JAMBI,RADARDESA.CO – Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo meminta masyarakat untuk mewaspadai peningkatan kasus Covid-19 saat momen arus balik Idul Fitri 1442 Hijriah.
Rachmad mengatakan, arus balik diprediksi terjadi mulai tanggal 18 Mei nanti, atau setelah berakhirnya larangan mudik yang ditetapkan oleh pemerintah.
Rachmad meminta peran masyarakat dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19. Para pemudik yang balik diminta untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.
“Saya minta peran masyarakat, khususnya ketua RT, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas, untuk memonitoring siapa saja warganya yang baru pulang ke Jambi,” kata Rachmad, Jumat (14/5/2021).
Mantan Direktur Tindak Pidana Cyber Bareskrim Polri itu menyebutkan, saat ini banyak provinsi di Indonesia masuk zona merah penyebaran Covid-19n dan sedikit yang hanya zona orange atau kuning.
“Sedangkan di Provinsi Jambi, kasus Covid-19 dalam kurun waktu dua bulan terakhir terus meningkat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Rachmad mengatakan jika dibiarkan dan tidak ada penyekatan, kasus Covid-19 bakal meningkat seiring kembalinya warga ke daerah asal.
“Kita punya pengalaman saat libur Natal dan tahun baru kemarin, dimana puncak penyebaran Covid-19 terjadi pada tanggal 8 Januari. Nah kalau arus balik ini kita biarkan tanpa adanya pembatasan dan penyekatan, puncaknya diprediksi bakal meningkat pada tanggal 24 sampai 28 Mei,” tandasnya.(*).
Sumber: metrojambi.com










