Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Kabar Desa

Hingga Akhir 2021, Masa Jabatan Anggota BPD di 43 Desa Berakhir

12 Maret 2021
in BPD, Kabar Desa
0
Hingga Akhir 2021, Masa Jabatan Anggota BPD di 43 Desa Berakhir
423
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUALATUNGKAL,RADARDESA.CO – Hingga akhir tahun 2021, masa jabatan Badan Permusyawarahan Desa (BPD) di 43 desa di Kabupaten Tanjung Jabung Barat akan berakhir masa jabatannya. Jumlah tersebut terbagi sebanyak 13 desa telah habis sejak tahun 2020 dan sebanyak 30 desa lainnya berakhir pada tahun 2021 ini.

Demikian data yang radardesa.co peroleh dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Tanjabbar. Dari 43 tersebut saat baru sebanyak 3 desa yang telah menggelar pemilihan anggota BPD yakni Desa Bram Itam Kanan Kecamatan Bram Itam, Kuala Baru Kecamatan Seberang Kota, Adi Purwa Kecamatan Merlung, dan Kempas Jaya Kecamatan Senyerang.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Tanjabbar H.Noor Setyo Budi melalui Kabid Pemdes Reki  Prayoga mengatakan jika saat ini ada sebanyak 43 desa yang habis masa jabatan keanggotaan BPDnya.

” 43 desa tersebut sebanyak 13 desa masa jabatan BPD nya habis sejak tahun 2020 lalu, namun karena adanya surat edaran penundaan pemilihan Kepala Desa dan BPD dari Kemendagri hingga akhir 2020, makanya 13 desa baru dapat dilaksanakan pada tahun 2021 ini,” jelasnya kepada radardesa.co Jumat (12/03).

BacaLainnya

Gaji Perades di Tanjabbar Belum Dibayar Bulanan, DPMD Sebut Terkendala Mekanisme Pencairan ADD

Pemkab Batang Hari Telah Salurkan Dana Desa Tahap Pertama

Dana Desa di Tanjabbar Turun Drastis Sebagian dialihkan ke Kopdes Merah Putih

Lanjutnya, sementara dari 30 desa akan habis masa jabatan BPDnya mulai Februari hingga September 2021 saat sudah ada yang melaksanakan  pemilihan  BPD.

” Yang habis masa jabatan BPD tahun 2021 ini ada 30 desa, masa jabatannya bervariasi mulai Februari hingga September 2021,” ungkapnya.

Dikatakannya, saat ini sudah banyak yang melaksanakan pemilihan BPD, namun yang melaporkan  ke Pemdes baru 3 desa yakni desa Kuala Baru, Baramitam Kanan dan Adi Purwa.

” Desa lainnya belum ada melaporkan  ke Pemdes,”ujarnya.

Reki berharap, bagi desa yang menggelar pemilihan BPD agar tetap menggunakan protokol kesehatan dan menjaga ketertiban serta keamanannya. Sebab, saat ini masih dalam masa pandemi, sehingga desa yang menggelar pemilihan BPD harus tetap menerapkan protokol kesehatan.

” Desa yang menggelar pemilihan BPD harus tetap menerapkan protokol kesehatan, sebab saat ini masih dalam masa new normal,” himbaunya.(dul).

Tags: BPDDesa

Related Posts

Gaji Perades di Tanjabbar Belum Dibayar Bulanan, DPMD Sebut Terkendala Mekanisme Pencairan ADD
Kabar Desa

Gaji Perades di Tanjabbar Belum Dibayar Bulanan, DPMD Sebut Terkendala Mekanisme Pencairan ADD

8 Juni 2026
64
Pemkab Batang Hari Telah Salurkan Dana Desa Tahap Pertama
Dana Desa

Pemkab Batang Hari Telah Salurkan Dana Desa Tahap Pertama

23 Mei 2026
75
Dana Desa di Tanjabbar Turun Drastis Sebagian dialihkan ke Kopdes Merah Putih
Dana Desa

Dana Desa di Tanjabbar Turun Drastis Sebagian dialihkan ke Kopdes Merah Putih

22 Mei 2026
171
Mendes: Dana Desa Tetap Utuh, Ekonomi Diputar di Desa
Dana Desa

Mendes: Dana Desa Tetap Utuh, Ekonomi Diputar di Desa

21 Mei 2026
102
Wamendes: Dana Desa Harus Dikelola Transparan dan Tepat Sasaran
Dana Desa

Wamendes: Dana Desa Harus Dikelola Transparan dan Tepat Sasaran

20 Mei 2026
112
BPD Dilarang Rangkap Jabatan , Ini Penjelasan Aturannya
BPD

BPD Dilarang Rangkap Jabatan , Ini Penjelasan Aturannya

20 Mei 2026
242
Next Post
Akibat Aktivitas Perusahaan, Jalan Lintas Antar Desa di Lubuk Lawas Hancur, Komisi III DPRD Berang

Akibat Aktivitas Perusahaan, Jalan Lintas Antar Desa di Lubuk Lawas Hancur, Komisi III DPRD Berang

Seorang Ibu di Tanjabbar Ini Kena Hipnotis, Uang Jutaan Rupiah Melayang

Seorang Ibu di Tanjabbar Ini Kena Hipnotis, Uang Jutaan Rupiah Melayang

Dikejar Polisi, Pelaku Hipnotis Lari ke Semak

Dikejar Polisi, Pelaku Hipnotis Lari ke Semak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14404 shares
    Share 5762 Tweet 3601
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11807 shares
    Share 4723 Tweet 2952
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8922 shares
    Share 3569 Tweet 2231
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8908 shares
    Share 3563 Tweet 2227
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7789 shares
    Share 3116 Tweet 1947
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD