KUALATUNGKAL,RADARDESA.CO – Setelah tuntas melalukan pendataan IDM berbasis SDGs. Pemerintah Desa (Pemdes) Kemuning Kecamatan Bram Itam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat bersama BPD menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk menetapkan SDGs pada tahun anggaran 2021.
Hasil musdes tersebut tertuang dalam Keputusan Kepala Desa Kemuning Nomor 38 tahun 2021 tentang Penetapan Data SDGs Desa Kemuning.
Musdes dihadiri Ketua BPD Kemuning Muhamad Hidup, Kepala Desa, Sekdes, Pendamping Desa Kecamatan Bram Itam, Pendamping Lokal Desa dan perangkat desa didalamnya Pokja yang merupakan tim pendata dan keterwakilan masyarakat desa Kemuning Senin (31/5/2021).
Kepala Desa Kemuning Abdul Gani menuturkan, musdes penetapan hasil pendataan SDGs ini bertujuan untuk menjalankan progam kerja turunan dari Kementerian Desa.
” Ini upaya mewujudkan suatu Desa tanpa kemiskinan dan kelaparan, desa ekonomi tumbuh merata, Desa peduli kesehatan, Desa peduli lingkungan, Desa peduli pendidikan, Desa ramah perempuan, Desa berjejaring, dan Desa tanggap budaya untuk percepatan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, ” ujar Kades Abdul Ghani kepada radardesa.co Senin (31/05/2021).
Abdul Gani menilai, bahwa kinerja Pokja Pendataan SDGs ini sangat baik dan patut diapresiasi. Hal itu ia rasakan dari kesungguhan yang sudah dilakukan oleh Pokja relawan selama bertugas.
Lanjutnya, Desa Kemuning merupakan salah satu dari 5 desa di Kecamatan Bram Itam yang hari ini menggelar Musdes penetapan pendataan SDGs.
“Pelaksanaan Musdes sudah berjalan dan sesuai dengan pedoman umum musdes penetapan hasil pemutakhiram data yang dalam forum musyawarah ini diselenggarakan bersama BPD, guna memberikan legalitas atas hasil pendataan kewilayahan dan kewargaan lingkup Desa yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Desa melalui Kelompok Kerja (Pokja) Relawan Pendataan Desa, ” bebernya.
Ditempat yang sama, Sekdes Desa Kemuning yang juga Ketua Pokja Relawan Pendataan Desa, M.Saleh yang mengungkapkan, bahwa upaya perampungan tugas pendataan SDGs ini bisa sukses sebelum tengang waktu yang ditentukan yakni 31 Mei, tak lain merupakan buah dari semangat, komitmen, dan kerjasama antar anggota Pokja yang ada.
“Sebenarnya kita bisa sukses dalam menyelesaikan tugas itu kiatnya sederhana, yakni kompak dan guyub. Jika itu kita lakukan, maka teman-teman Pokja yang lain turut bersemangat untuk kunjungan ke rumah-rumah warga guna melakukan wawancara sesuai dengan formulir pendataan SDGs dari Kemendesa. Itu saja sih kiatnya,” ujar M.Saleh.
Diketahui, Rekapitulasi dari hasil pendataan desa yang dilakukan oleh Pokja pendataan Desa berbasis SDGs Desa tersebut berjumlah 7 RT, 301 KK, 1.009 individu. (*).










