KUALATUNGKAL,RADARDESA.CO – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama Pemerintah Desa (Pemdes) Tanjung Bojo Kecamatan Batang Asam Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), bentuk panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pergantian Antar Waktu (PAW) 2021 di Aula Desa Tanjung Bojo Senin, (21/03/2021).
Sedangkan dalam rapat tersebut telah ditetapkan juga jadwal pelaksanaan Pilkades PAW yakni pengumuman mulai 22 Maret hingga 25 Maret 2021, pendaftaran mulai 26 Maret hingga 10 April dan pelaksanaan pemilihan tanggal 20 April 2021.
Penjabat Sementara Kepala Desa Tanjung Bojo Rosdansyah mengatakan, musyawarah pembentukan Panitia Pilkades PAW tersebut dihadiri Ketua BPD, Babinmas dan Babinsa.
” Kegiatan ini juga dihadiri Para Ketua RT/RW, tokoh masyarakat serta unsur lainnya,” kata Rosdansyah kepada radardesa.co Rabu (25/03).
Ia menjelaskan, kegiatan tersebut akan menghasilkan susunan kepanitiaan terpilih diantaranya, Ketua Terpilih, Sekretaris, Bendahara, dan anggota.
“ Di mana, panitia ini yang akan melakukan penjaringan calon kepala desa dari awal hingga akhir,” jelasnya.
Menurutnya, Pilkades PAW sesuai prosedur memang harus secepatnya dilakukan.
” Salah satu kewajiban saya selaku penjabat sementara yang menduduki kursi Kepala Desa Cibentang adalah mensukseskan pelaksanaan Pilkades PAW,” tuturnya.
Ia berharap, siapapun kepala desa terpilih nanti dapat membawa perubahan lebih baik untuk Desa Tanjung Bojo.
” Ya, minimal program yang saya gulirkan bisa dilanjutkan dan ditingkatkan. Apalagi, saya yakin masyarakat di desa ini banyak yang memiliki potensi memajukan Desa Tanjung Bojo ke arah yang lebih baik,” harapnya.
Dikatakannya, saat ini jadwal pemilihan kepala desa ( PAW) sudah ditentukan, yakni pendaftaran dibuka mulai 26 Maret hingga 10 April 2021, sedang pelaksanaan pilkades akan digelar 20 April 2021.
” Pilkades akan digelar 20 April 2021,” ungkapnya. ( dul).