KUALATUNGKAL,RADARDESA.CO – Masa jabatan sebanyak 43 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Tanjung Jabung Barat akan berakhir tahun 2022 mendatang. Sehingga dengan begitu mengharuskan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Tanjung Jabung Barat melalui Kabid Bina Administrasi Pemdes Reki Prayoga mengatakan masa jabatan kepala desa selama 6 tahun, pada tahun 2022 mendatang ada 43 kepala desa yang akan berakhir masa jabatannya.
“Pada 2022, masa jabatan kepala desa terpilih pada Pilkades 2016 telah habis. Maka perlu dilakukan kembali pemilihan,” kata Reki, kepada radardesa.co Kamis (1/03/2021).
Meskipun pelaksanaan Pilkades 2022 sekitar setahun lagi, tapi menurut Reki, tahapan persiapannya harus mulai dilakukan saat ini. Persiapan awal melakukan inventarisasi terhadap pemerintahan desa yang jabatan kepala desanya akan berakhir.
“Termasuk melakukan evaluasi tahapan-tahapan Pilkades berkaca pada pelaksanaan sebelumnya,” tuturnya.
Pelaksanaan pilkades ini akan dilaksanakan serentak di 43 desa yang telah berakhir.
” Pilkades untuk tahun 2021 ini hanya untuk Pilkades Pengganti antar waktu (PAW) di dua desa. Yang 43 desa akan digelar secara serentak pada tahun 2022,” ungkapnya.
Berikut daftar 43 Desa di Tanjabbar yang akan mengikuti Pilkades serentak 2022 mendatang.
Kecamatan Betara ada 2 Desa,
1. Desa Makmur Jaya
2. Desa Serdang Jaya
Kecamatan Tungkal Ulu ada 6 Desa,
1.Desa Taman Raja
2.Desa Tanjung Tayas
3.Desa Badang
4.Desa Kuala Dasal
5.Desa Brasau
6.Desa Gemuruh
Kecamatan Kuala Betara ada 5 Desa
1.Desa Betara Kanan
2. Desa Sungai Gebar
3. Desa Dataran Pinang
4. Desa Tanjung Pasir
5. Desa Sungai Gebar
Kecamatan Tebing Tinggi ada 3 Desa
1.Desa Sungai Keruh
2.Desa Dutaran Kempas
3.Desa Delima
Kecamatan Batang Asam ada 3 Desa
1.Desa Tanjung Bojo
2.Desa Kampung Baru
3.Desa Rawang Kempas
Kecamatan Bram Itam ada 3 Desa
1.Desa Bram Itam Kanan
2.Desa Tanjung Senjulang
3.Desa Pembengis
Kecamatan Renah Mendaluh ada 3 Desa:
1.Desa Rantau Benar
2.Desa Cinta Damai
3.Desa Sungai Rotan
Kecamatan Pengabuan ada 2 Desa
1.Desa Parit Pudin
2.Desa Sungai Serindit
Kecamatan Merlung ada 4 Desa:
1.Desa Tanjung Benanak
2.Desa Pinang Gading
3.Desa Tanjung Makmur
4.Desa Adi Purwa.
Kecamatan Muara Papalik ada 2 Desa:
1. Desa Dusun Mudo
2. Desa Intan Jaya
Kecamatan Tungkal Ilir ada 2 Desa 1.
1.Desa Tungkal I
2. Desa Teluk Sialang
Kecamatan Senyerang ada 5 Desa
1.Desa Sungai Kayu Aro
2.Desa Teluk Ketapang
3.Desa Sungai Rambai
4.Desa Margo Rukun
5.Desa Lumahan
Kecamatan Seberang Kota ada 3 Desa:
1.Desa Tungkal IV Desa
2.Desa Kuala Baru
3.Desa Teluk Pulai Raya