Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita

9 Langkah Penyusunan RKPDes Tahun 2020

7 Agustus 2020
in Berita, Info Desa, RKPDes
2
5.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

9. Pengajuan Daftar Usulan RKPDes


Usulan yang tidak mampu dibiayai oleh Desa, kemudian dimasukan kedalam daftar usulan RKP Desa dan disampaikan ke Bupati/Walikota melalui camat paling lambat 31 Desember tahun berjalan.

Usulan inilah yang akan menjadi pokok pembahasan dalam Musrenbang Kecamatan dan Kabupaten/Kota.

Bupati/Walikota akan menginformasikan hasil pembahasan daftar usulan tersebut kepada Pemerintah Desa paling lambat Juli tahun anggaran berikutnya setelah dilakukan Musrenbang Kabupaten/Kota.

BacaLainnya

Gubernur Al Haris Harap Vaksinasi Mampu Atasi PMK

Al Haris Harap BKMT Turut Kembangkan Ekonomi Kreatif

Hadiri HUT Bhayangkara Ke-76, Ketua DPRD Tanjabbar Ucapkan Selamat 

Nah, itulah beberapa tips singkat langkah penyusunan RKP Desa, semoga bermanfaat dan selamat bekerja.

Sumber : updesa.com

Page 3 of 3
Prev123
Tags: RKPDes

Related Posts

Gubernur Al Haris Harap Vaksinasi Mampu Atasi PMK
Advetorial

Gubernur Al Haris Harap Vaksinasi Mampu Atasi PMK

6 Juli 2022
2
Al Haris Harap BKMT Turut Kembangkan Ekonomi Kreatif
Advetorial

Al Haris Harap BKMT Turut Kembangkan Ekonomi Kreatif

6 Juli 2022
4
Hadiri HUT Bhayangkara Ke-76, Ketua DPRD Tanjabbar Ucapkan Selamat 
Berita Daerah

Hadiri HUT Bhayangkara Ke-76, Ketua DPRD Tanjabbar Ucapkan Selamat 

5 Juli 2022
6
Pimpinan DPRD Hadiri Acara Lelang Dalam Rangka HUT Dewa Sekong Kelenteng Leng San Keng 
Berita Daerah

Pimpinan DPRD Hadiri Acara Lelang Dalam Rangka HUT Dewa Sekong Kelenteng Leng San Keng 

5 Juli 2022
8
Sekda Jambi Sudirman Harap Program DAK Pendidikan Berjalan Lancar
Advetorial

Sekda Jambi Sudirman Harap Program DAK Pendidikan Berjalan Lancar

5 Juli 2022
4
Gubernur Al Haris Apresiasi Sinergitas Polda Jambi
Advetorial

Gubernur Al Haris Apresiasi Sinergitas Polda Jambi

5 Juli 2022
3
Next Post
Positif Covid-19 di Provinsi Jambi Kembali Bertambah 12 Orang, Ini Identitas dan Asalnya

Positif Covid-19 di Provinsi Jambi Kembali Bertambah 12 Orang, Ini Identitas dan Asalnya

Cegah Karhutla, Polsek Betara dan BKTM Latih Kelompok Tani Desa Sungai Dualap Pembuatan Pupuk Kompos

Cegah Karhutla, Polsek Betara dan BKTM Latih Kelompok Tani Desa Sungai Dualap Pembuatan Pupuk Kompos

38 Keluarga di Desa Pasar Senin Terima BLT Dana Desa Tahap II  Rp.600 Ribu

BLT Dana Desa Diperpanjang Hingga Desember, Ini 5 Keputusan Menteri Desa

Comments 2

  1. Leminus Kogoya says:
    2 tahun ago

    lecowaena@gmail.com

    Balas
  2. Ping-balik: Cara Menyusun RKP Desa Tahun 2022 yang Berkualitas - Radar Desa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

loading...

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    13272 shares
    Share 5309 Tweet 3318
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8163 shares
    Share 3265 Tweet 2041
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    6987 shares
    Share 2795 Tweet 1747
  • 9 Langkah Penyusunan RKPDes Tahun 2020

    5530 shares
    Share 2212 Tweet 1383
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    5365 shares
    Share 2146 Tweet 1341
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD