Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Kabar Desa

Sekda Sebut Kenaikan Honor RT Merupakan Realisasi Janji Bupati, Sekda : Kades Harus Laksanakan

16 Januari 2021
in Alokasi Dana Desa, Kabar Desa
0
Status Tanggap Darurat Dipercepat, 20 Ribu Masyarakat Miskin Akan dapat Sembako dan BLT Rp.600 Ribu

FOTO : Sekda Tanjung Jabung Barat Agus Sanusi

789
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUALATUNGKAL,RADARDESA.CO – Sekretaris Daerah Ir.H.Agus Sanusi menyebutkan Kenaikan honor ketua RT Rp.200 ribu perbulan sejak tahun 2021 ini merupakan realisasi janji kampanye Bupati Tanjung Jabung Barat Safrial.

” Kenaikan honor Ketua RT ini merupakan realisasi janji kampanye pak Bupati,”ujarnya kepada radardesa.co Sabtu (16/01).

Dikatakannya, hal ini setelah selama 5 tahun Honor RT ini tidak mengalami kenaikan. Sehingga di akhir masa jabatan Bupati merealisasikan menaikkan honor ketua RT ini.

” Sudah 5 tahun tidak naik, daerah lain yang APBD nya sama dengan Tanjabbar sudah sejuta honor RTnya, kita masih Rp.400 ribu,”ujarnya.

BacaLainnya

Gaji Perades di Tanjabbar Belum Dibayar Bulanan, DPMD Sebut Terkendala Mekanisme Pencairan ADD

Pemkab Batang Hari Telah Salurkan Dana Desa Tahap Pertama

Dana Desa di Tanjabbar Turun Drastis Sebagian dialihkan ke Kopdes Merah Putih

Lanjutnya, awalnya DPRD meminta menaikkan honor RT ini menjadi Rp.1 juta, namun karena anggaran tidak mencukupi maka pihaknya hanya menanggapi Rp.600 ribu perbulan.

” Malah awalnya dewan minta Rp.1 juta atau naik Rp.600 ribu,namun karena anggaran kita tak mencukupi hanya kita setuju Rp 200 ribu,”jelasnya.

Menurut Sekda RT merupakan ujung tombak pemerintahan terdepan, sehingga dengan beban kerja RT saat ini sudah selayaknya mendapatkan peningkatan honor yang sesuai.

” RT kan kerjanya sebagai ujung tombak pemerintahan, dibandingkan kepala dusun kerja RT lebih berat. Padahal kepada dusun mendapatkan honor yang jauh lebih tinggi dari RT,” tandas sekda.

Disinggung menurunnya Alokasi Dana Desa saat ini turun hingga Rp.4 milyar lebih menjadi hanya Rp.73 milyar dengan beban bertambahnya honor RT didalam ADD? Sekda mengaku jika ADD hitungannya 10 persen dari DAU dan DBH, namun karena DAU dan DBH turun maka ADD ikut turun.

” ADD kan berasal dari 10 persen DBH dan DAU, Saat ini turun, sehingga ADD juga turun,” ungkapnya.

Namun demikian, kata sekda pihak desa harus tetap menganggarkan Kenaikan honor RT dalam APBDes, sebab ini aturan pemerintah daerah.

” kepala desa harus laksanakan, ikuti aturan walaupun ADD turun kan anggaran lain banyak, honor RT harus tetap dianggarkan dalam APBDes,” tandasnya.(dul).

 

Tags: Alokasi Dana DesaHonor RT

Related Posts

Gaji Perades di Tanjabbar Belum Dibayar Bulanan, DPMD Sebut Terkendala Mekanisme Pencairan ADD
Kabar Desa

Gaji Perades di Tanjabbar Belum Dibayar Bulanan, DPMD Sebut Terkendala Mekanisme Pencairan ADD

8 Juni 2026
40
Pemkab Batang Hari Telah Salurkan Dana Desa Tahap Pertama
Dana Desa

Pemkab Batang Hari Telah Salurkan Dana Desa Tahap Pertama

23 Mei 2026
60
Dana Desa di Tanjabbar Turun Drastis Sebagian dialihkan ke Kopdes Merah Putih
Dana Desa

Dana Desa di Tanjabbar Turun Drastis Sebagian dialihkan ke Kopdes Merah Putih

22 Mei 2026
157
Mendes: Dana Desa Tetap Utuh, Ekonomi Diputar di Desa
Dana Desa

Mendes: Dana Desa Tetap Utuh, Ekonomi Diputar di Desa

21 Mei 2026
94
Wamendes: Dana Desa Harus Dikelola Transparan dan Tepat Sasaran
Dana Desa

Wamendes: Dana Desa Harus Dikelola Transparan dan Tepat Sasaran

20 Mei 2026
94
BPD Dilarang Rangkap Jabatan , Ini Penjelasan Aturannya
BPD

BPD Dilarang Rangkap Jabatan , Ini Penjelasan Aturannya

20 Mei 2026
142
Next Post
4 Jurus Gus Menteri Kembangkan Desa di 2021

4 Jurus Gus Menteri Kembangkan Desa di 2021

11 Desa di Tanjabbar Dapat Bantuan Alokasi Kinerja Dari Pusat, Ini Prestasinya

11 Desa di Tanjabbar Dapat Bantuan Alokasi Kinerja Dari Pusat, Ini Prestasinya

Dewan Sebut Kenaikan Honor RT Inisiatif DPRD dan Realisasi RPJMD

Dewan Sebut Kenaikan Honor RT Inisiatif DPRD dan Realisasi RPJMD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14378 shares
    Share 5751 Tweet 3595
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11749 shares
    Share 4700 Tweet 2937
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8908 shares
    Share 3563 Tweet 2227
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8794 shares
    Share 3518 Tweet 2199
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7775 shares
    Share 3110 Tweet 1944
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD