Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita

Kemendes PDTT Terbitkan Panduan Protokol Normal Baru di Desa

2 Juli 2020
in Berita, Kabar Desa
0
Kemendes PDTT Terbitkan Panduan Protokol Normal Baru di Desa

FOTO: Menteri Desa PDTT RI Abdul Halim Iskandar

43
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,RADARDESA.CO  – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menerbitkan panduan protokol normal baru di desa untuk mengarahkan aktivitas masyarakat desa agar aman dari pandemi COVID-19.

“Kemendes merasa sangat perlu untuk menerbitkan regulasi atau kebijakan yang bersifat guidance, panduan, bukan sesuatu yang harus dilakukan seperti itu, tetapi panduan umum yang disebut dengan protokol normal baru desa,” kata Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar dalam konferensi pers Kemendes PDTT di Jakarta, Kamis.

Ia mengatakan tujuan penerbitan protokol normal baru desa tersebut adalah untuk mewujudkan masyarakat desa yang produktif dan aman dari kemungkinan penularan COVID-19.

Selain itu, tujuan lainnya adalah untuk meningkatkan dukungan pemerintah desa dan segenap elemen masyarakat desa dalam upaya pencegahan penularan COVID-19 di desa.

BacaLainnya

Sinergi dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Pemkab Tanjab Barat Dorong Penerapan Pidana Kerja Sosial

Pererat Silaturahmi Ramadan, Bupati Anwar Sadat Sambut Tim Safari Ramadan Universitas Jambi di Kuala Tungkal

Safari Ramadan Pemkab Tanjab Barat dan UNJA, Peringatan Nuzulul Qur’an di Masjid Raya Al-Muttaqin Berlangsung Khidmat

Berikutnya, panduan juga dibuat untuk menciptakan tata kelola desa dalam pencegahan penularan COVID-19 melalui adaptasi pola hidup bermasyarakat dalam tatanan normal baru.

Sementara itu, panduan protokol normal baru di desa itu perlu dilaksanakan oleh pemerintah desa dan segenap elemen masyarakat desa dengan prinsip terbuka, sederhana dan jelas serta partisipatif.

Panduan protokol normal baru di desa itu, kata Mendes, pada dasarnya merupakan penguatan dari kebijakan protokol kesehatan yang telah disampaikan Kemendes sejak awal terjadinya COVID-19 di Indonesia.

Namun demikian, panduan tersebut mendapat beberapa penambahan ketentuan agar masyarakat tidak sekadar menerapkan protokol kesehatan tetapi juga dapat membiasakan diri dengan kebiasaan baru di tengah pandemi COVID-19.

“Yang paling penting adalah tata kehidupan baru desa ini bukan sekadar melakukan kebiasaan baru, tetapi bagi kami berupaya mengubah peradaban atau menuju peradaban baru di desa,” kata Mendes atau yang lebih akrab disapa Gus Menteri.

Protokol normal baru tersebut berisi tentang beberapa ketentuan yang harus dilaksanakan tidak hanya oleh pemerintah desa, tetapi juga seluruh masyarakat desa.

Bagi pemerintah desa, panduan tersebut mewajibkan mereka untuk melaksanakan beberapa protokol, seperti membersihkan fasilitas umum dengan disinfektan secara rutin, menyediakan tempat mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun di tempat-tempat umum, menyiapkan pos kesehatan dan atau ruang isolasi untuk penanganan warga yang mengalami gangguan kesehatan, berkoordinasi dengan Tim Gugus Tugas Tingkat Kabupaten/Kota, mengedukasi masyarakat, meningkatkan kesadaran untuk berperilaku hidup bersih dan sehat, serta memperhatikan imbauan dan instruksi pemerintah terkait COVID-19.

Sementara itu, panduan tersebut juga mewajibkan warga desa untuk tidak keluar rumah saat sakit, selalu menggunakan masker, menjaga jarak fisik minimal 1 meter, membersihkan barang bawaan dan mandi setelah keluar rumah, melapor ke pemerintah desa setelah bepergian jauh dan berpartisipasi dalam penerapan protokol normal baru di desa.

Selain itu, panduan protokol normal baru di desa itu juga mencakup protokol kegiatan sosial, keagamaan dan hajatan, protokol kegiatan ibadah, protokol pasar desa, protokol kegiatan Padat Karya Tunai Desa dan juga protokol saat berada di tempat wisata.

Sumber: antaranews.com

Tags: Kabar Desa

Related Posts

Sinergi dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Pemkab Tanjab Barat Dorong Penerapan Pidana Kerja Sosial
Berita

Sinergi dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Pemkab Tanjab Barat Dorong Penerapan Pidana Kerja Sosial

7 Maret 2026
9
Pererat Silaturahmi Ramadan, Bupati Anwar Sadat Sambut Tim Safari Ramadan Universitas Jambi di Kuala Tungkal
Berita

Pererat Silaturahmi Ramadan, Bupati Anwar Sadat Sambut Tim Safari Ramadan Universitas Jambi di Kuala Tungkal

6 Maret 2026
6
Safari Ramadan Pemkab Tanjab Barat dan UNJA, Peringatan Nuzulul Qur’an di Masjid Raya Al-Muttaqin Berlangsung Khidmat
Berita

Safari Ramadan Pemkab Tanjab Barat dan UNJA, Peringatan Nuzulul Qur’an di Masjid Raya Al-Muttaqin Berlangsung Khidmat

6 Maret 2026
10
Pemkab Tanjab Barat Gelar Safari Ramadan di Senyerang, Bantuan untuk Masjid hingga Anak Stunting Disalurkan
Berita

Pemkab Tanjab Barat Gelar Safari Ramadan di Senyerang, Bantuan untuk Masjid hingga Anak Stunting Disalurkan

6 Maret 2026
7
Safari Ramadan di Rantau Badak Lamo, Katamso Serahkan Bantuan untuk Yatim, Lansia, dan Dhuafa
Berita

Safari Ramadan di Rantau Badak Lamo, Katamso Serahkan Bantuan untuk Yatim, Lansia, dan Dhuafa

4 Maret 2026
7
Safari Ramadan di Penyabungan, Katamso Salurkan Bantuan dan Perkuat Silaturahmi
Berita

Safari Ramadan di Penyabungan, Katamso Salurkan Bantuan dan Perkuat Silaturahmi

3 Maret 2026
13
Next Post
Terkait  Perpanjangan BLT Dana Desa di Provinsi Jambi, Dinas P3AP2 Akan Bahas Bersama Apdesi

Terkait Perpanjangan BLT Dana Desa di Provinsi Jambi, Dinas P3AP2 Akan Bahas Bersama Apdesi

Partai Non Parlemen tak Bisa Lagi Ajukan CaKada di Pilkada

Partai Non Parlemen tak Bisa Lagi Ajukan CaKada di Pilkada

Bangkitkan Ekonomi Desa Dimasa Pandemi, Bumdes Cahaya Berkah Desa Pematang Buluh Adakan Pelatihan

Bangkitkan Ekonomi Desa Dimasa Pandemi, Bumdes Cahaya Berkah Desa Pematang Buluh Adakan Pelatihan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14343 shares
    Share 5737 Tweet 3586
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11654 shares
    Share 4662 Tweet 2914
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8891 shares
    Share 3556 Tweet 2223
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8628 shares
    Share 3451 Tweet 2157
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7752 shares
    Share 3101 Tweet 1938
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD