KUALATUNGKAL,RADARDESA.CO – Peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) amat penting dalam menentukan keberhasilan pembangunan di sebuah desa. Selain itu, BPD juga punya andil besar dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat.
Untuk meningkatkan kapasitas BPD dalam pembangunan desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa PMD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar fasilitasi penguatan kapasitas BPD dalam Rangka Fungsi Pengawasan di Desa, bertempat di Hotel Arriyadh Kualatungkal, Jumat (21/02).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Tanjab Barat melalui Kabid Bina Administrasi Pemerintahan Desa, Recky Prayoga, mengatakan, strategisnya kedudukan BPD tersebut mengandung tanggungjawab yang besar. Terutama dari pemerintah untuk melakukan berbagai hal sesuai dengan ketentuan yang berlaku demi terwujudnya BPD yang memiliki kedudukan dan kemampuan yang optimal sebagaimana yang diharapkan.