Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita

DPMD Pinta Kades Segera Lakukan Perubahan APBDes dan Wajib Anggarkan BLT Covid-19, Ini Mekanismenya

19 April 2020
in Berita, Kabar Desa
0
DPMD Pinta Kades Segera Lakukan Perubahan APBDes dan Wajib Anggarkan BLT Covid-19, Ini Mekanismenya

FOTO :Ilustrasi penyaluran BLT Dana Desa./ desain : Hery radardesa.co

678
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUALATUNGKAL,RADARDESA.CO– Dalam upaya meringankan beban masyarakat akibat dampak pandemi corona (Covid-19), Pemerintah Indonesia mengucurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) melalui dana desa kepada seluruh masyarakat Indonesia yang besarannya Rp.600 ribu perbulan selama 3 bulan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat(Tanjabbar), H.Noor Setyo Budi melalui Kepala Bidang Bina Keuangan dan Aset Desa, Marhalim mengatakan seluruh desa yang ada di Kabupaten Tanjabbar wajib   untuk melakukan penganggaran program Bantuan Langsug Tunai (BLT) untuk warga terdampak Covid-19 dari Dana Desa.

Hal itu, sesuai dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia No 6 Tahun 2020, tentang perubahaan peraturan Kemendes PDTT No 11 tahun 2019 tentang prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2020.

BacaLainnya

Bawa Arakan Sahur ke Dunia Robotika, Finalis IRIFair 2026 Dapat Dukungan Pemkab Tanjab Barat

Kualitas Udara Tanjabbar Sangat Tidak Sehat, Sekolah Mulai Daring

“Dalam peraturan itu sudah muncul keputusannya, jadi Desa harus menganggarkan untuk BLT dari DD,”ungkap Marhalim kepada radardesa.co Minggu (19/4/2020).

Marhalim menjelaskan, jika penganggaran program BLT disetiap desa bervariasi disesuaikan dengan total Dana Desa yang diterima oleh desa.

[irp posts=”3033″ name=”Cegah Penyebaran Corona, Pemdes Bram Itam Raya Tutup Pasar Desa”]

Dicontohkannya, jika desa penerima dana desa yang menerima dana desa kurang dari Rp. 800.000.000 bisa mengalokasi BLT maksimal 25 persen, adapun untuk desa yang menerima DD dari Rp 800.000.000 sampai degan Rp 1,2 miliar mengalokasikan BLT maksimal 30 persen dan bagi penerima desa yang menerima DD diatas Rp 1,2 Miliar bisa mengalokasikan maksimal 35 persen.

FOTO : Ilustrasi Meksnisme penyaluran BLT sesuai besaran dana desa

“Khusus untuk Desa yang mempunyai jumlah keluarga miskin yang lebih besar dari anggaran yang dialokasikan, dapat menambah alokasi dengan persetujuan dari pemerintah Kabupaten Tanjabbar melalui camat setempat,” bebernya panjang lebar.

Page 1 of 3
123Next

Related Posts

Bawa Arakan Sahur ke Dunia Robotika, Finalis IRIFair 2026 Dapat Dukungan Pemkab Tanjab Barat
Berita

Bawa Arakan Sahur ke Dunia Robotika, Finalis IRIFair 2026 Dapat Dukungan Pemkab Tanjab Barat

16 September 2026
2
Berita Daerah

15 September 2026
4
Kualitas Udara Tanjabbar Sangat Tidak Sehat, Sekolah Mulai Daring
Berita Daerah

Kualitas Udara Tanjabbar Sangat Tidak Sehat, Sekolah Mulai Daring

15 September 2026
19
Keringanan PKB 2026 Disosialisasikan, Pemkab Tanjab Barat Siap Dorong Partisipasi Wajib Pajak
Berita

Keringanan PKB 2026 Disosialisasikan, Pemkab Tanjab Barat Siap Dorong Partisipasi Wajib Pajak

14 September 2026
4
Safari Jumat di Dusun Mudo, Anwar Sadat Bawa Bantuan dan Janji Perhatian untuk Infrastruktur
Berita Daerah

Safari Jumat di Dusun Mudo, Anwar Sadat Bawa Bantuan dan Janji Perhatian untuk Infrastruktur

11 September 2026
5
Pisah Sambut Kapolres Tanjab Barat, Anwar Sadat Tekankan Pentingnya Sinergi Jaga Kamtibmas
Berita Daerah

Pisah Sambut Kapolres Tanjab Barat, Anwar Sadat Tekankan Pentingnya Sinergi Jaga Kamtibmas

11 September 2026
5
Next Post
Pasca Bentuk Tim Desa Tanggap Covid-19, Pemdes Renah Kemumu Lakukan Penyemprotan Disinfektan dan Bagikan Masker

Pasca Bentuk Tim Desa Tanggap Covid-19, Pemdes Renah Kemumu Lakukan Penyemprotan Disinfektan dan Bagikan Masker

Update Data Corona  Per 19 April 2020 Provinsi Jambi : PDP Mengalami Penambahan 9 orang, ODP 397, Positif 8

Update Data Corona Per 19 April 2020 Provinsi Jambi : PDP Mengalami Penambahan 9 orang, ODP 397, Positif 8

3 Warga Tanjabbar Ditemukan 1 PDP, 2 ODP, KNPI Pinta Pemkab Jangan Tutupi Data Virus Corona

Ternyata Pasien 06 Pernah Tinggal di Kualatungkal dan Keluarga Dekat dari Pasien OTG dari Tebing Tinggi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14420 shares
    Share 5768 Tweet 3605
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11896 shares
    Share 4758 Tweet 2974
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8961 shares
    Share 3584 Tweet 2240
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8937 shares
    Share 3575 Tweet 2234
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7851 shares
    Share 3140 Tweet 1963
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD