Jika manusia bisa memahami puasa dalam kacamata murâdi (tujuan), seperti yang diungkapkan Imam Abu Thalib al-Makki, ia akan menjadi pribadi yang berkembang. Setiap menyelesaikan puasanya, ia akan menjadi pribadi yang lebih menjaga diri. Ia menjadi lebih sadar bahwa ia selalu diawasi. Rasa takutnya langsung menuju kepada Allah, sehingga ketika ia tidak lagi berpuasa, ia merasa takut untuk berbuat dosa.
Karena itu, dalam pandangan Imam Abu Thalib al-Makki, untuk menuju puasa yang paripurna, menahan lapar dan haus saja tidak cukup, harus dibarengi dengan penjagaan diri dari dosa-dosa lainnya. Salah satu dosa yang hampir semua orang lakukan adalah berkata bohong, meski dalam tingkat yang paling rendah, seperti pura-pura hendak memberi makan ayam. Imam Abu Thalib al-Makki mengutip hadits Nabi yang mengatakan: “Barangsiapa yang tidak meninggalkan ujaran kebohongan (kepalsuan) dan mengamalkannya, maka Allah tidak membutuhkan (usahanya) dalam meninggalkan makan dan minumnya.”
Artinya, menahan lapar dan haus tidak berarti apa-apa untuk Allah jika orang yang berpuasa masih berkata bohong dan penuh kepalsuan. Hadits inilah yang menjadi landasan Imam Abu Thalib al-Makki tentang tujuan atau cita-cita ideal puasa, sebagaimana shalat yang tujuannya untuk mencegah perilaku keji dan munkar.
Di paragraf sebelumnya, Imam Abu Thalib mengutip sebuah riwayat tentang banyak orang yang berpuasa tapi hanya mendapatkan lapar dan haus saja. Ia menulis:
وفي الخبر: كم من صائم حظّه من صيامه الجوع والعطش. قيل: هو الذي يجوع بالنهار ويفطر علي حرام. وقيل: هو الذي يصوم عن الحلال من الطعام ويفطر بالغيبة من لحوم الناس. وقيل: هو الذي لا يغضّ بصره ولا يحفظ لسانه عن الآثام
Terjemah bebas: “Dalam sebuah riwayat (disebutkan): ‘Seberapa banyak orang yang berpuasa, (tapi) dari puasanya (hanya) mendapatkan lapar dan haus.’ Dikatakan (maksudnya adalah): ‘Ia adalah orang yang lapar di siang hari dan berbuka dengan (hal) yang haram.’ Dikatakan: ‘Ia adalah orang yang berpuasa dari kehalalan makanan dan berbuka dengan ghibah (memakan) daging manusia.’ Dikatakan: ‘Ia adalah orang yang tidak menundukkan pandangannya dan tidak menjaga lisannya dari perbuatan dosa” (Imam Abu Thalib al-Makki, Qût al-Qulûb fî Mu’âmalah al-Mahbûb wa Washf Tharîq al-Murîd ilâ Maqâm al-Tauhîd, 2001, juz 3, h. 1247).









