Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita

Laporan Awal Dana Kampanye Pilkada Tanjabbar, Mulyani -Amin Terbesar, UAS- Hairan Paling Kecil

28 September 2020
in Berita, Pilbup, Radar Politik
0
Sah.. KPU Tetapkan 3 Paslon Bupati dan Wabup Ikut Bertarung di Pilkada Tanjabbar

Komisioner KPU Tanjabbar usai menggelar rapat pleno penetapan pasangan calon Bupati Tanjabbar

16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUALATUNGKAL,RADARDESA.CO – Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati ( Pilbup) Tanjung Jabung Barat telah memasuki tahapan kampanye mulai Sabtu 26 September 2020. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjabbar pun merilis hasil penerimaan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) peserta pilbup Tanjabbar.

Berdasarkan surat pengumuman KPU Kabupaten Tanjabbar nomor 573/PL.02.05.Pu/1506/KPU-kab/IX/2020. Berdasarkan tanda terima dan berita acara penerimaan LADK, Pasangan kandidat nomor urut 1 Mulyani Siregar,SH dan M. Amin sebesar Rp.100 Juta Rupiah. Dengan dana sebesar itu menjadikan pasangan ini merupakan pasangan dengan dana awal terbesar dibandingkan pasangan lainnya.

Sedangkan pasangan kandidat nomor urut 2 Drs.H.Anwar Sadat, MAg – Hairan,SH melaporkan dana awal kampanye sebesar Rp.1 juta.

Kemudian pasangan nomor urut 3 Drs.H.Muklis,MSi – Supardi,SH melaporkan dana awal kampanye sebesar Rp. 5juta rupiah.

BacaLainnya

Rapat Spesifik di Tanjab Barat, Katamso dan Cek Endra Perkuat Kolaborasi Pembangunan

Limpahan dari Polsek Tungkal Ulu, Kasus Narkotika di Batang Asam Masuk Tahap Pengembangan

Solidkan Persiapan, Tanjab Barat Targetkan Hasil Maksimal di MTQH Provinsi Jambi 2026

Jumlah saldo tersebut merupakan saldo awal untuk dana kampanye. Jumlah itu tentu saja akan berubah seiring dengan berjalannya tahapan kampanye.

Komisioner KPU Tanjabbar M.Rum mengatakan pihaknya akan kembali mengumumkan laporan sumbangan dana kampanye dan laporan penerimaan dan pengeluaran keempat pasangan calon tersebut.

“Ini pengumuman tahap awal, nanti di pertengahan, yakni LPSDK (Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye) diumumkan, dan juga di akhir LPPDK ( Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye) juga diumumkan,” katanya kepada radardesa.co Senin (29/09/2020).

KPU Tanjabbar memang meminta tiap paslon membuka rekening khusus dana kampanye. Pembuatan rekening khusus dana kampanye ini merupakan kewajiban bagi paslon setelah resmi ditetapkan.

M.Rum menjelaskan nominal sumbangan dana kampanye untuk gabungan parpol sebesar Rp750 juta sedangkan perseorangan sebesar Rp75 juta.

“Rekening khusus dana kampanye (RKDK) ini namanya harus nama paslon Bupati dan wakil bupati Tanjabbar. Yang itu dipantau oleh KPU. Dari situ dilihat sumbangan dana kampanye dari mana,” ucap Mantan ketua PWI Tanjabbar ini.(dul)

Tags: KPUPilkada 2020

Related Posts

Rapat Spesifik di Tanjab Barat, Katamso dan Cek Endra Perkuat Kolaborasi Pembangunan
Berita

Rapat Spesifik di Tanjab Barat, Katamso dan Cek Endra Perkuat Kolaborasi Pembangunan

30 April 2026
5
Limpahan dari Polsek Tungkal Ulu, Kasus Narkotika di Batang Asam Masuk Tahap Pengembangan
Berita

Limpahan dari Polsek Tungkal Ulu, Kasus Narkotika di Batang Asam Masuk Tahap Pengembangan

30 April 2026
4
Solidkan Persiapan, Tanjab Barat Targetkan Hasil Maksimal di MTQH Provinsi Jambi 2026
Berita

Solidkan Persiapan, Tanjab Barat Targetkan Hasil Maksimal di MTQH Provinsi Jambi 2026

29 April 2026
10
Langkah Tegas Bupati Anwar Sadat: Asesmen JPT Harus Bebas Intervensi
Berita

Langkah Tegas Bupati Anwar Sadat: Asesmen JPT Harus Bebas Intervensi

28 April 2026
10
Berita

28 April 2026
7
Jaringan Narkoba Dikendalikan dari Lapas Terbongkar, 4 Orang Diamankan Polisi
Berita

Jaringan Narkoba Dikendalikan dari Lapas Terbongkar, 4 Orang Diamankan Polisi

28 April 2026
16
Next Post
26 KK di Desa Sungai Rambut dapat Kucuran BLT Dana Desa Rp.300 Ribu

26 KK di Desa Sungai Rambut dapat Kucuran BLT Dana Desa Rp.300 Ribu

Berikan Nasehat Pernikahan, Al Haris Berseloko Adat

Berikan Nasehat Pernikahan, Al Haris Berseloko Adat

Perbaikan Jalan Lintas Senyerang Dianggarkan Rp.3 Milyar Lebih

Perbaikan Jalan Lintas Senyerang Dianggarkan Rp.3 Milyar Lebih

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14356 shares
    Share 5742 Tweet 3589
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11697 shares
    Share 4679 Tweet 2924
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8900 shares
    Share 3560 Tweet 2225
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8696 shares
    Share 3478 Tweet 2174
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7762 shares
    Share 3105 Tweet 1941
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD