Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita

Mekanisme Pendataan Panjang BLT Dana Desa Dimulai dari Tingkat RT

10 Juni 2020
in Berita, Ekonomi Desa
0
DPMD Pinta Kades Segera Lakukan Perubahan APBDes dan Wajib Anggarkan BLT Covid-19, Ini Mekanismenya

FOTO :Ilustrasi penyaluran BLT Dana Desa./ desain : Hery radardesa.co

634
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,RADARDESA.CO – Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Anwar Sanusi menjelaskan soal distribusi bantuan langsung tunai (BLT) dari Dana Desa. Dia mengatakan dalam mendata penerima manfaat pihaknya sudah menerjunkan relawan langsung ke desa-desa, bahkan dimulai dari tingkat Rukun Tetangga (RT).

“Semua ini didata oleh relawan desa mulai dari tingkat RT, pokoknya kita lakukan proses bottom up pendataannya,” ungkap Anwar dalam sebuah webinar, Rabu (10/6/2020).

Dia menjelaskan bahwa penerima manfaat BLT Dana Desa adalah masyarakat yang membutuhkan dan belum mendapatkan bantuan sosial apapun. Pasalnya, akibat virus Corona banyak warga desa menjadi orang miskin baru karena kehilangan mata pencaharian.

Maka dari itu, Dana Desa akan fokus diberikan kepada masyarakat yang belum mendapatkan bantuan sosial apapun. Khususnya pada masyarakat desa yang kehilangan pekerjaan dan pendapatan.

BacaLainnya

Jaga Kondusivitas Daerah, Polres Tanjab Barat Hidupkan Semangat Gotong Royong Melalui Sabuk Kamtibmas

RUPS Bank Jambi Bahas Komisaris Independen dan Penyertaan Modal, Wabup Katamso Hadir Sebagai Pemegang Saham

Polres Tanjab Barat Raih Tiga Penghargaan Humas, Perkuat Kepercayaan Publik Lewat Informasi Transparan

“Jadi dari DTKS ini ada orang miskin dari awal tercatat, tapi kan banyak juga orang miskin baru yang mata pencaharian mereka nggak ada. Jumlahnya ini nggak sedikit, sehingga akhirnya beberapa Pemda lakukan koordinasi bagaimana program ini tidak sampai duplikasi,” ungkap Anwar.

Dia mengatakan, prosesnya relawan desa yang merupakan warga sekitar akan mendata orang-orang yang membutuhkan. Kemudian sebelum dibawa ke tingkat Kabupaten/Kota hingga ke Pusat, data-data mengenai warga desa yang butuh BLT ini akan diverifikasi dan divalidasi dalam badan musyawarah desa.
Kemudian, data itu akan dibawa ke Pusat Data Kemensos untuk didata sebagai warga yang kesulitan.

“Sehingga proses BLT ini setelah didata di RT oleh relawan desa. Setelah didata, dibawa lah ke musyawarah desa khusus untuk lakukan verivali (verifikasi dan validasi), kemudian diberikan manfaat. Kemudian dia harus dilaporkan ke Pusdatin Kemensos,” jelas Anwar.

Artikel ini sudah tayang di detik.com dengan Judul Ini Pendataan Panjang BLT Dana Desa Dimulai dari Tingkat RT

Tags: BLT Dana Desa

Related Posts

Jaga Kondusivitas Daerah, Polres Tanjab Barat Hidupkan Semangat Gotong Royong Melalui Sabuk Kamtibmas
Berita

Jaga Kondusivitas Daerah, Polres Tanjab Barat Hidupkan Semangat Gotong Royong Melalui Sabuk Kamtibmas

10 Juni 2026
15
RUPS Bank Jambi Bahas Komisaris Independen dan Penyertaan Modal, Wabup Katamso Hadir Sebagai Pemegang Saham
Berita

RUPS Bank Jambi Bahas Komisaris Independen dan Penyertaan Modal, Wabup Katamso Hadir Sebagai Pemegang Saham

9 Juni 2026
106
Polres Tanjab Barat Raih Tiga Penghargaan Humas, Perkuat Kepercayaan Publik Lewat Informasi Transparan
Berita

Polres Tanjab Barat Raih Tiga Penghargaan Humas, Perkuat Kepercayaan Publik Lewat Informasi Transparan

8 Juni 2026
38
Bupati Anwar Sadat Ajak Semua Pihak Kawal DTSEN 2026 demi Keadilan Sosial Masyarakat
Berita

Bupati Anwar Sadat Ajak Semua Pihak Kawal DTSEN 2026 demi Keadilan Sosial Masyarakat

8 Juni 2026
100
PKL-UM Tanjab Barat Gelar Pasar Malam, Ajak Pelajar Belajar Wirausaha
Berita Daerah

PKL-UM Tanjab Barat Gelar Pasar Malam, Ajak Pelajar Belajar Wirausaha

7 Juni 2026
71
IPSI Tanjab Barat Gelar Raker, Targetkan Silat Jadi Ikon Budaya dan Prestasi 2029
Berita Daerah

IPSI Tanjab Barat Gelar Raker, Targetkan Silat Jadi Ikon Budaya dan Prestasi 2029

7 Juni 2026
80
Next Post
Kabar Gembira, Jalan Lintas Teluk Nilau Akan Segera Dibangun Sepanjang 12 KM

Kabar Gembira, Jalan Lintas Teluk Nilau Akan Segera Dibangun Sepanjang 12 KM

KPU Kabupaten Tanjabbar tambah TPS Pilkada 2020

KPU Kabupaten Tanjabbar tambah TPS Pilkada 2020

Pemdes Lubuk Lawas Bagikan BLT Dana Desa Tahap II ke 43 Keluarga Terdampak Covid-19

Pemdes Lubuk Lawas Bagikan BLT Dana Desa Tahap II ke 43 Keluarga Terdampak Covid-19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14378 shares
    Share 5751 Tweet 3595
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11744 shares
    Share 4698 Tweet 2936
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8908 shares
    Share 3563 Tweet 2227
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8788 shares
    Share 3515 Tweet 2197
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7772 shares
    Share 3109 Tweet 1943
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD