KUALATUNGKAL,RADARDESA.CO – Pemerintah Desa Sungai Kepayang, Kecamatan Senyerang, Kabupaten Tanjung Jabung Barat merealisasikan pembangunan jalan rabat beton dari anggaran dana desa (DD) 2020 tahap kedua. Pembangunan infrastruktur jalan tersebut dilaksanakan dengan program Padat Karya Tunai Desa (PKTD).
Kepala Desa Sungai Kepayang, Taufiq Rahman mengatakan bahwa desanya kini sedang memulai pembangunan program PKTD program wajib dari presiden Jokowi.
“Hari ini kita buat jalan usaha tani melalui program PKTD, dengan memberdayakan tenaga kerja lokal dari masyarakat Sungai Kepayang, supaya masyarakat selain dapat upah dari pengerjaan ini tentu nya masyarakat bisa punya rasa memiliki karena dikerjakan oleh masyarakat itu sendiri” katanya kepada radardesa.co Selasa (02/12/2020).
Taufiq Rahman mengatakan dana desa tahap kedua 2020 telah digulirkan langsung melaksanakan pembangunan infrastruktur jalan usaha tani. Dimana, titik pertama dibangun di RT.04 menuju RT.06 Dusun Kepayang dengan panjang 529 meter, lebar 1 meter dan ketebalan 0,12 meter.
“Titik ini dialokasikan anggaran sebesar Rp.168,8 juta. Untuk pembangunan infrastruktur jalan di desa kami menggunakan dana desa 2020 secara bertahap sesuai jadwal perencanaan. Semua pembangunan infrastruktur pada tahun 2020 ini ada lima titik,” kata Kades yang merupakan Alumni Fakultas Syariah UIN Jambi.
Selain itu, pada tahun 2020 ini, pemdes Sungai Kepayang juga membangun pembangunan jalan usaha tani RT 02 Dusun Setia Maju menuju Parit 3 Dusun Kepayang sepanjang Ukuran 718 meter dengan anggaran Rp.208.576.000, ada lapangan Voli dengan anggaran Rp. 76.882.000, kemudian
pembangunan jalan rabat beton RT 04 sepanjang 200 meter dengan anggaran Rp .63.409.000.
” Kemudian saat ini yang sedang dikerjakan jalan usaha tani rabat beton dari dusun Kepayang menuju Dusun Tejosari sepanjang 529 dengan anggaran Rp.168.814.700, terakhir pembangunan
WC umum 2 pintu dalam rangka pencengahan Stunting juga sedang dikerjakan. Dengan Anggaran Rp.34.587.000,” ujarnya.
Menurutnya pembangunan infrastruktur di desa dilaksanakan dengan program PKT atau memberdayakan masyarakat sekitar. Hal tersebut sesuai instruksi Presiden Joko Widodo.
“Jadi program PKT itu setiap program fisik yang bersumber DD sebesar 30 persen untuk membayar tenaga kerja yang merupakan masyarakat sekitar,” kata dia.(dul).