Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Kabar Desa

BPD Bersama Pemdes Bram Itam Kanan Bentuk Panitia Pilkades PAW

12 Maret 2021
in BPD, Kabar Desa
0
BPD Bersama Pemdes Bram Itam Kanan Bentuk Panitia Pilkades PAW
353
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUALATUNGKAL,RADARDESA.CO – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama Pemerintah Desa (Pemdes) Bram Itam Kana Kecamatan Bram Itam Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi, membentuk panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pergantian Antar Waktu (PAW) 2021 di Aula Desa setempat, Kamis (11/03/2021).

Penjabat Sementara Kepala Desa Bram Itam Kanan Musa Ritonga mengatakan, musyawarah pembentukan Panitia Pilkades PAW tersebut dihadiri Ketua BPD, Perangkat Desa, Babinmas dan Babinsa.

” Kegiatan ini juga dihadiri Para Ketua RT/RW, tokoh masyarakat serta unsur lainnya,” kata Musa kepada radardesa.co Jumat, (12/03).

Ia menjelaskan, kegiatan tersebut menghasilkan susunan kepanitiaan terpilih diantaranya, Ketua Terpilih, Sekretaris, Bendahara, dan anggota.

BacaLainnya

Gaji Perades di Tanjabbar Belum Dibayar Bulanan, DPMD Sebut Terkendala Mekanisme Pencairan ADD

Pemkab Batang Hari Telah Salurkan Dana Desa Tahap Pertama

Dana Desa di Tanjabbar Turun Drastis Sebagian dialihkan ke Kopdes Merah Putih

“ Di mana, panitia ini yang akan melakukan penjaringan calon kepala desa dari awal hingga akhir,” jelasnya.

Menurutnya, Pilkades PAW sesuai prosedur memang harus secepatnya dilakukan.

” Salah satu kewajiban saya selaku penjabat sementara yang menduduki kursi Kepala Desa Bram Itam Kanan adalah mensukseskan pelaksanaan Pilkades PAW,” tuturnya.

Ia berharap, siapapun kepala desa terpilih nanti dapat membawa perubahan lebih baik untuk Desa Bram Itam Kanan.

” Ya, minimal program yang saya gulirkan bisa dilanjutkan dan ditingkatkan. Apalagi, saya yakin masyarakat di desa ini banyak yang memiliki potensi memajukan Desa Bram Itam Kanan ke arah yang lebih baik,” harapnya.

Menurutnya pembentukan Panitia Pilkades PAW di Desa Bram Itam Kanan ini merupakan tindaklanjut surat dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat belum lama ini.

“Berhubung masa jabatan kepala desa definitif yang sebelumnya menjabat lebih dari satu tahun, maka sesuai dengan amanat undang-undang harus melaksanakan Pilkades PAW,” tandas Sekcam Bram Itam ini.

Ia juga mengajak, sesuai peraturan yang berlaku meski di masa pandemi Covid-19, mari tempuh tahapan-tahapan Pilkades PAW Desa Bram Itam Kanan dengan aman, tertib serta selalu memperhatikan protokol kesehatan.

” Semoga Pilkades PAW dapat melahirkan Kepala Desa yang mampu melakukan perbaikan, handal dan amanah,” pungkasnya. (dul).

Tags: Pilkades

Related Posts

Gaji Perades di Tanjabbar Belum Dibayar Bulanan, DPMD Sebut Terkendala Mekanisme Pencairan ADD
Kabar Desa

Gaji Perades di Tanjabbar Belum Dibayar Bulanan, DPMD Sebut Terkendala Mekanisme Pencairan ADD

8 Juni 2026
40
Pemkab Batang Hari Telah Salurkan Dana Desa Tahap Pertama
Dana Desa

Pemkab Batang Hari Telah Salurkan Dana Desa Tahap Pertama

23 Mei 2026
60
Dana Desa di Tanjabbar Turun Drastis Sebagian dialihkan ke Kopdes Merah Putih
Dana Desa

Dana Desa di Tanjabbar Turun Drastis Sebagian dialihkan ke Kopdes Merah Putih

22 Mei 2026
157
Mendes: Dana Desa Tetap Utuh, Ekonomi Diputar di Desa
Dana Desa

Mendes: Dana Desa Tetap Utuh, Ekonomi Diputar di Desa

21 Mei 2026
94
Wamendes: Dana Desa Harus Dikelola Transparan dan Tepat Sasaran
Dana Desa

Wamendes: Dana Desa Harus Dikelola Transparan dan Tepat Sasaran

20 Mei 2026
94
BPD Dilarang Rangkap Jabatan , Ini Penjelasan Aturannya
BPD

BPD Dilarang Rangkap Jabatan , Ini Penjelasan Aturannya

20 Mei 2026
142
Next Post

Mengingatkan Kembali Pengelolaan Dana Desa

Hingga Akhir 2021, Masa Jabatan Anggota BPD di 43 Desa Berakhir

Hingga Akhir 2021, Masa Jabatan Anggota BPD di 43 Desa Berakhir

Akibat Aktivitas Perusahaan, Jalan Lintas Antar Desa di Lubuk Lawas Hancur, Komisi III DPRD Berang

Akibat Aktivitas Perusahaan, Jalan Lintas Antar Desa di Lubuk Lawas Hancur, Komisi III DPRD Berang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14379 shares
    Share 5752 Tweet 3595
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11749 shares
    Share 4700 Tweet 2937
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8909 shares
    Share 3564 Tweet 2227
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8795 shares
    Share 3518 Tweet 2199
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7776 shares
    Share 3110 Tweet 1944
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD