Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Kabar Desa

Tahun Depan, 43 Desa di Kabupaten Tanjabbar Gelar Pilkades Serentak

1 April 2021
in Kabar Desa
0
Hingga Akhir 2021, Masa Jabatan Anggota BPD di 43 Desa Berakhir
644
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUALATUNGKAL,RADARDESA.CO  – Masa jabatan sebanyak 43 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Tanjung Jabung Barat akan berakhir tahun 2022 mendatang. Sehingga dengan begitu mengharuskan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Tanjung Jabung Barat melalui Kabid Bina Administrasi Pemdes Reki Prayoga  mengatakan masa jabatan kepala desa selama 6 tahun, pada tahun 2022 mendatang ada 43 kepala desa yang akan berakhir masa jabatannya.

“Pada 2022, masa jabatan kepala desa terpilih pada Pilkades 2016 telah habis. Maka perlu dilakukan kembali pemilihan,” kata Reki, kepada radardesa.co Kamis (1/03/2021).

Meskipun pelaksanaan Pilkades 2022 sekitar setahun lagi, tapi menurut Reki, tahapan persiapannya harus mulai dilakukan saat ini. Persiapan awal melakukan inventarisasi terhadap pemerintahan desa yang jabatan kepala desanya akan berakhir.

BacaLainnya

Gaji Perades di Tanjabbar Belum Dibayar Bulanan, DPMD Sebut Terkendala Mekanisme Pencairan ADD

Pemkab Batang Hari Telah Salurkan Dana Desa Tahap Pertama

Dana Desa di Tanjabbar Turun Drastis Sebagian dialihkan ke Kopdes Merah Putih

“Termasuk melakukan evaluasi tahapan-tahapan Pilkades berkaca pada pelaksanaan sebelumnya,” tuturnya.

Pelaksanaan pilkades ini akan dilaksanakan serentak di 43 desa yang telah berakhir.

” Pilkades untuk tahun 2021 ini hanya untuk Pilkades Pengganti antar waktu (PAW) di dua desa. Yang 43 desa akan digelar secara serentak pada tahun 2022,” ungkapnya.

Berikut daftar 43 Desa di Tanjabbar yang akan mengikuti Pilkades serentak 2022 mendatang.

Kecamatan Betara ada 2 Desa,
1. Desa Makmur Jaya
2. Desa Serdang Jaya

Kecamatan Tungkal Ulu ada 6 Desa,
1.Desa Taman Raja
2.Desa Tanjung Tayas
3.Desa Badang
4.Desa Kuala Dasal
5.Desa Brasau
6.Desa Gemuruh

Kecamatan Kuala Betara ada 5 Desa
1.Desa Betara Kanan
2. Desa Sungai Gebar
3. Desa Dataran Pinang
4. Desa Tanjung Pasir
5. Desa Sungai Gebar

Kecamatan Tebing Tinggi ada 3 Desa
1.Desa Sungai Keruh
2.Desa Dutaran Kempas
3.Desa Delima

Kecamatan Batang Asam ada 3 Desa
1.Desa Tanjung Bojo
2.Desa Kampung Baru
3.Desa Rawang Kempas

Kecamatan Bram Itam ada 3 Desa
1.Desa Bram Itam Kanan
2.Desa Tanjung Senjulang
3.Desa Pembengis

Kecamatan Renah Mendaluh ada 3 Desa:
1.Desa Rantau Benar
2.Desa Cinta Damai
3.Desa Sungai Rotan

Kecamatan Pengabuan ada 2 Desa
1.Desa Parit Pudin
2.Desa Sungai Serindit

Kecamatan Merlung ada 4 Desa:

1.Desa Tanjung Benanak
2.Desa Pinang Gading
3.Desa Tanjung Makmur
4.Desa Adi Purwa.

Kecamatan Muara Papalik ada 2 Desa:
1. Desa Dusun Mudo
2. Desa Intan Jaya

Kecamatan Tungkal Ilir ada 2 Desa 1.
1.Desa Tungkal I
2. Desa Teluk Sialang

Kecamatan Senyerang ada 5 Desa
1.Desa Sungai Kayu Aro
2.Desa Teluk Ketapang
3.Desa Sungai Rambai
4.Desa Margo Rukun
5.Desa Lumahan

Kecamatan Seberang Kota ada 3 Desa:
1.Desa Tungkal IV Desa
2.Desa Kuala Baru
3.Desa Teluk Pulai Raya

Tags: Kepala Desa

Related Posts

Gaji Perades di Tanjabbar Belum Dibayar Bulanan, DPMD Sebut Terkendala Mekanisme Pencairan ADD
Kabar Desa

Gaji Perades di Tanjabbar Belum Dibayar Bulanan, DPMD Sebut Terkendala Mekanisme Pencairan ADD

8 Juni 2026
64
Pemkab Batang Hari Telah Salurkan Dana Desa Tahap Pertama
Dana Desa

Pemkab Batang Hari Telah Salurkan Dana Desa Tahap Pertama

23 Mei 2026
73
Dana Desa di Tanjabbar Turun Drastis Sebagian dialihkan ke Kopdes Merah Putih
Dana Desa

Dana Desa di Tanjabbar Turun Drastis Sebagian dialihkan ke Kopdes Merah Putih

22 Mei 2026
171
Mendes: Dana Desa Tetap Utuh, Ekonomi Diputar di Desa
Dana Desa

Mendes: Dana Desa Tetap Utuh, Ekonomi Diputar di Desa

21 Mei 2026
102
Wamendes: Dana Desa Harus Dikelola Transparan dan Tepat Sasaran
Dana Desa

Wamendes: Dana Desa Harus Dikelola Transparan dan Tepat Sasaran

20 Mei 2026
111
BPD Dilarang Rangkap Jabatan , Ini Penjelasan Aturannya
BPD

BPD Dilarang Rangkap Jabatan , Ini Penjelasan Aturannya

20 Mei 2026
229
Next Post
PSU di TPS CE-Ratu Gelembungkan Suara, Alex : Ingat 5 PPK Dipecat

PSU di TPS CE-Ratu Gelembungkan Suara, Alex : Ingat 5 PPK Dipecat

Pemdes Semau Salurkan BLT DD Tahap III kepada 46 KK

BLT Dana Desa di Tanjabbar dianggarkan Rp.22 milyar Sasar 6157 KPM

Mudahkan BUMDes Akses Perbankan, Gus Menteri Sambangi BPS Bahas KBLI

Mudahkan BUMDes Akses Perbankan, Gus Menteri Sambangi BPS Bahas KBLI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14402 shares
    Share 5761 Tweet 3601
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11800 shares
    Share 4720 Tweet 2950
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8921 shares
    Share 3568 Tweet 2230
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8895 shares
    Share 3558 Tweet 2224
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7788 shares
    Share 3115 Tweet 1947
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD