Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home

Kemendagri : PPKM Mikro dapat Diterapkan Melalui Perkades

20 Februari 2021
in Kabar Desa
0
Kemendagri : PPKM Mikro dapat Diterapkan Melalui Perkades
462
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,RADARDESA.CO – Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo mengatakan, Kemendagri sudah melakukan percepatan penyelesaian peraturan yang berkaitan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Selagi menyusun Peraturan Desa (Perdes), pengaturan PPKM Mikro dapat diterapkan dahulu melalui Peraturan Kepala Desa.

“Kita sudah meminta kepada kepala desa untuk melakukan, sebelum mendapatkan Perdes ini sudah bisa ditetapkan dengan Peraturan Kepala Desa yang lebih simpel,” ujar Yusharto dalam konferensi daring, Sabtu (20/2).

Menurut dia, Peraturan Kepala Desa dibuat agar kepala desa tidak mengalami masalah dalam penggunaan anggaran. Nanti setelah itu baru ditetapkan dalam Perdes dengan melibatkan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di tingkat desa.

Selain itu, Kemendagri telah membuat tim pembentukan posko-posko tangguh Covid-19 yang ada di tingkat desa. Ia mengeklaim, pada umumnya semua desa sudah bergerak melaksanakan PPKM Mikro.

BacaLainnya

Gaji Perades di Tanjabbar Belum Dibayar Bulanan, DPMD Sebut Terkendala Mekanisme Pencairan ADD

Pemkab Batang Hari Telah Salurkan Dana Desa Tahap Pertama

Dana Desa di Tanjabbar Turun Drastis Sebagian dialihkan ke Kopdes Merah Putih

“Kami dari hari ke hari melakukan pemantauan terhadap perkembangan pembentukan posko di tingkat desa,” kata Yusharto.

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Doni Monardo meminta para lurah dan kepala desa aktif menyosialisasikan PPKM hingga ke tingkat RT/RW. Ia juga mendorong masyarakat aktif memberikan informasi jika masih ada ketua RT/RW yang belum melaksanakan PPKM Mikro ini.

Donk akan menginstruksikan Satgas di tingkat provinsi, kabupaten/kota, dan kecamatan untuk mempertanggungjawabkan perannya dalam sosialisasi PPKM Mikro di daerahnya masing-masing.

“Tolong diinformasikan pada kami RT/RW-nya di desa apa atau di kelurahan mana. Sehingga kami bisa menanyakan satgas mulai dari tingkat provinsi, kabupaten/kota dan juga satgas tingkat kecamatan untuk bisa turun optimal di tengah-tengah masyarakat terutama ke RT/RW,” kata Doni.

Sumber : republika.co.id

Tags: Covid-19DesaDesa Tanggap Covid-19

Related Posts

Gaji Perades di Tanjabbar Belum Dibayar Bulanan, DPMD Sebut Terkendala Mekanisme Pencairan ADD
Kabar Desa

Gaji Perades di Tanjabbar Belum Dibayar Bulanan, DPMD Sebut Terkendala Mekanisme Pencairan ADD

8 Juni 2026
64
Pemkab Batang Hari Telah Salurkan Dana Desa Tahap Pertama
Dana Desa

Pemkab Batang Hari Telah Salurkan Dana Desa Tahap Pertama

23 Mei 2026
73
Dana Desa di Tanjabbar Turun Drastis Sebagian dialihkan ke Kopdes Merah Putih
Dana Desa

Dana Desa di Tanjabbar Turun Drastis Sebagian dialihkan ke Kopdes Merah Putih

22 Mei 2026
171
Mendes: Dana Desa Tetap Utuh, Ekonomi Diputar di Desa
Dana Desa

Mendes: Dana Desa Tetap Utuh, Ekonomi Diputar di Desa

21 Mei 2026
102
Wamendes: Dana Desa Harus Dikelola Transparan dan Tepat Sasaran
Dana Desa

Wamendes: Dana Desa Harus Dikelola Transparan dan Tepat Sasaran

20 Mei 2026
111
BPD Dilarang Rangkap Jabatan , Ini Penjelasan Aturannya
BPD

BPD Dilarang Rangkap Jabatan , Ini Penjelasan Aturannya

20 Mei 2026
229
Next Post
Panduan Cara Ganti User ID Pasword Siskeudes (3)

Panduan Cara Ganti User ID Pasword Siskeudes (3)

Pelantikan Bupati Tanjabbar dan Batanghari Dipastikan Pekan Depan, Ini Himbauan PJ Gubernur Jambi

Pelantikan Bupati Tanjabbar dan Batanghari Dipastikan Pekan Depan, Ini Himbauan PJ Gubernur Jambi

Serunai Baru Legend FC Memastikan Gelar Juara Turnamen Bola Kaki Old Star Tebo Cup U-40

Serunai Baru Legend FC Memastikan Gelar Juara Turnamen Bola Kaki Old Star Tebo Cup U-40

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14402 shares
    Share 5761 Tweet 3601
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11800 shares
    Share 4720 Tweet 2950
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8921 shares
    Share 3568 Tweet 2230
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8895 shares
    Share 3558 Tweet 2224
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7788 shares
    Share 3115 Tweet 1947
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD