Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita

Kemendes PDTT Terbitkan Panduan Protokol Normal Baru di Desa

2 Juli 2020
in Berita, Kabar Desa
0
Kemendes PDTT Terbitkan Panduan Protokol Normal Baru di Desa

FOTO: Menteri Desa PDTT RI Abdul Halim Iskandar

49
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,RADARDESA.CO  – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menerbitkan panduan protokol normal baru di desa untuk mengarahkan aktivitas masyarakat desa agar aman dari pandemi COVID-19.

“Kemendes merasa sangat perlu untuk menerbitkan regulasi atau kebijakan yang bersifat guidance, panduan, bukan sesuatu yang harus dilakukan seperti itu, tetapi panduan umum yang disebut dengan protokol normal baru desa,” kata Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar dalam konferensi pers Kemendes PDTT di Jakarta, Kamis.

Ia mengatakan tujuan penerbitan protokol normal baru desa tersebut adalah untuk mewujudkan masyarakat desa yang produktif dan aman dari kemungkinan penularan COVID-19.

Selain itu, tujuan lainnya adalah untuk meningkatkan dukungan pemerintah desa dan segenap elemen masyarakat desa dalam upaya pencegahan penularan COVID-19 di desa.

BacaLainnya

ISPU Kuala Tungkal Tembus 463, Kategori Sangat Berbahaya !! SMSI dan Dinkes Bagikan Masker di Pelabuhan

Kabut Asap, 2.024 Warga Tanjabbar Tercatat Terserang ISPA Periode Agustus–Oktober 2026

Perumda Tirta Raja Lakukan Peremajaan Pompa Booster Holindo untuk Tingkatkan Layanan

Berikutnya, panduan juga dibuat untuk menciptakan tata kelola desa dalam pencegahan penularan COVID-19 melalui adaptasi pola hidup bermasyarakat dalam tatanan normal baru.

Sementara itu, panduan protokol normal baru di desa itu perlu dilaksanakan oleh pemerintah desa dan segenap elemen masyarakat desa dengan prinsip terbuka, sederhana dan jelas serta partisipatif.

Panduan protokol normal baru di desa itu, kata Mendes, pada dasarnya merupakan penguatan dari kebijakan protokol kesehatan yang telah disampaikan Kemendes sejak awal terjadinya COVID-19 di Indonesia.

Namun demikian, panduan tersebut mendapat beberapa penambahan ketentuan agar masyarakat tidak sekadar menerapkan protokol kesehatan tetapi juga dapat membiasakan diri dengan kebiasaan baru di tengah pandemi COVID-19.

“Yang paling penting adalah tata kehidupan baru desa ini bukan sekadar melakukan kebiasaan baru, tetapi bagi kami berupaya mengubah peradaban atau menuju peradaban baru di desa,” kata Mendes atau yang lebih akrab disapa Gus Menteri.

Protokol normal baru tersebut berisi tentang beberapa ketentuan yang harus dilaksanakan tidak hanya oleh pemerintah desa, tetapi juga seluruh masyarakat desa.

Bagi pemerintah desa, panduan tersebut mewajibkan mereka untuk melaksanakan beberapa protokol, seperti membersihkan fasilitas umum dengan disinfektan secara rutin, menyediakan tempat mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun di tempat-tempat umum, menyiapkan pos kesehatan dan atau ruang isolasi untuk penanganan warga yang mengalami gangguan kesehatan, berkoordinasi dengan Tim Gugus Tugas Tingkat Kabupaten/Kota, mengedukasi masyarakat, meningkatkan kesadaran untuk berperilaku hidup bersih dan sehat, serta memperhatikan imbauan dan instruksi pemerintah terkait COVID-19.

Sementara itu, panduan tersebut juga mewajibkan warga desa untuk tidak keluar rumah saat sakit, selalu menggunakan masker, menjaga jarak fisik minimal 1 meter, membersihkan barang bawaan dan mandi setelah keluar rumah, melapor ke pemerintah desa setelah bepergian jauh dan berpartisipasi dalam penerapan protokol normal baru di desa.

Selain itu, panduan protokol normal baru di desa itu juga mencakup protokol kegiatan sosial, keagamaan dan hajatan, protokol kegiatan ibadah, protokol pasar desa, protokol kegiatan Padat Karya Tunai Desa dan juga protokol saat berada di tempat wisata.

Sumber: antaranews.com

Tags: Kabar Desa

Related Posts

ISPU Kuala Tungkal Tembus 463, Kategori Sangat Berbahaya !! SMSI dan Dinkes Bagikan Masker di Pelabuhan
Berita Daerah

ISPU Kuala Tungkal Tembus 463, Kategori Sangat Berbahaya !! SMSI dan Dinkes Bagikan Masker di Pelabuhan

12 Oktober 2026
28
Kabut Asap, 2.024 Warga Tanjabbar Tercatat Terserang ISPA Periode Agustus–Oktober 2026
Berita Daerah

Kabut Asap, 2.024 Warga Tanjabbar Tercatat Terserang ISPA Periode Agustus–Oktober 2026

10 Oktober 2026
35
Perumda Tirta Raja Lakukan Peremajaan Pompa Booster Holindo untuk Tingkatkan Layanan
Berita

Perumda Tirta Raja Lakukan Peremajaan Pompa Booster Holindo untuk Tingkatkan Layanan

19 September 2026
22
Bawa Arakan Sahur ke Dunia Robotika, Finalis IRIFair 2026 Dapat Dukungan Pemkab Tanjab Barat
Berita

Bawa Arakan Sahur ke Dunia Robotika, Finalis IRIFair 2026 Dapat Dukungan Pemkab Tanjab Barat

16 September 2026
36
Berita Daerah

15 September 2026
26
Kualitas Udara Tanjabbar Sangat Tidak Sehat, Sekolah Mulai Daring
Berita Daerah

Kualitas Udara Tanjabbar Sangat Tidak Sehat, Sekolah Mulai Daring

15 September 2026
64
Next Post
Terkait  Perpanjangan BLT Dana Desa di Provinsi Jambi, Dinas P3AP2 Akan Bahas Bersama Apdesi

Terkait Perpanjangan BLT Dana Desa di Provinsi Jambi, Dinas P3AP2 Akan Bahas Bersama Apdesi

Partai Non Parlemen tak Bisa Lagi Ajukan CaKada di Pilkada

Partai Non Parlemen tak Bisa Lagi Ajukan CaKada di Pilkada

Bangkitkan Ekonomi Desa Dimasa Pandemi, Bumdes Cahaya Berkah Desa Pematang Buluh Adakan Pelatihan

Bangkitkan Ekonomi Desa Dimasa Pandemi, Bumdes Cahaya Berkah Desa Pematang Buluh Adakan Pelatihan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14467 shares
    Share 5787 Tweet 3617
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11967 shares
    Share 4787 Tweet 2992
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    9048 shares
    Share 3619 Tweet 2262
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8955 shares
    Share 3582 Tweet 2239
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7868 shares
    Share 3147 Tweet 1967
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD