Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Radar Politik

Proses Sidang Pilkada, MK Diharap Pertimbangkan Program Vaksin Covid 19 Jokowi

27 Januari 2021
in Pilgub, Radar Politik
0
Proses Sidang Pilkada, MK Diharap Pertimbangkan Program Vaksin Covid 19 Jokowi
183
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAMBI,RADARDESA.CO – Mahkamah Konstitusi (MK) diharap mempertimbangkan pandemi Covid-19 dan kebutuhan masyarakat di tengah pandemi ini dalam mengambil keputusan. Termasuk, mempertimbangan kelancaran program vaksin Covid Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Pengamat politik Jambi, Fakhrudin, menilai gugatan sengketa Pilkada di MK memang konstitusional. Namun, terlepas dari itu, kondisi masyarakat dan kebutuhan kepala daerah yang tetap, seyogianya menjadi pertimbangan MK dalam mengambil keputusan nanti.

Menurut dosen Prodi Ilmu Pemerintahan di salah satu kampus Jambi ini, masyarakat butuh kehadiran pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19 beserta dampak-dampaknya bagi sosial ekonomi.

“Jadi kalau di MK berlarut-larut, nanti akan terjadi kekosongan pemerintah yang cukup lama. Kalau Pjs (Pejabat sementara, red), sudah tentu kewenangannya terbatas. Sehingga mengambil keputusan penanganan Covid di daerah jadi terhambat,” tutur Direktur Public Trust Institute (PUTIN), kepada media.

BacaLainnya

Dari Paripurna Kota Jambi, Ketua DPRD Tanjab Barat Serukan Sinergi untuk Kemajuan Daerah

Anwar Sadat dan Ketua DPRD Buktikan Komitmen, Tanjab Barat Kunci WTP Ke-8 Beruntun

Paripurna DPRD Tanjab Barat: Fraksi Beri Masukan, Pemkab Dukung Ranperda Kependudukan dan Cadangan Pangan

Selain itu, untuk di Provinsi Jambi, peran gubernur sangat penting guna kelancaran program pemerintah pusat. Salah satunya untuk mensukseskan vaksin Covid-19 yang dicanangkan Presiden RI Joko Widodo.

“Ya, itu salah satu pertimbangannya. Bagaimanapun, rakyat butuh pemimpin yang sudah ditetapkan, sehingga kebijakan-kebijakan penanganan pandemi ini bisa segera dijalankan,” tambahnya.

Selain itu, jika gugatan pilkada di MK berlarut-larut, masyarakat yang kondisinya sulit akibat terdampak pandemi, akan bertambah sulit karena harus memikirkan pilkada yang belum usai.

“Malah ini membebani masyarakat yang sedang terdampak pandemi. Kita berharap MK bisa segera memutuskan yang terbaik bagi masyarakat,” jelasnya.

Dalam penanganan pandemi Covid-19, peran gubernur sebagai kepala daerah sangat penting dan dibutuhkan.

“Sangat penting. Gubernur itu Ketua Satgas Penanganan Covid-19,” ucap Johansyah, Kepala Biro Humas Setda Provinsi Jambi.

Dipaparkan Johan -sapaan akrab Johansyah-, peran gubernur dalam penanganan Covid-19 yakni, menganggarkan dana penanganan covid 19 dan menyalurkan bantuan jaring pengaman sosial sebesar Rp 185 miliar.

Gubernur juga sebagai koordinator wilayah untuk urusan birokrasi hingga ke jenjang bawah. Gubernur harus segera menerbitkan peraturan gubernur tentang penerapan adaptasi kebiasaan baru dan memerintahkan bupati/walikota membuat aturan juga di daerahnya.

“Terlebih lagi bisa bersama-sama forkopimda dan bupati/walikota sosialisasi penanganan Covid 19,” jelasnya.

Gubernur juga berperan menyalurkan bantuan-bantuan Covid-19 dari Pemerintah RI kepada masyarakat untuk saat ini belum ada.(*)

Tags: Pilgub Jambi

Related Posts

Dari Paripurna Kota Jambi, Ketua DPRD Tanjab Barat Serukan Sinergi untuk Kemajuan Daerah
Parlemen

Dari Paripurna Kota Jambi, Ketua DPRD Tanjab Barat Serukan Sinergi untuk Kemajuan Daerah

3 Juni 2026
32
Anwar Sadat dan Ketua DPRD Buktikan Komitmen, Tanjab Barat Kunci WTP Ke-8 Beruntun
Parlemen

Anwar Sadat dan Ketua DPRD Buktikan Komitmen, Tanjab Barat Kunci WTP Ke-8 Beruntun

3 Juni 2026
42
Paripurna DPRD Tanjab Barat: Fraksi Beri Masukan, Pemkab Dukung Ranperda Kependudukan dan Cadangan Pangan
Parlemen

Paripurna DPRD Tanjab Barat: Fraksi Beri Masukan, Pemkab Dukung Ranperda Kependudukan dan Cadangan Pangan

2 Juni 2026
9
Semangat Hari Lahir Pancasila, Jamal Darmawan Ingatkan Pentingnya Menjaga Kebhinekaan
Parlemen

Semangat Hari Lahir Pancasila, Jamal Darmawan Ingatkan Pentingnya Menjaga Kebhinekaan

2 Juni 2026
6
Sinergi Eksekutif-Legislatif Menguat, DPRD Tanjab Barat Bahas 4 Ranperda Strategis
Parlemen

Sinergi Eksekutif-Legislatif Menguat, DPRD Tanjab Barat Bahas 4 Ranperda Strategis

29 Mei 2026
60
Ketua DPRD Hamdani Rangkul Tokoh Masyarakat dan Kicau Mania Ulu, Perkuat Sinergi Sosial
Parlemen

Ketua DPRD Hamdani Rangkul Tokoh Masyarakat dan Kicau Mania Ulu, Perkuat Sinergi Sosial

24 Mei 2026
6
Next Post
Cara Membaca Permohonan di MK

Cara Membaca Permohonan di MK

Bertambah 2 Orang Lagi, Tanjabbar Masuk Daerah Zona Merah Covid-19

Bertambah 2 Orang Lagi, Tanjabbar Masuk Daerah Zona Merah Covid-19

Pencegahan Covid 19, Anggota DPRD Tanjabbar Rencananya Besok Akan Di Rapid Tes

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14369 shares
    Share 5748 Tweet 3592
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11730 shares
    Share 4692 Tweet 2933
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8904 shares
    Share 3562 Tweet 2226
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8767 shares
    Share 3507 Tweet 2192
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7766 shares
    Share 3106 Tweet 1942
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD