Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Kabar Desa

Lawan Peredaran Narkoba di Desa, BNN Gandeng Kemendes PDTT

18 Februari 2021
in Kabar Desa
0
Lawan Peredaran Narkoba di Desa, BNN Gandeng Kemendes PDTT
285
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,RADARDESA.CO – Badan Narkotika Nasional (BNN) menggandeng Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemdes PDTT) untuk memerangi peredaran narkoba di perdesaan.

Pada Kamis (18/2/2021), Mendes PDTT Abdul Halim bertemu dengan Kepala BNN Petrus Golose untuk membahas Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Program Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba), khususnya di desa-desa.

Berdasarkan data BNN, ada 983 desa yang masuk kategori bahaya. Menurut Petrus Golose, warga desa dimanfaatkan untuk menjadi kurir dengan iming-iming uang dan bahkan mulai melirik desa sebagai lokasi produksi.

Olehnya, BNN mengajak Kemdes PDTT untuk bersama-sama turun ke desa. BNN sendiri punya program Desa Bersih Narkoba (Bersinar) dan telah menggandeng Kabupaten Cianjur sebagai pilot project program tersebut.

BacaLainnya

4 Program Memajukan Desa yang Layak Didukung

Siapkan Kader Motor Penggerak Desa, PMII Komisariat UIN Jambi Gelar Sekolah Pengembangan Desa

5 Anggota BPD Bramitam Kanan Dilantik

Menurut Mendes PDTT, program Desa Bersinar ini sejalan dengan salah satu Program Desa Model dari Direktorat Pengembangan Sosial Budaya dan Lingkungan Desa dan Perdesaan. Program ini juga fokuskan ke kampanye anti-narkoba dan perang terhadap zat adiktif itu.

Namun, karena pandemi Covid-19, program ini dialihkan untuk penanganan pandemi agar tidak berkembang di desa. Hal ini terbukti efektif karena angka penyebaran Covid-19 di desa memang jauh lebih kecil timbang di desa.

“Program ini sangat baik untuk desa, apalagi ada fakta 983 desa masuk kategori bahaya narkoba menurut BNN,” kata Abdul Halim, sebagaimana dikutip dari keterangan tertulisnya.

Menanggapi ajakan BNN, Abdul Halim langsung meminta direktorat terkait untuk berkoordinasi dengan BNN untuk pembahasan lebih lanjut agar kerja sama program ini segera direalisasikan.

“Jika perlu program ini bisa menggunakan alokasi dari dana desa. Olehnya, harus segera disusunkan regulasi sebagai pedoman,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Abdul Halim juga menyambut baik usulan Petrus Golose untuk mengampanyekan bersama “War on Drugs” di desa-desa yang telah bekerja sama dengan BNN di Kabupaten Cianjur. Kepala BNN bahkan mengajak Abdul Halim untuk melihat langsung fasilitas milik BNN di Lido.

Menurut Abdul Halim, hal ini bisa menjadi percontohan bagi desa-desa yang lain untuk juga mulai perangi narkoba. Desa-desa lainnya akan replikasi keberhasilan desa tersebut untuk dijadikan pedoman dalam menjalankan program.

“Kemdes menganut paham replikasi. Jadi keberhasilan desa dijadikan contoh untuk diterapkan ke desa-desa yang lain dengan perhatikan akar budaya desa itu agar lebih mudah,” tutupnya.
Sumber: BeritaSatu.com

Tags: Kabar Desa

Related Posts

Desa Sungai Kayu Aro Bangun Jalan Baru Sepanjang 550 Meter, dengan Program PKT
Desa Membangun

4 Program Memajukan Desa yang Layak Didukung

1 Maret 2021
382
Siapkan Kader Motor Penggerak Desa, PMII Komisariat UIN Jambi Gelar Sekolah Pengembangan Desa
Kabar Desa

Siapkan Kader Motor Penggerak Desa, PMII Komisariat UIN Jambi Gelar Sekolah Pengembangan Desa

28 Februari 2021
743
5 Anggota BPD Bramitam Kanan Dilantik
Kabar Desa

5 Anggota BPD Bramitam Kanan Dilantik

23 Februari 2021
334
Ketentuan Iuran Jaminan Kesehatan Bagi Kades dan Perangkat Desa
Info Desa

Ketentuan Iuran Jaminan Kesehatan Bagi Kades dan Perangkat Desa

22 Februari 2021
431
Kemendagri : PPKM Mikro dapat Diterapkan Melalui Perkades

Kemendagri : PPKM Mikro dapat Diterapkan Melalui Perkades

20 Februari 2021
333
Mendes Sebut Pembangunan Desa Harus Berbasis Kebutuhan
Desa Membangun

Mendes Sebut Pembangunan Desa Harus Berbasis Kebutuhan

19 Februari 2021
361
Next Post
Khutbah Jumat: Syukur dalam Nikmat, Sabar dalam Musibah

Khutbah Jumat: Syukur dalam Nikmat, Sabar dalam Musibah

Tekan Stunting, BKKBN Kerahkan 1,2 Juta Kader Desa

Tekan Stunting, BKKBN Kerahkan 1,2 Juta Kader Desa

Mendes Sebut Pembangunan Desa Harus Berbasis Kebutuhan

Mendes Sebut Pembangunan Desa Harus Berbasis Kebutuhan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

loading...

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    6574 shares
    Share 2630 Tweet 1644
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    2516 shares
    Share 1006 Tweet 629
  • 9 Langkah Penyusunan RKPDes Tahun 2020

    2361 shares
    Share 944 Tweet 590
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    2165 shares
    Share 866 Tweet 541
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    1701 shares
    Share 680 Tweet 425
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD