Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Kabar Desa

Baru 60 Desa di Tanjabbar yang Penuhi Syarat Pencairan Dana Desa

16 Februari 2021
in Dana Desa, Kabar Desa
0
Baru 60 Desa di Tanjabbar yang Penuhi Syarat Pencairan Dana Desa
473
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUALATUNGKAL,RADARDESA.CO – Dinas Pemberdayaan  Masyarakat Desa Kabupaten Tanjung Jabung  Barat, mendorong desa/kalurahan untuk segera menyelesaikan peraturan desa tentang APBDes tahun 2021. Sebab saat ini baru sebanyak 60 an desa dari 114 desa  yang baru menyampaikan penetapan APBDes tahun 2021 atau syarat pencairan dana desa.

” Saat ini baru ada 60 an desa yang sudah menyampaikan penetapan APBDes tahun 2021,” ungkap Kabid Bina Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa Dinas PMD Kabupaten Tanjabbar Marhalim,SE kepada radardesa.co Selasa (16/02).

Dikatakanya, lambannya penyerahan penetapan APBDes tahun 2021 oleh desa, akibat banyaknya regulasi terkait dana desa terakhir adanya SE permenkeu nomor SE-2/PK/2021 tentang penyesuaian penggunaan anggaran tranfer ke daerah dan dana desa untuk penanganan covid-19.

” Sesuai edaran Kemendes harusnya tanggal 31 Januari 2021 penetapan APBDes sudah selesai. Namun saat ini banyak regulasi baru tercatat ada 8 regulasi yang membuat para kepala desa kebingungan,” jelanya.

BacaLainnya

Desa Betara Kanan Gelar MTQ ke-VII: Cetak Generasi Qur’ani, Wujudkan Desa Bermartabat

Kades Mekar Tanjung Dampingi Bupati Tanjabbar Resmikan TPS3R Panglima Batur

Bersama DLH, Desa Mekar Tanjung Gelar Gotong Royong Jumat Bersih

Dikatakannya, pihaknya nantinya akan tetap memproses sebanyak 60 desa yang telah menyampaikan APBDes untuk pencairan dana desa.

” Kita akan tetap proses mengajukan sebanyak 60 desa tersebut untuk pencairan dana desa dibulan Februari ini,” ungkapnya.

Agar dana desa bisa efektif, desa harus menyelesaikan APBdes dan kuota penerima alokasi dana desa. Apalagi pemkab Tanjabbar sudah menargetkan agar memasuki di Februari dana itu bisa diserahkan untuk meningkatkan daya beli masyarakat, pembangunan infrastruktur dan bantuan langsung tunai.

“Pencairan dana desa juga sangat tergantung dengan kesiapan desa menyerahkan syarat-syarat yang diperlukan,” katanya.

APBDes dan syarat jumlah penerima BLT dana desa harus diserahkan oleh masing-masing desa. Sedangkan pemkab fokus untuk menyelesaikan perbup sebagai petunjuk teknis dari Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa.

“Saat ini, perbup masih diproses di bagian hukum, sekretariat daerah. Nantinya aturan ini menjadi satu syarat untuk mencairkan dana desa. Sedangkan percepatan pencairan dana desa di masing-masing desa, tentu tergantung desa tersebut dalam menyerahkan APBDes dan data penerima BLT,” katanya. (dul).

Tags: APBDesBLT Dana DesaDana Desa

Related Posts

Desa Betara Kanan Gelar MTQ ke-VII: Cetak Generasi Qur’ani, Wujudkan Desa Bermartabat
Dinamika Desa

Desa Betara Kanan Gelar MTQ ke-VII: Cetak Generasi Qur’ani, Wujudkan Desa Bermartabat

6 Mei 2025
54
Kades Mekar Tanjung Dampingi Bupati Tanjabbar Resmikan TPS3R Panglima Batur
Inovasi Desa

Kades Mekar Tanjung Dampingi Bupati Tanjabbar Resmikan TPS3R Panglima Batur

20 Juli 2024
143
Bersama DLH, Desa Mekar Tanjung Gelar Gotong Royong Jumat Bersih
Inovasi Desa

Bersama DLH, Desa Mekar Tanjung Gelar Gotong Royong Jumat Bersih

19 Juli 2024
118
Dana Desa di Muaro Jambi Naik 1 Milyar Lebih
Dana Desa

Dana Desa di Muaro Jambi Naik 1 Milyar Lebih

5 Januari 2024
325
23 Desa di Tanjabtim Ini Kebagian Dana Desa Rp. 1 Milyar Lebih
Dana Desa

23 Desa di Tanjabtim Ini Kebagian Dana Desa Rp. 1 Milyar Lebih

5 Januari 2024
347
Tanjabbar Kebagian Dana Desa Rp.97,4 M, Kempas Jaya Terbesar dan Bukit Indah Terkecil
Dana Desa

Tanjabbar Kebagian Dana Desa Rp.97,4 M, Kempas Jaya Terbesar dan Bukit Indah Terkecil

5 Januari 2024
790
Next Post
Pasca Menjadi Bupati, Safrial Akan Kembali ke Kampus dan Bekebun

Pasca Menjadi Bupati, Safrial Akan Kembali ke Kampus dan Bekebun

Putusan Pilgub Jambi di MK Diprediksi Awal Maret

Putusan Pilgub Jambi di MK Diprediksi Awal Maret

Ciptakan Desa Mandiri, RPP BUMDes Segera Diterbitkan

Gus Menteri Minta Relawan Desa Covid-19 Berkalaborasi Dengan Satgas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14354 shares
    Share 5742 Tweet 3589
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11694 shares
    Share 4678 Tweet 2924
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8899 shares
    Share 3560 Tweet 2225
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8690 shares
    Share 3476 Tweet 2173
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7762 shares
    Share 3105 Tweet 1941
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD