Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Radar Hikmah

Nasihat Imam Abu Thalib al-Makki untuk Orang yang Berpuasa

17 April 2021
in Radar Hikmah, Ramadhan
0
167
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jika manusia bisa memahami puasa dalam kacamata murâdi (tujuan), seperti yang diungkapkan Imam Abu Thalib al-Makki, ia akan menjadi pribadi yang berkembang. Setiap menyelesaikan puasanya, ia akan menjadi pribadi yang lebih menjaga diri. Ia menjadi lebih sadar bahwa ia selalu diawasi. Rasa takutnya langsung menuju kepada Allah, sehingga ketika ia tidak lagi berpuasa, ia merasa takut untuk berbuat dosa.

Karena itu, dalam pandangan Imam Abu Thalib al-Makki, untuk menuju puasa yang paripurna, menahan lapar dan haus saja tidak cukup, harus dibarengi dengan penjagaan diri dari dosa-dosa lainnya. Salah satu dosa yang hampir semua orang lakukan adalah berkata bohong, meski dalam tingkat yang paling rendah, seperti pura-pura hendak memberi makan ayam. Imam Abu Thalib al-Makki mengutip hadits Nabi yang mengatakan: “Barangsiapa yang tidak meninggalkan ujaran kebohongan (kepalsuan) dan mengamalkannya, maka Allah tidak membutuhkan (usahanya) dalam meninggalkan makan dan minumnya.”

Artinya, menahan lapar dan haus tidak berarti apa-apa untuk Allah jika orang yang berpuasa masih berkata bohong dan penuh kepalsuan. Hadits inilah yang menjadi landasan Imam Abu Thalib al-Makki tentang tujuan atau cita-cita ideal puasa, sebagaimana shalat yang tujuannya untuk mencegah perilaku keji dan munkar.

Di paragraf sebelumnya, Imam Abu Thalib mengutip sebuah riwayat tentang banyak orang yang berpuasa tapi hanya mendapatkan lapar dan haus saja. Ia menulis:

BacaLainnya

Santri ini Kenalkan cara Digitalisasi Pesantren Melalui Aplikasi, Sudah digunakan oleh Puluhan Pesantren

Khutbah Jumat Pergantian Tahun: Mengevaluasi Syukur Kita

Khutbah Jumat: Menghidupkan Spirit Ramadhan Sepanjang Masa

وفي الخبر: كم من صائم حظّه من صيامه الجوع والعطش. قيل: هو الذي يجوع بالنهار ويفطر علي حرام. وقيل: هو الذي يصوم عن الحلال من الطعام ويفطر بالغيبة من لحوم الناس. وقيل: هو الذي لا يغضّ بصره ولا يحفظ لسانه عن الآثام

 

Terjemah bebas: “Dalam sebuah riwayat (disebutkan): ‘Seberapa banyak orang yang berpuasa, (tapi) dari puasanya (hanya) mendapatkan lapar dan haus.’ Dikatakan (maksudnya adalah): ‘Ia adalah orang yang lapar di siang hari dan berbuka dengan (hal) yang haram.’ Dikatakan: ‘Ia adalah orang yang berpuasa dari kehalalan makanan dan berbuka dengan ghibah (memakan) daging manusia.’ Dikatakan: ‘Ia adalah orang yang tidak menundukkan pandangannya dan tidak menjaga lisannya dari perbuatan dosa” (Imam Abu Thalib al-Makki, Qût al-Qulûb fî Mu’âmalah al-Mahbûb wa Washf Tharîq al-Murîd ilâ Maqâm al-Tauhîd, 2001, juz 3, h. 1247).

Page 2 of 3
Prev123Next
Tags: Ramadhan

Related Posts

Santri ini Kenalkan cara Digitalisasi Pesantren Melalui Aplikasi, Sudah digunakan oleh Puluhan Pesantren
Gadget

Santri ini Kenalkan cara Digitalisasi Pesantren Melalui Aplikasi, Sudah digunakan oleh Puluhan Pesantren

17 Maret 2023
163
Khutbah Jumat Pergantian Tahun: Mengevaluasi Syukur Kita
Khutbah

Khutbah Jumat Pergantian Tahun: Mengevaluasi Syukur Kita

30 Desember 2021
158
Khutbah Jumat: Menghidupkan Spirit Ramadhan Sepanjang Masa
Khutbah

Khutbah Jumat: Menghidupkan Spirit Ramadhan Sepanjang Masa

21 Mei 2021
1.2k
Tiga Ibadah dan Amalan Rasulullah 10 Hari Terakhir Ramadhan
Ramadhan

Tiga Ibadah dan Amalan Rasulullah 10 Hari Terakhir Ramadhan

6 Mei 2021
1.1k
Tiga Kesabaran dalam Ramadhan
Ramadhan

Tiga Kesabaran dalam Ramadhan

24 April 2021
447
Khutbah Jumat: Puasa, antara Kualitas dan Formalitas
Khutbah

Khutbah Jumat: Puasa, antara Kualitas dan Formalitas

23 April 2021
141
Next Post
Pemilih yang Tidak Memiliki E-KTP di PSU Pilgub Jambi Akan Diusir

Pemilih yang Tidak Memiliki E-KTP di PSU Pilgub Jambi Akan Diusir

Mayat Tanpa Kepala Gemparkan Warga Desa Rantau Gedang

Mayat Tanpa Kepala Gemparkan Warga Desa Rantau Gedang

Jelang Pelantikan DPD JOIN Bungo, Jalan Sulthan Taha Dibanjiri Papan Bunga Ucapan

Jelang Pelantikan DPD JOIN Bungo, Jalan Sulthan Taha Dibanjiri Papan Bunga Ucapan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14374 shares
    Share 5750 Tweet 3594
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11731 shares
    Share 4692 Tweet 2933
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8904 shares
    Share 3562 Tweet 2226
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8774 shares
    Share 3510 Tweet 2194
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7766 shares
    Share 3106 Tweet 1942
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD