Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Kabar Desa Desa Membangun

Pemdes Sungai Kepayang Pakai DD Tahap II untuk Bangun Jalan dengan PKTD

2 Desember 2020
in Dana Desa, Desa Membangun
0
Pemdes Sungai Kepayang Pakai DD Tahap II untuk Bangun Jalan dengan PKTD
Pemdes Sungai Kepayang Pakai DD Tahap II untuk Bangun Jalan dengan PKTD
Pemdes Sungai Kepayang Pakai DD Tahap II untuk Bangun Jalan dengan PKTD
127
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUALATUNGKAL,RADARDESA.CO  – Pemerintah Desa Sungai Kepayang, Kecamatan Senyerang, Kabupaten Tanjung Jabung Barat merealisasikan pembangunan jalan rabat beton dari anggaran dana desa (DD) 2020 tahap kedua. Pembangunan infrastruktur jalan tersebut dilaksanakan dengan program Padat Karya Tunai Desa (PKTD).

Kepala Desa Sungai Kepayang, Taufiq Rahman mengatakan bahwa desanya kini sedang memulai pembangunan program PKTD program wajib dari  presiden Jokowi.

“Hari ini kita buat jalan usaha tani melalui program PKTD, dengan memberdayakan tenaga kerja lokal dari masyarakat Sungai Kepayang, supaya masyarakat selain dapat upah dari pengerjaan ini tentu nya masyarakat bisa punya rasa memiliki karena dikerjakan oleh masyarakat itu sendiri” katanya kepada radardesa.co Selasa (02/12/2020).

Taufiq Rahman mengatakan dana desa tahap kedua 2020 telah digulirkan langsung melaksanakan pembangunan infrastruktur jalan usaha tani. Dimana, titik pertama dibangun di RT.04 menuju RT.06 Dusun Kepayang dengan panjang 529 meter, lebar 1 meter dan ketebalan 0,12 meter.

BacaLainnya

Pemkab Batang Hari Telah Salurkan Dana Desa Tahap Pertama

Dana Desa di Tanjabbar Turun Drastis Sebagian dialihkan ke Kopdes Merah Putih

Mendes: Dana Desa Tetap Utuh, Ekonomi Diputar di Desa

“Titik ini dialokasikan anggaran sebesar Rp.168,8 juta. Untuk pembangunan infrastruktur jalan di desa kami menggunakan dana desa 2020 secara bertahap sesuai jadwal perencanaan. Semua pembangunan infrastruktur pada tahun 2020 ini ada lima titik,” kata Kades yang merupakan Alumni Fakultas Syariah UIN Jambi.

Selain itu, pada tahun 2020 ini, pemdes Sungai Kepayang juga membangun pembangunan jalan usaha tani RT 02 Dusun Setia Maju  menuju Parit 3 Dusun Kepayang sepanjang Ukuran 718 meter dengan  anggaran Rp.208.576.000, ada lapangan Voli dengan anggaran Rp. 76.882.000, kemudian
pembangunan jalan rabat beton RT 04 sepanjang 200 meter dengan anggaran Rp .63.409.000.

” Kemudian saat ini yang sedang dikerjakan jalan usaha tani rabat beton dari dusun Kepayang menuju Dusun Tejosari sepanjang 529 dengan anggaran Rp.168.814.700, terakhir pembangunan
WC umum 2 pintu dalam rangka pencengahan Stunting juga sedang dikerjakan. Dengan Anggaran Rp.34.587.000,” ujarnya.

Menurutnya pembangunan infrastruktur di desa  dilaksanakan dengan program PKT atau memberdayakan masyarakat sekitar. Hal tersebut sesuai instruksi Presiden Joko Widodo.

“Jadi program PKT itu setiap program fisik yang bersumber DD sebesar 30 persen untuk membayar tenaga kerja yang merupakan masyarakat sekitar,” kata dia.(dul).

Tags: Dana Desa

Related Posts

Pemkab Batang Hari Telah Salurkan Dana Desa Tahap Pertama
Dana Desa

Pemkab Batang Hari Telah Salurkan Dana Desa Tahap Pertama

23 Mei 2026
95
Dana Desa di Tanjabbar Turun Drastis Sebagian dialihkan ke Kopdes Merah Putih
Dana Desa

Dana Desa di Tanjabbar Turun Drastis Sebagian dialihkan ke Kopdes Merah Putih

22 Mei 2026
192
Mendes: Dana Desa Tetap Utuh, Ekonomi Diputar di Desa
Dana Desa

Mendes: Dana Desa Tetap Utuh, Ekonomi Diputar di Desa

21 Mei 2026
124
Wamendes: Dana Desa Harus Dikelola Transparan dan Tepat Sasaran
Dana Desa

Wamendes: Dana Desa Harus Dikelola Transparan dan Tepat Sasaran

20 Mei 2026
131
Sengketa Informasi Desa di Provinsi Jambi Meningkat
Info Desa

Sengketa Informasi Desa di Provinsi Jambi Meningkat

20 Mei 2026
122
22 Desa di Batang Hari Ajukan Pencairan Dana Desa
Dana Desa

22 Desa di Batang Hari Ajukan Pencairan Dana Desa

14 April 2026
21
Next Post
Hamas Pimpin Doa Untuk Almarhum Mantan Ketua LAM Bathin III Ulu

Hamas Pimpin Doa Untuk Almarhum Mantan Ketua LAM Bathin III Ulu

Banyak Bukti, Tokoh dan Warga Baru Sipin Kompak Dukung Hamas-Apri

Banyak Bukti, Tokoh dan Warga Baru Sipin Kompak Dukung Hamas-Apri

Tiga Mantan Rio Sungai Arang Kompak Dukung HAMAS-APRI

Tiga Mantan Rio Sungai Arang Kompak Dukung HAMAS-APRI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14423 shares
    Share 5769 Tweet 3606
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11907 shares
    Share 4763 Tweet 2977
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8977 shares
    Share 3591 Tweet 2244
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8940 shares
    Share 3576 Tweet 2235
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7853 shares
    Share 3141 Tweet 1963
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD