Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita

Lambannya Pencairan DD Akibat Perbup Kabupaten/Kota

20 Desember 2019
in Berita, Kabar Desa
0
Lambannya Pencairan DD Akibat Perbup Kabupaten/Kota
127
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RADARDESA.CO,KUALATUNGKAL –  Lambannya pencairan Dana Desa tahun 2019 mendapat tanggapan serius Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Perlindungan Penduduk (DP3AP2) Provinsi Jambi. Hal tersebut, tidak hanya molornya penyelesaian APBDes semata, namun lambannya Kabupaten/ kota dalam penetapan peraturan bupati terkait dana desa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Perlindungan Penduduk (DP3AP2) Provinsi Jambi, Dra.Luthpiah melalui Kabid PMD Qamaruzzaman mengatakan sering lambannya pencairan dana desa akibat lambannya penyelesaian APBDes dan juga perbup di kabupaten/kota.

“Bila tidak terkendala Perbup maka pencarian bisa dilakukan di bulan Februari,” ungkapnya.

Hal lain yg perlu dicermati juga, Lanjut Kasatker P3MD Provinsi Jambi ini, yaitu masalah perbup tentang penyaluran dana desa juga sering menjadi  kendala terhambatnya DD.

BacaLainnya

Pelarian Berakhir di Kebun Sawit, Dua DPO Narkoba Diciduk Polres Tanjab Barat

PAD Melonjak hingga 112 Persen, Bupati Anwar Sadat Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Jaringan Sabu Tanjab Barat Terbongkar, Dua Pelaku Ditangkap, Bandar Masih Buron

” Karena masih ada beberapa kabupaten/kota yg terlambat penetapan perbup tersebut, sehingga, jika belum ada perbub, dana desa tak bisa dicairkan,” ungkapnya.

Lanjutnya, pada tahun 2020 ini, sesuai pesan presiden Jokowi yang meminta  pemetaan dana desa sudah harus dilakukan pada Januari 2020 atau bulan depan. Ia menekankan penggunaan dana desa untuk kegiatan di sektor produktif.

” sesuai perintah Presiden Jokowi pemetaan dana desa harus dimulai awal tahun. (Tahun) 2020 (bulan) Januari sudah bisa dimulai. Utamakan program yang padat karya, dan berikan kesempatan kerja bagi mereka yang miskin di desa,” ungkapnya menirukan pesan presiden jokowi.

Oleh karena itu, ia mengingatkan kepada seluruh kepala desa dan perangkat desa di Provinsi Jambi, jika sesuai tahapan bahwa penetapan apbdes harus selesai di akhir bulan Desember.

” APBDes awali dengan musdes dalam rangka penyusunan RKPDES pada bulan Agustus sampai dengan September. Jika penetapan APBDes terlambat, maka otomatis pencairan DD tahap 1 yang harusnya bulan Maret pasti molor,” jelasnya.

Tags: APBDes

Related Posts

Pelarian Berakhir di Kebun Sawit, Dua DPO Narkoba Diciduk Polres Tanjab Barat
Berita

Pelarian Berakhir di Kebun Sawit, Dua DPO Narkoba Diciduk Polres Tanjab Barat

17 Juni 2026
155
PAD Melonjak hingga 112 Persen, Bupati Anwar Sadat Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Berita

PAD Melonjak hingga 112 Persen, Bupati Anwar Sadat Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

15 Juni 2026
33
Jaringan Sabu Tanjab Barat Terbongkar, Dua Pelaku Ditangkap, Bandar Masih Buron
Berita

Jaringan Sabu Tanjab Barat Terbongkar, Dua Pelaku Ditangkap, Bandar Masih Buron

14 Juni 2026
18
Tim Opsnal Satreskrim Tanjab Barat Ringkus Pencuri Motor, BPKB dan STNK Berhasil Diamankan
Berita

Tim Opsnal Satreskrim Tanjab Barat Ringkus Pencuri Motor, BPKB dan STNK Berhasil Diamankan

14 Juni 2026
14
Dari Sampah Jadi Bernilai, Nurkholis Dukung Inovasi Paving Block Plastik di Muara Papalik
Berita

Dari Sampah Jadi Bernilai, Nurkholis Dukung Inovasi Paving Block Plastik di Muara Papalik

12 Juni 2026
8
Jaga Kondusivitas Daerah, Polres Tanjab Barat Hidupkan Semangat Gotong Royong Melalui Sabuk Kamtibmas
Berita

Jaga Kondusivitas Daerah, Polres Tanjab Barat Hidupkan Semangat Gotong Royong Melalui Sabuk Kamtibmas

10 Juni 2026
17
Next Post
Banyak Lobang Menganga di Kelurahan Teluk Nilau, Ini Tanggapan DPRD Provinsi

Banyak Lobang Menganga di Kelurahan Teluk Nilau, Ini Tanggapan DPRD Provinsi

Langkah Praktis Penyusunan RPJMDes

Langkah Praktis Penyusunan RPJMDes

Sosialisasikan Tahapan Pilkada 2020, KPUD Tanjabbar  Undang Vokalis Hello

Sosialisasikan Tahapan Pilkada 2020, KPUD Tanjabbar Undang Vokalis Hello

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14379 shares
    Share 5752 Tweet 3595
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11749 shares
    Share 4700 Tweet 2937
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8909 shares
    Share 3564 Tweet 2227
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8795 shares
    Share 3518 Tweet 2199
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7776 shares
    Share 3110 Tweet 1944
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD