KUALATUNGKAL,RADARDESA.CO – Batalnya transfer Alokasi Dana Desa ( ADD) kerekening desa oleh BPKAD Tanjabbar menuai kekecewaan sejumlah kades dan perangkat desa.Pasalnya, 60 persen ADD melupakan gaji para kepala desa dan perangkat desa selain oprasional desa.
Cairnya ADD di Tanjung Jabung Barat ini sudah sangat dinantikan, sebab sudah selama 3 bulan ini desa melaksanakan kegiatan termasuk pembelian ATK harus ngutang sana-sini.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Rajiun Sitohang mengaku jika ADD akan segera ditransfer ke rekening desa dalam 2 minggu kedepan.
” ADD akan segera kita transfer kedesa dalam 2 minggu ini,” ujarnya kepada radardesa.co Rabu (01/04).
Namun demikian, lanjut Rajiun tranfer ADD ini tidak lagi sebanyak 6 bulan, namun dirubah meknisme pencairannya menjadi per triwulan.
“Mekanisme penyalurannya kita rubah tidak lagi persemester tetapi per triwulan,” ungkapnya.
Lanjutnya dengan perubahan mekanisme ini, tentunya akan merubah peraturan bupati nomor 8 6 tahun 2020 tentang pembagian alokasi desa untuk masing-masing desa dalam kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2020.
” Tunggu kami lakukan perubahan perbup tentang mekanisme tersebut,” ujarnya.
Rajiun juga mengaku penundaan transfer ADD tersebut untuk sesuai perpu nomor 1 tahun 2020 pasal 2 dan penjelasan perpu nomor 1 tahun 2020 huruf i yang berbunyi penyesuaian transfer daerah dan dana desa antara lain berupa 1. Penyesuaian alokasi dana bagi hasil berdasarkan perkembangan perekonomian dan atau penerimaan negara.