KUALATUNGKAL,RADARDESA.CO – Sekretaris Daerah Ir.H.Agus Sanusi menyebutkan Kenaikan honor ketua RT Rp.200 ribu perbulan sejak tahun 2021 ini merupakan realisasi janji kampanye Bupati Tanjung Jabung Barat Safrial.
” Kenaikan honor Ketua RT ini merupakan realisasi janji kampanye pak Bupati,”ujarnya kepada radardesa.co Sabtu (16/01).
Dikatakannya, hal ini setelah selama 5 tahun Honor RT ini tidak mengalami kenaikan. Sehingga di akhir masa jabatan Bupati merealisasikan menaikkan honor ketua RT ini.
” Sudah 5 tahun tidak naik, daerah lain yang APBD nya sama dengan Tanjabbar sudah sejuta honor RTnya, kita masih Rp.400 ribu,”ujarnya.
Lanjutnya, awalnya DPRD meminta menaikkan honor RT ini menjadi Rp.1 juta, namun karena anggaran tidak mencukupi maka pihaknya hanya menanggapi Rp.600 ribu perbulan.
” Malah awalnya dewan minta Rp.1 juta atau naik Rp.600 ribu,namun karena anggaran kita tak mencukupi hanya kita setuju Rp 200 ribu,”jelasnya.
Menurut Sekda RT merupakan ujung tombak pemerintahan terdepan, sehingga dengan beban kerja RT saat ini sudah selayaknya mendapatkan peningkatan honor yang sesuai.
” RT kan kerjanya sebagai ujung tombak pemerintahan, dibandingkan kepala dusun kerja RT lebih berat. Padahal kepada dusun mendapatkan honor yang jauh lebih tinggi dari RT,” tandas sekda.
Disinggung menurunnya Alokasi Dana Desa saat ini turun hingga Rp.4 milyar lebih menjadi hanya Rp.73 milyar dengan beban bertambahnya honor RT didalam ADD? Sekda mengaku jika ADD hitungannya 10 persen dari DAU dan DBH, namun karena DAU dan DBH turun maka ADD ikut turun.
” ADD kan berasal dari 10 persen DBH dan DAU, Saat ini turun, sehingga ADD juga turun,” ungkapnya.
Namun demikian, kata sekda pihak desa harus tetap menganggarkan Kenaikan honor RT dalam APBDes, sebab ini aturan pemerintah daerah.
” kepala desa harus laksanakan, ikuti aturan walaupun ADD turun kan anggaran lain banyak, honor RT harus tetap dianggarkan dalam APBDes,” tandasnya.(dul).