Imam Abu Thalib al-Makki menghendaki kita untuk berhati-hati saat berpuasa. Berhati-hati dalam segala hal buruk, tidak hanya dalam hal menahan lapar dan dahaga saja. Jangan sampai puasa kita kehilangan maknanya karena mengumpat, menggunjing, berbohong, dan meliarkan pandangan kita.
Andaipun kita sudah terlanjur berkata buruk atau menggunjing orang lain, Imam Abu Thalib al-Makki menyarankan kita untuk mengambil wudhu, sebagaimana yang dilakukan para ulama terdahulu. Ia mengatakan: “wa qad kânû yatawaddla’ûna min adzal muslim” (sungguh mereka [para ulama] beruwdlu karena menyakiti muslim [lainnya]). Ia juga menulis:
لأن أتوضأ من كلمة خبيثة أحبّ إليّ من أن أتوضأ من طعام طيّب
Terjemah bebas: “Karena berwudhu dari kata yang buruk lebih aku sukai daripada berwudhu dari makanan yang baik” (Imam Abu Thalib al-Makki, Qût al-Qulûb fî Mu’âmalah al-Mahbûb wa Washf Tharîq al-Murîd ilâ Maqâm al-Tauhîd, 2001, juz 3, h. 1247).
Tentu, berwudhu di sini adalah berwudhu karena merasa bersalah dan menyesal telah menyakiti atau menggunjing orang lain. Pertanyaannya, sudahkah perasaan bersalah itu muncul di hati kita?
Wallahu a’lam bish-shawwab
Muhammad Afiq Zahara, alumni PP. Darussa’adah, Bulus, Kritig, Petanahan, Kebumen.
Sumber : nu.or.id









