Tanjab Barat Kembali Raih WTP, DPRD Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

M.Zaki Kembali Pimpin DPC PKB Tanjabbar

Eksekutif dan Legislatif Kompak Bahas Ranperda, DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna III

“Sidang Paripurna hari ini 16 Agustus 2023 dalam rangka HUT Kemerdekaan RI ke-78 dan mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia,” ujar Ketua DPRD.

“Paripurna mendengarkan pidato kenegaraan presiden RI ini merupakan agenda nasional, sangat penting kita ikuti dengan mendengarkan langsung di Sidang tahunan MPR, bersama DPR dan DPD RI tahun 2023,” ujar  Abdullah dalam penyampaiannya.

Sementara itu Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyampaikan bahwa rangkaian Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2022 dan Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR RI Tahun Sidang 2022-2023 akan dihadiri secara fisik 100 persen oleh seluruh Pimpinan dan Anggota DPR RI, MPR RI, DPD RI serta Presiden dan Wakil Presiden.

“Para tamu undangan yang hadir antara lain, pimpinan lembaga negara, mantan presiden dan wakil presiden, menteri Kabinet Indonesia Maju, Panglima TNI, Kapolri, duta besar negara sahabat, para mantan Pimpinan MPR/DPR/DPD RI, serta tamu undangan lainnya,” kata Ketua MPR RI.

Ketua MPR RI menegaskan bahwa rangkaian sidang kali ini dilakukan secara efektif dan efisien dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

“Presiden Joko Widodo sepakat dengan MPR, DPR, dan DPD agar pelaksanaan Sidang Tahunan MPR sekaligus Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI dibuat secara sederhana, efektif, dan efisien. Sehingga tidak memakan waktu terlalu lama. Terpenting pesannya tersampaikan kepada masyarakat,” pungkas Bambang Soesatyo

Pada kesempatan yang sama, Presiden RI Joko Widodo menegaskan bahwa Pemerintah sudah menggelontorkan dana desa sebesar Rp593 triliun dalam rentang waktu 2015-2023 guna pemerataan ekonomi dari kawasan desa pinggiran dan daerah terluar.

“Pembangunan dari desa pinggiran dan daerah terluar yang pada akhirnya memeratakan ekonomi kita dengan dana desa yang kita gelontorkan total mencapai Rp593 triliun dari tahun 2015—2023,” kata Presiden Jokowi saat berpidato pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2023 di Gedung MPR/DPR/DPD RI.

Selain melalui dana desa, Presiden menyatakan Pemerintah telah meletakkan pondasi berupa pembangunan infrastruktur dan konektivitas guna menaikkan daya saing.

“Langkah ini telah menuai hasil positif, mengingat daya saing Indonesia meningkat dari peringkat 44 menjadi 34 pada 2022 berdasarkan International Institute for Management Development (IMD). Ini merupakan kenaikan tertinggi di dunia,” ujar Jokowi.

Sejalan dengan itu, kata Presiden, Pemerintah juga secara konsisten melakukan reformasi struktural khususnya dalam hal penyederhanaan regulasi, kemudahan perizinan, kepastian hukum, dan pencegahan korupsi. Hal ini menjadi modalitas kita untuk meraih kemajuan.

Sebelumnya, Presiden juga menyampaikan keyakinannya bahwa kebijakan hilirisasi industri sumber daya alam (SDA) akan mampu meningkatkan pendapatan per kapita Indonesia hingga dua kali lipat dalam kurun waktu 10 tahun mendatang.

“Pendapatan per kapita Indonesia yang berada di angka Rp.71 juta pada 2022 akan meningkat dua kali lipat menjadi Rp.153 juta (sekira 10.900 dolar AS) dalam 10 tahun ke depan, Rp217 juta (sekira 15.800 dolar AS) dalam 15 tahun mendatang, dan Rp331 juta (sekira 25.000 dolar AS) pada 22 tahun nanti,” Pungkasnya. (*)

Tags: DPRD Tanjab Barat

Related Posts

Tanjab Barat Kembali Raih WTP, DPRD Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Parlemen

Tanjab Barat Kembali Raih WTP, DPRD Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

15 Juni 2026
20
M.Zaki Kembali Pimpin DPC PKB Tanjabbar
Partai Politik

M.Zaki Kembali Pimpin DPC PKB Tanjabbar

11 Juni 2026
53
Eksekutif dan Legislatif Kompak Bahas Ranperda, DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna III
Partai Politik

Eksekutif dan Legislatif Kompak Bahas Ranperda, DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna III

5 Juni 2026
68
Dari Paripurna Kota Jambi, Ketua DPRD Tanjab Barat Serukan Sinergi untuk Kemajuan Daerah
Parlemen

Dari Paripurna Kota Jambi, Ketua DPRD Tanjab Barat Serukan Sinergi untuk Kemajuan Daerah

3 Juni 2026
52
Anwar Sadat dan Ketua DPRD Buktikan Komitmen, Tanjab Barat Kunci WTP Ke-8 Beruntun
Parlemen

Anwar Sadat dan Ketua DPRD Buktikan Komitmen, Tanjab Barat Kunci WTP Ke-8 Beruntun

3 Juni 2026
52
Paripurna DPRD Tanjab Barat: Fraksi Beri Masukan, Pemkab Dukung Ranperda Kependudukan dan Cadangan Pangan
Parlemen

Paripurna DPRD Tanjab Barat: Fraksi Beri Masukan, Pemkab Dukung Ranperda Kependudukan dan Cadangan Pangan

2 Juni 2026
22
Next Post
KPU Secara Resmi Umumkan DCS Anggota DPRD Tanjabbar Pada Pemilu Tahun 2024

KPU Secara Resmi Umumkan DCS Anggota DPRD Tanjabbar Pada Pemilu Tahun 2024

Tak Bayar Ganti Rugi, Warga Mekar Jaya Stop Pekerjaan PT Jadestone Energy Lemang

Tak Bayar Ganti Rugi, Warga Mekar Jaya Stop Pekerjaan PT Jadestone Energy Lemang

Edi Purwanto Minta Pemda Petakan Daerah Terdampak Kekeringan di Jambi

Edi Purwanto Minta Pemda Petakan Daerah Terdampak Kekeringan di Jambi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14400 shares
    Share 5760 Tweet 3600
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11784 shares
    Share 4714 Tweet 2946
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8918 shares
    Share 3567 Tweet 2230
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8885 shares
    Share 3554 Tweet 2221
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7786 shares
    Share 3114 Tweet 1947
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD