Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita

Baru 14 Desa Cairkan Dana Desa Tahap II, Dinas PMD Pinta Kades Segera Lengkapi Persyaratan

26 September 2020
in Berita, Dana Desa, Kabar Desa
0
PMD Tanjabbar Sebut Penyaluran BLT DD Tahap III, Tunggu Tahap II 100 Persen

FOTO : Kabid Bina Keuangan dan Aset Desa Dinas PMD Tanjabbar, Marhalim

22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUALATUNGKAL,RADARDESA.CO – Hingga saat ini dari 114 desa yang ada Di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, baru 14 desa saja yang sudah melakukan pencairan Dana Desa (DD) tahap II.

Masih banyaknya desa yang belum mencairkan Dana Desa tahap II sebesar 40 persen ini akibat sejumlah persyaratan pencairan Dana Desa belum dipenuhi. Ini disampaikan langsung Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Tanjabbar H.Noor Setyo Budi,S.Sos melalui Kabid Bina Keuangan dan Aset Desa, Marhalim,SE kepada radardesa.co Sabtu (26/09).

“Belum banyak, baru 14 desa yang pengajuannya sudah kami teruskan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan sudah diteruskan ke KPPN untuk ditransfer rekening kas desa,” ungkap Marhalim.

Menurut Marhalim, masih ada beberapa berkas dari desa yang sedang dalam proses verifikasi oleh pihaknya, untuk kemudian diteruskan ke BPKAD.

BacaLainnya

Pelarian Berakhir di Kebun Sawit, Dua DPO Narkoba Diciduk Polres Tanjab Barat

PAD Melonjak hingga 112 Persen, Bupati Anwar Sadat Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Jaringan Sabu Tanjab Barat Terbongkar, Dua Pelaku Ditangkap, Bandar Masih Buron

“Yang sudah 14 desa, saat ini sudah ada beberapa desa masih proses input aplikasi di PMD,” sebutnya.

Marhalim, berharap desa-desa yang belum mengusulkan pencairan DD tahap II, untuk segera menyampaikan usulan kepada pihaknya. Ini tegas Marhalim berkaitan dengan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT), dampak Covid-19 yang dibiayai oleh DD.

“Kami sudah sampaikan kemasing-masing Pemdes, untuk segera menyampaikan usulan, karena ini kan berkaitan juga dengan BLT – DD tahap II,” ujarnya.

Lanjut Marhalim, dalam pengajuan pencairan DD Tahap II, Pemdes harus melaporkan penggunaan Dana Desa Tahap 1,2 dan 3 tahun 2019 dan realisasi  tahap 1 tahun 2020.

Namun demikian, pada tahap II ini pihaknya akan mengajukan serentak sisa desa yang belum mencairkan Dana Desa tersebut.

” Sekarang kan tahap 1 sudah 14 desa yang sudah di proses dan mungkin sudah masuk ke Rekening Desa, kita kalau cepat akan kita serentakkan sisanya,”ujarnya.

Dikatakannya, untuk mempercepat proses pencairan dana desa ini, pihaknya telah melakukan rapat koordinasi dengan desa per kecamatan.

” Karena kondisi pandemi Covid-19 ini, maka kita panggil per Kecamatan, sehingga desa yang belum akan kita ketahui apa kendalanya dilapangan, sehingga nanti pengajuannya bisa serentak,”tuturnya.(dul).

Tags: Dana Desa

Related Posts

Pelarian Berakhir di Kebun Sawit, Dua DPO Narkoba Diciduk Polres Tanjab Barat
Berita

Pelarian Berakhir di Kebun Sawit, Dua DPO Narkoba Diciduk Polres Tanjab Barat

17 Juni 2026
156
PAD Melonjak hingga 112 Persen, Bupati Anwar Sadat Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Berita

PAD Melonjak hingga 112 Persen, Bupati Anwar Sadat Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

15 Juni 2026
33
Jaringan Sabu Tanjab Barat Terbongkar, Dua Pelaku Ditangkap, Bandar Masih Buron
Berita

Jaringan Sabu Tanjab Barat Terbongkar, Dua Pelaku Ditangkap, Bandar Masih Buron

14 Juni 2026
18
Tim Opsnal Satreskrim Tanjab Barat Ringkus Pencuri Motor, BPKB dan STNK Berhasil Diamankan
Berita

Tim Opsnal Satreskrim Tanjab Barat Ringkus Pencuri Motor, BPKB dan STNK Berhasil Diamankan

14 Juni 2026
14
Dari Sampah Jadi Bernilai, Nurkholis Dukung Inovasi Paving Block Plastik di Muara Papalik
Berita

Dari Sampah Jadi Bernilai, Nurkholis Dukung Inovasi Paving Block Plastik di Muara Papalik

12 Juni 2026
8
Jaga Kondusivitas Daerah, Polres Tanjab Barat Hidupkan Semangat Gotong Royong Melalui Sabuk Kamtibmas
Berita

Jaga Kondusivitas Daerah, Polres Tanjab Barat Hidupkan Semangat Gotong Royong Melalui Sabuk Kamtibmas

10 Juni 2026
17
Next Post
Alokasi Dana Desa di Tanjabbar Kembali di Pangkas

Alokasi Dana Desa di Tanjabbar Kembali di Pangkas

Tingkatkan Kapasitas Pesilat, Pagar Nusa Tanjabbar Gelar UKT

Tingkatkan Kapasitas Pesilat, Pagar Nusa Tanjabbar Gelar UKT

Dinyatakan Positif Covid-19, 1 Warga Tanjabbar Meninggal Dunia

Dinyatakan Positif Covid-19, 1 Warga Tanjabbar Meninggal Dunia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14379 shares
    Share 5752 Tweet 3595
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11749 shares
    Share 4700 Tweet 2937
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8909 shares
    Share 3564 Tweet 2227
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8795 shares
    Share 3518 Tweet 2199
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7776 shares
    Share 3110 Tweet 1944
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD