Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Info Desa

Apa Itu SDGs Desa? Simak Disini Penjelasannya

3 Oktober 2020
in Info Desa
0
Apa Itu SDGs Desa? Simak Disini Penjelasannya

ilustrasi SDGs Desa/foto.ist

2.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SDGs desa merupakan role pembangunan berkelanjutan yang akan masuk dalam program prioritas penggunaan dana desa tahun 2021.

Sustainable Development Goals disingkat SDGs  sebenarnya sudah tidak asing lagi di telinga saya.

Terhitung sejak 2012, saya telah mendengar istilah ini, saat diadakan konferensi Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) di Rio de Janeiro, menggantikan program MDGs (Millennium Development Goals) yang sebelumnya telah disusun di tahun 2020.

Ada sejumlah isu universal yang diangkat MDGs sebelum akhirnya resmi diganti menjadi SDGs. Isu itu, antara lain seputar penanganan kelaparan yang ekstrim, mencegah penyakit mematikan, dan memperluas pendidikan bagi anak diatas prioritas pembangunan lainnya.

BacaLainnya

Dana Desa di Muaro Jambi Naik 1 Milyar Lebih

23 Desa di Tanjabtim Ini Kebagian Dana Desa Rp. 1 Milyar Lebih

Tanjabbar Kebagian Dana Desa Rp.97,4 M, Kempas Jaya Terbesar dan Bukit Indah Terkecil

Sejak 15 tahun, mengutip undp.org, MDGs telah mendorong kemajuan dibeberapa bidang penting : mengurangi kemiskinan, menyediakan akses air dan sanitasi, menurunkan angka kematian anak, dan meningkatkan kesehatan ibu secara drastis.

Selain itu, ada prestasi penting lain yang telah diraih MDGs secara global.

  • Lebih dari 1 miliar orang telah dientaskan dari kemiskinan ekstrem (sejak 1990)
  • Kematian anak turun lebih dari setengah (sejak 1990)
  • Jumlah anak putus sekolah telah turun lebih dari setengah (sejak 1990)
  • Infeksi HIV / AIDS turun hampir 40 persen (sejak 2000)

Bertopang pada pengalaman dan dengan semakin kompleknya permasalah yang tengah di hadapi oleh dunia terutama mengenai ancaman perubahan iklim, kesetaraan gender atau kesehatan, pemberantasan kemiskinan, dan mendorong perdamaian guna masyarakat yang inklusif.

Maka disepakatilah SDGs di COP21 Paris Climate Conference pada tahun 2015 dan bertepatan dengan kesepakatan bersejarah lainnya.

Baru setelahnya, di tahun 2017, Indonesia menurunkan dengan lahirnya Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Nasional Berkelanjutan atau SDGs Nasional.

***

SDGs Desa

Berkaca pada data dan sejauh saya berselayar di mesin pencari (google). SDGs baru diterapkan secara nasional.

Artinya, jika Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar ingin merumuskan dan memasukannya ke dalam Permendesa yang mengatur prioritas dana desa 2021.

Maka role model pembangunan keberlanjutan ini baru kali pertama diterapkan di desa bahkan dunia.

***

Apa itu SDGs Desa?

Mengutip dari beberapa diskusi yang telah disampaikan oleh Menteri Desa , saya bisa sedikit menarik kesimpulan.

Bahwa apa yang dimaksud SDGs desa adalah role model pembangunan keberlanjutan dengan menitik beratkan unsur kearifan lokal dan religiusitas sebagai poin utama.

***

Sasaran dan Tujuan SDGs Desa?

Page 1 of 2
12Next
Tags: Desa

Related Posts

Dana Desa di Muaro Jambi Naik 1 Milyar Lebih
Dana Desa

Dana Desa di Muaro Jambi Naik 1 Milyar Lebih

5 Januari 2024
325
23 Desa di Tanjabtim Ini Kebagian Dana Desa Rp. 1 Milyar Lebih
Dana Desa

23 Desa di Tanjabtim Ini Kebagian Dana Desa Rp. 1 Milyar Lebih

5 Januari 2024
347
Tanjabbar Kebagian Dana Desa Rp.97,4 M, Kempas Jaya Terbesar dan Bukit Indah Terkecil
Dana Desa

Tanjabbar Kebagian Dana Desa Rp.97,4 M, Kempas Jaya Terbesar dan Bukit Indah Terkecil

5 Januari 2024
790
PMK 145/2023 Peraturan Baru Dana Desa, Mulai Berlaku Hari Ini
Berita

PMK 145/2023 Peraturan Baru Dana Desa, Mulai Berlaku Hari Ini

2 Januari 2024
223
Hadiri Penutupan MTQ Ke-10 TingkatDesaKemuning, Ucok Mora Apresiasi Pemdes
Info Desa

Hadiri Penutupan MTQ Ke-10 TingkatDesaKemuning, Ucok Mora Apresiasi Pemdes

11 Maret 2023
85
Kemendes Fokus Pada Desa Wisatanya Bum Desa Dan Bum Desa Bersama
Berita

Kemendes Fokus Pada Desa Wisatanya Bum Desa Dan Bum Desa Bersama

12 Juli 2022
250
Next Post
Saat Al Haris Minta Restu Ibunda Berangkat Safari Politik ke Bungo

Saat Al Haris Minta Restu Ibunda Berangkat Safari Politik ke Bungo

Asesmen Guru Madrasah Akan Digelar Mulai November

Asesmen Guru Madrasah Akan Digelar Mulai November

Sambangi Warga Senyerang, Pak Dul Kenang Masa Bermain Sepak Bola

Sambangi Warga Senyerang, Pak Dul Kenang Masa Bermain Sepak Bola

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14350 shares
    Share 5740 Tweet 3588
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11689 shares
    Share 4676 Tweet 2922
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8897 shares
    Share 3559 Tweet 2224
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8676 shares
    Share 3470 Tweet 2169
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7760 shares
    Share 3104 Tweet 1940
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD