Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Kabar Desa Desa Membangun

Pemdes Sungai Kepayang Pakai DD Tahap II untuk Bangun Jalan dengan PKTD

2 Desember 2020
in Dana Desa, Desa Membangun
0
Pemdes Sungai Kepayang Pakai DD Tahap II untuk Bangun Jalan dengan PKTD
Pemdes Sungai Kepayang Pakai DD Tahap II untuk Bangun Jalan dengan PKTD
Pemdes Sungai Kepayang Pakai DD Tahap II untuk Bangun Jalan dengan PKTD
126
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUALATUNGKAL,RADARDESA.CO  – Pemerintah Desa Sungai Kepayang, Kecamatan Senyerang, Kabupaten Tanjung Jabung Barat merealisasikan pembangunan jalan rabat beton dari anggaran dana desa (DD) 2020 tahap kedua. Pembangunan infrastruktur jalan tersebut dilaksanakan dengan program Padat Karya Tunai Desa (PKTD).

Kepala Desa Sungai Kepayang, Taufiq Rahman mengatakan bahwa desanya kini sedang memulai pembangunan program PKTD program wajib dari  presiden Jokowi.

“Hari ini kita buat jalan usaha tani melalui program PKTD, dengan memberdayakan tenaga kerja lokal dari masyarakat Sungai Kepayang, supaya masyarakat selain dapat upah dari pengerjaan ini tentu nya masyarakat bisa punya rasa memiliki karena dikerjakan oleh masyarakat itu sendiri” katanya kepada radardesa.co Selasa (02/12/2020).

Taufiq Rahman mengatakan dana desa tahap kedua 2020 telah digulirkan langsung melaksanakan pembangunan infrastruktur jalan usaha tani. Dimana, titik pertama dibangun di RT.04 menuju RT.06 Dusun Kepayang dengan panjang 529 meter, lebar 1 meter dan ketebalan 0,12 meter.

BacaLainnya

Dana Desa di Muaro Jambi Naik 1 Milyar Lebih

23 Desa di Tanjabtim Ini Kebagian Dana Desa Rp. 1 Milyar Lebih

Tanjabbar Kebagian Dana Desa Rp.97,4 M, Kempas Jaya Terbesar dan Bukit Indah Terkecil

“Titik ini dialokasikan anggaran sebesar Rp.168,8 juta. Untuk pembangunan infrastruktur jalan di desa kami menggunakan dana desa 2020 secara bertahap sesuai jadwal perencanaan. Semua pembangunan infrastruktur pada tahun 2020 ini ada lima titik,” kata Kades yang merupakan Alumni Fakultas Syariah UIN Jambi.

Selain itu, pada tahun 2020 ini, pemdes Sungai Kepayang juga membangun pembangunan jalan usaha tani RT 02 Dusun Setia Maju  menuju Parit 3 Dusun Kepayang sepanjang Ukuran 718 meter dengan  anggaran Rp.208.576.000, ada lapangan Voli dengan anggaran Rp. 76.882.000, kemudian
pembangunan jalan rabat beton RT 04 sepanjang 200 meter dengan anggaran Rp .63.409.000.

” Kemudian saat ini yang sedang dikerjakan jalan usaha tani rabat beton dari dusun Kepayang menuju Dusun Tejosari sepanjang 529 dengan anggaran Rp.168.814.700, terakhir pembangunan
WC umum 2 pintu dalam rangka pencengahan Stunting juga sedang dikerjakan. Dengan Anggaran Rp.34.587.000,” ujarnya.

Menurutnya pembangunan infrastruktur di desa  dilaksanakan dengan program PKT atau memberdayakan masyarakat sekitar. Hal tersebut sesuai instruksi Presiden Joko Widodo.

“Jadi program PKT itu setiap program fisik yang bersumber DD sebesar 30 persen untuk membayar tenaga kerja yang merupakan masyarakat sekitar,” kata dia.(dul).

Tags: Dana Desa

Related Posts

Dana Desa di Muaro Jambi Naik 1 Milyar Lebih
Dana Desa

Dana Desa di Muaro Jambi Naik 1 Milyar Lebih

5 Januari 2024
325
23 Desa di Tanjabtim Ini Kebagian Dana Desa Rp. 1 Milyar Lebih
Dana Desa

23 Desa di Tanjabtim Ini Kebagian Dana Desa Rp. 1 Milyar Lebih

5 Januari 2024
347
Tanjabbar Kebagian Dana Desa Rp.97,4 M, Kempas Jaya Terbesar dan Bukit Indah Terkecil
Dana Desa

Tanjabbar Kebagian Dana Desa Rp.97,4 M, Kempas Jaya Terbesar dan Bukit Indah Terkecil

5 Januari 2024
790
PMK 145/2023 Peraturan Baru Dana Desa, Mulai Berlaku Hari Ini
Berita

PMK 145/2023 Peraturan Baru Dana Desa, Mulai Berlaku Hari Ini

2 Januari 2024
223
Bak Kubangan Kerbau, Puluhan Tahun Jalin Sungai Rambai tak Tersentuh Pembangunan
Berita

Respon Rusaknya Jalan Lintas Desa Sungai Rambai, Pemkab Anggarkan Rp.4 M

2 Januari 2024
274
Pemdes Desa Kemuning Gelar MTQ Ke-10, Sekaligus Berikan Bantuan Kepada Siswa Kurang Mampu 
Desa Membangun

Pemdes Desa Kemuning Gelar MTQ Ke-10, Sekaligus Berikan Bantuan Kepada Siswa Kurang Mampu 

4 Maret 2023
218
Next Post
Hamas Pimpin Doa Untuk Almarhum Mantan Ketua LAM Bathin III Ulu

Hamas Pimpin Doa Untuk Almarhum Mantan Ketua LAM Bathin III Ulu

Banyak Bukti, Tokoh dan Warga Baru Sipin Kompak Dukung Hamas-Apri

Banyak Bukti, Tokoh dan Warga Baru Sipin Kompak Dukung Hamas-Apri

Tiga Mantan Rio Sungai Arang Kompak Dukung HAMAS-APRI

Tiga Mantan Rio Sungai Arang Kompak Dukung HAMAS-APRI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14350 shares
    Share 5740 Tweet 3588
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11689 shares
    Share 4676 Tweet 2922
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8896 shares
    Share 3558 Tweet 2224
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8676 shares
    Share 3470 Tweet 2169
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7760 shares
    Share 3104 Tweet 1940
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD