Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Kabar Desa Pilkades

17 Desa di Kerinci Tolak Hasil Pilkades, di Koto Tuo Pulau Tengah Diduga ada DPT Palsu, “Orang Gila” Ikut Nyoblos

15 Mei 2021
in Kabar Desa, Pilkades
0
294
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lebih parahnya lagi, pada hari yang sama ada pemilih yang mencoblos dua kali di desa dan Kecamatan yang berbeda, setelah mencoblos di Desa Talang Kemuning, Kecamatan Bukit Kerman, selanjutnya oknum tersebut mencoblos lagi di Desa Koto Tuo Pulau Tengah, Kecamatan Keliling Danau.

Temuan lainnya, puluhan warga yang tidak berdomisi di Desa Koto Tuo ikut mencoblos dan para pemilih ini terindikasi merupakan pemilih yang namanya muncul setelah pihak panpel mengganti DPT versi revisi (DPT kedua).

“Para pencoblos ilegal ini merupakan warga yang berdomisi di Desa Dusun Baru yang mencoblos di Desa Koto Tuo. Kami sudah mendata dan Kepala Desa Dusun Baru, Aidil membenarkan dan sudah mengeluarkan surat pernyataan keterangan domisi bahwa sebanyak 15 orang warga tersebut adalah berdomisili di Desa Dusun Baru,” urai Drs Hebransyah, MA.

Selain itu, panitia juga menolak warga yang punya hak suara menggunakan kursi roda dan sudah mendatangi TPS ikut mencoblos. Namun panitia membolehkan salah seorang warga yang diketahui punya gangguan kejiwaan atau orang dalam gangguan kejiwaan (ODGJ) ikut mencoblos di TPS.

BacaLainnya

Gaji Perades di Tanjabbar Belum Dibayar Bulanan, DPMD Sebut Terkendala Mekanisme Pencairan ADD

Pemkab Batang Hari Telah Salurkan Dana Desa Tahap Pertama

Dana Desa di Tanjabbar Turun Drastis Sebagian dialihkan ke Kopdes Merah Putih

Sementara pada barcode surat undangan pemilih setelah dilakukan pengecekan hasilnya cukup mengejutkan, baru diketahui jika dari hasil scan barcode tampil di layar surat undangan pilkades Desa Koto Dian Pulau Tengah.

Padahal sebelumnya, Bupati Kerinci Dr H Adirozal, M.Si sudah menegaskan dan mengimbau agar pelaksanaan pilkades berjalan jujur, aman dan damai dan Pemkab Kerinci telah membagi 4 Tim yakni Tim 1 Bupati Kerinci, Tim 2 Ketua DPRD, Tim 3 Kapolres, dan Tim 4 Sekda Kerinci.

Bahkan dalam pelaksanaan Pilkades Serentak di Kabupaten Kerinci tahun 2021 ini, juga ikut dipantau oleh Ditjen Bina Pemerintahan Desa.

Bupati Kerinci, Adirozal, mengutarakan bahwa untuk tahun 2021 ini, terdapat 152 Desa yang melaksanakan Pilkades Serentak. Dikatakan Dr H Adirozal M.Si, semoga semua pihak, menjunjung tinggi nilai nilai demokrasi dan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Page 2 of 3
Prev123Next
Tags: Pilkades

Related Posts

Gaji Perades di Tanjabbar Belum Dibayar Bulanan, DPMD Sebut Terkendala Mekanisme Pencairan ADD
Kabar Desa

Gaji Perades di Tanjabbar Belum Dibayar Bulanan, DPMD Sebut Terkendala Mekanisme Pencairan ADD

8 Juni 2026
40
Pemkab Batang Hari Telah Salurkan Dana Desa Tahap Pertama
Dana Desa

Pemkab Batang Hari Telah Salurkan Dana Desa Tahap Pertama

23 Mei 2026
60
Dana Desa di Tanjabbar Turun Drastis Sebagian dialihkan ke Kopdes Merah Putih
Dana Desa

Dana Desa di Tanjabbar Turun Drastis Sebagian dialihkan ke Kopdes Merah Putih

22 Mei 2026
157
Mendes: Dana Desa Tetap Utuh, Ekonomi Diputar di Desa
Dana Desa

Mendes: Dana Desa Tetap Utuh, Ekonomi Diputar di Desa

21 Mei 2026
94
Wamendes: Dana Desa Harus Dikelola Transparan dan Tepat Sasaran
Dana Desa

Wamendes: Dana Desa Harus Dikelola Transparan dan Tepat Sasaran

20 Mei 2026
94
BPD Dilarang Rangkap Jabatan , Ini Penjelasan Aturannya
BPD

BPD Dilarang Rangkap Jabatan , Ini Penjelasan Aturannya

20 Mei 2026
142
Next Post
Aneh, Diduga Dinkes tak Transparan Soal Rapid Tes Hingga 847 Orang, Yogi : Nanti Komisi II Akan Panggil

Jumlah Kasus Terkonfirmasi Positif Covid-19 di Tanjabbar Simpang Siur

Di Hari Raya Idul Fitri, 1 Unit Rumah di Desa Bunga Tanjung Hangus Terbakar

Di Hari Raya Idul Fitri, 1 Unit Rumah di Desa Bunga Tanjung Hangus Terbakar

BUMDes Belum Efektif Tingkatkan Ekonomi Desa

BUMDes Belum Efektif Tingkatkan Ekonomi Desa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14378 shares
    Share 5751 Tweet 3595
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11749 shares
    Share 4700 Tweet 2937
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8908 shares
    Share 3563 Tweet 2227
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8794 shares
    Share 3518 Tweet 2199
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7775 shares
    Share 3110 Tweet 1944
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD