“Laksanakan Pilkades jujur, berkompetisi secara sehat,” kata bupati Adirozal.
Adirozal juga mengimbau kepada panitia pemilihan kepala desa untuk netral dan melaksanakan pemilihan sesuai prosedur. Keberpihakan panitia kepada salah satu calon dapat menimbulkan persoalan baru yang dapat memicu aksi protes dari calon maupun pendukung sehingga dapat memicu konflik.
”Pihak panitia harus mampu menjalankan tugas sebaik-baiknya. Jangan bekerja untuk mendukung salah satu calon,” tegas Adirozal.
Dari informasi yang dihimpun, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ( PMD ) Drs.syahril Hayadi M.Si, kepada awak media menjelaskan bahwa sesuai jadwal penyelesaian sengketa pilkada, untuk Kecamatan Gunung Raya jam 09.00-11.00 wib selasa 4 Mei 2021, Desa Masgo Lempur Hilir, yang bertempat di (Dinas PMD) jam 11.00-12.00 WIB, dan dilanjutkan dengan sengketa pilkades di Kecamatan Bukit Kerman Desa Lolo Hilir, masih di hari yang sama jam 13.00-15.00 wib dilanjutkan sengketa pilkades Kecamatan Batang Merangin, Batang Desa Tarutung, Pematang Lingkung. Lalu diteruskan permasalahan sengketa pilkades Kecamatan Danau Kerinci jam 15.00 Desa Pendung, Talang Genting.
Pada hari Rabu, 5 Mei 2021 jam 09.00-12.00 membahas sengketa pilkades di Kecamatan Depati VII Desa Belui Tinggi Sekungkung, Kubang Gedang dan pada hari yang sama Rabu 5 Mei 2021 jam 13.00-14.00 diteruskan dengan sidang sengketa pilkades Kecamatan Air Hangat Timur Desa Kemantan Hilir, jam 14.00-15.00 berlanjut sidang sengketa pilkades Kecamatan Siulak Mukai Desa Sungai Langkap.
Hari ketiga sidang sengketa pilkades, 6 Mei 2021 jam 09.00-12.00 digelar sengketa pilkades, Kecamatan Gunung Kerinci Desa Simpang Tutup, Ujung Ladang Siulak Tenang.
Dihari ketiga ini berakhir sekitar jam 15.00 WIB membahas sengketa pilkades Kecamatan Keliling Danau Desa Koto Tuo Pulau Tengah dan Desa Talang Lindung. (*)








