Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Kabar Desa Pilkades

17 Desa di Kerinci Tolak Hasil Pilkades, di Koto Tuo Pulau Tengah Diduga ada DPT Palsu, “Orang Gila” Ikut Nyoblos

15 Mei 2021
in Kabar Desa, Pilkades
0
17 Desa di Kerinci Tolak Hasil Pilkades, di Koto Tuo Pulau Tengah Diduga ada DPT Palsu, “Orang Gila” Ikut Nyoblos
294
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KERINCI,RADARDESA.CO – Pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) pada 153 Desa di Kabupaten Kerinci tercoreng. Pasalnya, sebanyak 17 Desa tegas menolak hasil pilkades yang digelar pada 6 April 2021 lalu.

Pelaksanaan pilkades di 17 Desa tersebut diduga penuh kecurangan dan pelanggaran tahapan pilkades. Kecurangan yang diduga dilakukan oleh para oknum panitia pilkades itu mulai dari, pemalsuan daftar nama pemilih tetap (DPT), adanya pemilih ganda yang menggunakan hak pilihnya lebih dari satu kali, syarat calon kades diduga ada yang cacat hukum namun tetap disahkan panitia hingga menghilangkan hak suara dan pemalsuan barcode surat undangan pemilih.

Dari 17 desa yang bersengketa tersebut, kasus yang paling mencolok terjadi di Desa Koto Tuo Pulau Tengah, Kecamatan Keliling Danau.

Pasalnya, pada pelaksanaan pilkades di Desa Koto Tuo Pulau Tengah yang diikuti oleh tiga orang calon kepala desa (Cakades), nomor urut 01 Budi Sugiono, nomor urut 02 Zakaria dan Calon nomor urut 03 Burhanuddin dengan Ketua Panitia Pilkades Khairul dan 13 anggota panitia ini ditemukan sedikitnya sebanyak 7 jenis pelanggaran.

BacaLainnya

Gaji Perades di Tanjabbar Belum Dibayar Bulanan, DPMD Sebut Terkendala Mekanisme Pencairan ADD

Pemkab Batang Hari Telah Salurkan Dana Desa Tahap Pertama

Dana Desa di Tanjabbar Turun Drastis Sebagian dialihkan ke Kopdes Merah Putih

Saksi salah satu Cakades nomor urut 02, Drs Hebransyah, MA menyebut ada banyak pelanggaran tahapan dan aturan pilkades yang dilakukan oleh panitia pelaksanaan pilkades di Desa Koto Tuo Pulau Tengah. Pelanggaran yang terjadi tersebut dinilai menguntungkan salah satu cakades dan merugikan cakades lainnya.

“Ada banyak pelanggaran, mulai dari DPT palsu dengan nekat merubah DPT sehari sebelum pencoblosan, orang yang tidak punya haksm suara dan dalam gangguan kejiwaan yang ikut mencoblos, namun sebaliknya menolak orang yang punya hak suara mencoblos hingga pemalsuan barcode,” beber saksi calon nomor urut 02, Drs Hebransyah, MA, Sabtu (15/5/21).

Terkait pemalsuan Daftar Pemilih Tetap (DPT), Drs Hebransyah, MA menjelaskan bahwa pada pelaksanaan pencoblosan sebanyak hampir 100 nama baru ikut mencoblos. Dan setelah dicek nama baru yang dimasukan dalam DPT itu bukan warga yang berdomisili di Desa Koto Tuo Pulau Tengah.

“Tepat sehari sebelum pencoblosan pihak panitia merubah DPT dengan membuat DPT versi revisi tanpa sepengetahuan calon nomor urut 02. Ini jelas pelanggaran, bukan cuma pelanggaran administrasi tapi juga pidana. Makanya persoalan ini juga kami bawa ke ranah hukum dengan bukti yang ada kami masyarakat yang merasa dirugikan ini melaporkan pelanggaran pidana ini ke meja hukum Polres Kerinci,” beber Drs Hebransyah, MA.

Page 1 of 3
123Next
Tags: Pilkades

Related Posts

Gaji Perades di Tanjabbar Belum Dibayar Bulanan, DPMD Sebut Terkendala Mekanisme Pencairan ADD
Kabar Desa

Gaji Perades di Tanjabbar Belum Dibayar Bulanan, DPMD Sebut Terkendala Mekanisme Pencairan ADD

8 Juni 2026
40
Pemkab Batang Hari Telah Salurkan Dana Desa Tahap Pertama
Dana Desa

Pemkab Batang Hari Telah Salurkan Dana Desa Tahap Pertama

23 Mei 2026
60
Dana Desa di Tanjabbar Turun Drastis Sebagian dialihkan ke Kopdes Merah Putih
Dana Desa

Dana Desa di Tanjabbar Turun Drastis Sebagian dialihkan ke Kopdes Merah Putih

22 Mei 2026
157
Mendes: Dana Desa Tetap Utuh, Ekonomi Diputar di Desa
Dana Desa

Mendes: Dana Desa Tetap Utuh, Ekonomi Diputar di Desa

21 Mei 2026
94
Wamendes: Dana Desa Harus Dikelola Transparan dan Tepat Sasaran
Dana Desa

Wamendes: Dana Desa Harus Dikelola Transparan dan Tepat Sasaran

20 Mei 2026
94
BPD Dilarang Rangkap Jabatan , Ini Penjelasan Aturannya
BPD

BPD Dilarang Rangkap Jabatan , Ini Penjelasan Aturannya

20 Mei 2026
142
Next Post
Aneh, Diduga Dinkes tak Transparan Soal Rapid Tes Hingga 847 Orang, Yogi : Nanti Komisi II Akan Panggil

Jumlah Kasus Terkonfirmasi Positif Covid-19 di Tanjabbar Simpang Siur

Di Hari Raya Idul Fitri, 1 Unit Rumah di Desa Bunga Tanjung Hangus Terbakar

Di Hari Raya Idul Fitri, 1 Unit Rumah di Desa Bunga Tanjung Hangus Terbakar

BUMDes Belum Efektif Tingkatkan Ekonomi Desa

BUMDes Belum Efektif Tingkatkan Ekonomi Desa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14378 shares
    Share 5751 Tweet 3595
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11749 shares
    Share 4700 Tweet 2937
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8908 shares
    Share 3563 Tweet 2227
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8794 shares
    Share 3518 Tweet 2199
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7775 shares
    Share 3110 Tweet 1944
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD