Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita

Angkutan Batu Bara Dilarang Melintas di Jalan Nasional, Edi: Jalan Khusus Solusi Permanen

3 Januari 2024
in Berita, Parlemen
0
Edi Purwanto Minta Disdik dan Dinkes Provinsi Jambi Koordinasi Terkait Kesehatan Masyarakat di tengah Kabut Asap
141
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAMBI, RADARDESA.CO – Keputusan pemberhentian angkutan batu bara melintasi jalan nasional menjadi keputusan bersama yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jambi bersama dengan unsur forkompimda. Hal ini di sampaikan oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, Rabu (3/1/2024).

Edi Purwanto menyebut bahwa langkah ini diambil oleh menjadikan komitmen dari jalur khusus angkutan batu bara segera terealisasi sebagaimana wacana pemerintah. Selama ini, jalan khusus angkutan batu bara disebutkan oleh Edi Purwanto tidak menunjukkan perkembangan yang signifikan.

“Sehingga dalam rapat kemarin, saya bersama pak Gubernur dan unsur forkompimda, TNI Polri memutuskan untuk seluruh angkutan batu bara tidak diizinkan untuk melintas di jalan nasional, alternatifnya itu melalui sungai,” ujarnya.

Edi Purwanto selama ini mengatakan bahwa jalan khusus angkutan batu bara harus segera di realisasikan sebagai satu-satunya solusi dalam menyelesaikan segelumit masalah yang terjadi karena angkutan batu bara yang melintas jalan nasional yang juga dilalui oleh masyarakat umum.

BacaLainnya

Penyambutan Kajari Baru Berlangsung Hangat, Ketua DPRD Tanjab Barat Dukung Penguatan Kolaborasi Daerah

Bupati dan Wabup Tanjab Barat Sambut Kajari Baru, Dorong Pengawasan Pembangunan yang Transparan

Sinergi Kuat! Menkes, Gubernur Jambi, dan Bupati Anwar Sadat Bahas Penguatan Layanan Kesehatan

“Dari awal saya sudah mendorong bagaimana jalan khusus ini harus segera di selesaikan, bahkan sudah berkali-kali saya berstatmen, jalan khusus ini adalah solusi utama, maka tegas saja kalau di saya sudah cukup lama mendorong stop angkutan batu bara sampai jalan khusus terealisasi,” terangnya.

Sementara itu, dalam kesempatan ini, Edi Purwanto menyebut bahwa dengan keputusan yang ada saat ini, dimana angkutan batu bara dialihkan menggunakan jalur sungai, perlu adanya pengawasan yang ketat dan serius. Hal ini lantaran, selama ini sudah sedemikian aturan dibuat namun masih belum efektif dalam mengatasi angkutan batu bara.

“Atas keputusan yang ada, kita minta agar Polda jambi melalui Ditlantas dan Ditpolair Polda Jambi dan seluruh stakeholder terkait untuk betul-betul mengawasi dan memberikan tindakan tegas, sesuai dengan aturan yang ada,” terangnya.

Namun disisi lain, Edi Purwanto mengingatkan bahwa bukan berarti jalan khusus yang menjadi solusi utama penyelesaian persoalan angkutan batu ini tidak dilaksanakan. Maka dalam hal ini, Edi Purwanto mendorong pemerintah untuk mengevaluasi vendor yang berkomitmen membangun jalan khusus.

“Kita minta pemerintah untuk evaluasi vendor yang akan membangun jalan khusus ini,” pungkasnya.(***/fr)

Tags: Berita DaerahDPRD

Related Posts

Penyambutan Kajari Baru Berlangsung Hangat, Ketua DPRD Tanjab Barat Dukung Penguatan Kolaborasi Daerah
Parlemen

Penyambutan Kajari Baru Berlangsung Hangat, Ketua DPRD Tanjab Barat Dukung Penguatan Kolaborasi Daerah

12 Mei 2026
6
Bupati dan Wabup Tanjab Barat Sambut Kajari Baru, Dorong Pengawasan Pembangunan yang Transparan
Berita

Bupati dan Wabup Tanjab Barat Sambut Kajari Baru, Dorong Pengawasan Pembangunan yang Transparan

12 Mei 2026
13
Sinergi Kuat! Menkes, Gubernur Jambi, dan Bupati Anwar Sadat Bahas Penguatan Layanan Kesehatan
Berita

Sinergi Kuat! Menkes, Gubernur Jambi, dan Bupati Anwar Sadat Bahas Penguatan Layanan Kesehatan

7 Mei 2026
9
Gerak Cepat Pemerintah: Gubernur Jambi dan Bupati Tanjab Barat Hadir di Tengah Korban Kebakaran Teluk Nilau
Berita

Gerak Cepat Pemerintah: Gubernur Jambi dan Bupati Tanjab Barat Hadir di Tengah Korban Kebakaran Teluk Nilau

7 Mei 2026
11
Korban Kebakaran Teluk Nilau Dapat Bantuan, Polres Tanjab Barat Salurkan 82 Karung Beras
Berita

Korban Kebakaran Teluk Nilau Dapat Bantuan, Polres Tanjab Barat Salurkan 82 Karung Beras

6 Mei 2026
6
Sinergi Pusat–Daerah Menguat, Kapolres Tanjab Barat Ikuti Kunker Menkes RI di Kuala Tungkal
Berita

Sinergi Pusat–Daerah Menguat, Kapolres Tanjab Barat Ikuti Kunker Menkes RI di Kuala Tungkal

6 Mei 2026
7
Next Post
Bupati Lantik 9 Kepala OPD, Berikut Ini Nama – namanya.. !

Bupati Lantik 9 Kepala OPD, Berikut Ini Nama - namanya.. !

Jelang Pemilu, Bupati Tanjabbar Himbau ASN Agar Netral

Jelang Pemilu, Bupati Tanjabbar Himbau ASN Agar Netral

Wamendes Himbau Agar Pendamping Desa di Seluruh Indonesia Netral

Wamendes Himbau Agar Pendamping Desa di Seluruh Indonesia Netral

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14356 shares
    Share 5742 Tweet 3589
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11705 shares
    Share 4682 Tweet 2926
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8902 shares
    Share 3561 Tweet 2226
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8724 shares
    Share 3490 Tweet 2181
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7762 shares
    Share 3105 Tweet 1941
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD