Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Radar Politik Parlemen

Pemkab-DPRD Tanjab Barat Resmi Teken KUA-PPAS APBD 2026 dalam Rapat Paripurna Kedua

27 Juli 2025
in Parlemen, Radar Politik
0
Pemkab-DPRD Tanjab Barat Resmi Teken KUA-PPAS APBD 2026 dalam Rapat Paripurna Kedua
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RADARDESA,.CO KUALA TUNGKAL,  – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD Tahun Anggaran 2026, dalam rapat paripurna kedua yang digelar Minggu, (27/7/2025).

Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Hamdani, SE, didampingi Wakil Ketua I dan II. Turut hadir unsur Forkopimda, Sekda Tanjab Barat, 19 anggota DPRD, pejabat tinggi pratama, instansi vertikal, BUMD, lembaga keuangan, serta tamu undangan lainnya.

Mewakili Bupati, Wakil Bupati Dr. H. Katamso SA, SE., ME., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berperan aktif dalam pembahasan KUA-PPAS, khususnya Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Ini adalah tonggak penting dalam proses perencanaan keuangan daerah yang menjadi dasar arah pembangunan Tanjab Barat tahun 2026. Kami mengapresiasi sinergi dan komitmen seluruh pihak yang terlibat,” ujar Katamso.

BacaLainnya

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna, Sinergi Eksekutif-Legislatif Kian Diperkuat

Paripurna Kedua DPRD, Fraksi Beri Catatan Kritis soal Pembangunan Tanjab Barat

Ketua Komisi II DPRD dan Golkar Hadir untuk Rakyat, Operasi Pasar Murah Bantu Daya Beli Masyarakat

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa dokumen KUA-PPAS ini telah disusun dengan mengacu pada regulasi keuangan terbaru, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, sehingga diyakini akan menghasilkan program kerja yang lebih efektif, efisien, dan pro-rakyat.

“Kebijakan umum dan plafon anggaran yang disepakati hari ini menjadi fondasi dalam penyusunan APBD 2026. Harapan kita bersama, seluruh program yang dirancang dapat menjawab kebutuhan masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tambahnya.

Rapat paripurna ini juga dirangkai dengan penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD serta penandatanganan pakta integritas sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung tata kelola keuangan daerah yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.

Mengakhiri sambutannya, Wakil Bupati berharap sinergitas antara legislatif dan eksekutif terus terjaga dalam bingkai transparansi dan akuntabilitas, demi terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan dan merata di seluruh wilayah Tanjung Jabung Barat.  (Dul/Den)

Tags: DPRDTanjab Barat

Related Posts

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna, Sinergi Eksekutif-Legislatif Kian Diperkuat
Parlemen

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna, Sinergi Eksekutif-Legislatif Kian Diperkuat

13 April 2026
15
Paripurna Kedua DPRD, Fraksi Beri Catatan Kritis soal Pembangunan Tanjab Barat
Parlemen

Paripurna Kedua DPRD, Fraksi Beri Catatan Kritis soal Pembangunan Tanjab Barat

13 April 2026
10
Ketua Komisi II DPRD dan Golkar Hadir untuk Rakyat, Operasi Pasar Murah Bantu Daya Beli Masyarakat
Partai Politik

Ketua Komisi II DPRD dan Golkar Hadir untuk Rakyat, Operasi Pasar Murah Bantu Daya Beli Masyarakat

11 April 2026
9
Fit and Proper Test PAC PDI-P Tanjab Barat, Anggota DPRD Tekankan Peran Strategis Kader
Partai Politik

Fit and Proper Test PAC PDI-P Tanjab Barat, Anggota DPRD Tekankan Peran Strategis Kader

11 April 2026
9
Muscab PKB Tanjabbar Hasilkan 3 Kandidat, Seleksi Ketat Hingga Uji Akademis
Partai Politik

Muscab PKB Tanjabbar Hasilkan 3 Kandidat, Seleksi Ketat Hingga Uji Akademis

6 April 2026
71
Parlemen

6 April 2026
8
Next Post
Penikaman Hebohkan Warga Parit 4, Pelaku Berhasil Diamankan Polisi

Penikaman Hebohkan Warga Parit 4, Pelaku Berhasil Diamankan Polisi

Tragedi Parit 4: Nelayan Tewas Ditusuk Saat Pulang Syukuran, Pelaku Ditangkap

Tragedi Parit 4: Nelayan Tewas Ditusuk Saat Pulang Syukuran, Pelaku Ditangkap

Pengedar Sabu Ditangkap di Purwodadi, Polisi Sita Barang Bukti Hampir 25 Gram

Pengedar Sabu Ditangkap di Purwodadi, Polisi Sita Barang Bukti Hampir 25 Gram

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14351 shares
    Share 5740 Tweet 3588
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11689 shares
    Share 4676 Tweet 2922
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8897 shares
    Share 3559 Tweet 2224
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8677 shares
    Share 3471 Tweet 2169
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7760 shares
    Share 3104 Tweet 1940
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD