Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Kabar Desa

7 Anggota BPD Lubuk Bernai Dilantik Camat

1 Juli 2021
in BPD, Kabar Desa
0
7 Anggota BPD Lubuk Bernai Dilantik Camat
164
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUALATUNGKAL,RADARDESA.CO – 7 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Lubuk Bernai Periode 2021-2027 dilantik dan diambil sumpah Camat Batang Asam Dian Ismail Paripurna yang diwakili Kasi Pemerintahan di kantor Desa Lubuk Bernai, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat,Kamis (01/07/2021).

7 anggota BPD Desa Lubuk Bernai yang dilantik ini merupakan hasil pemilihan 19 April 2021 lalu.

Anggota BPD Desa Lubuk Bernai yang dilantik berdasarkan Surat Keputusan Bupati Tanjung Jabung nomot 415/Kep bupati/pmd 2021 yaitu Mustakim,Muslim,Samsu Agus, Winda Safitri, Atiah, Rizqon Toyiban dan Jumiati.

BacaLainnya

Desa Betara Kanan Gelar MTQ ke-VII: Cetak Generasi Qur’ani, Wujudkan Desa Bermartabat

Kades Mekar Tanjung Dampingi Bupati Tanjabbar Resmikan TPS3R Panglima Batur

Bersama DLH, Desa Mekar Tanjung Gelar Gotong Royong Jumat Bersih

Camat Batang Asam, Dian Ismail Paripurna melalui Kasi Pemwrintahan Rio Ramos Matondi dalam sambutannya menyampaikan, BPD Identik sebagai badan legislatif desa yang merupakan wakil rakyat. Tugas BPD adalah menyalurkan aspirasi rakyat yang dibawa ke pemerintahan desa. Kehadiran BPD yang baru hendaknya memberikan warna tersendiri yakni perubahan bagi Desa Lubuk Bernai.

“Anggota BPD harus kompak dengan Pemerintahan desa baik dari kepala desa maupun perangkat lainnya,” ungkap Camat Batang Asam.

Camat juga mengingatkan kepada anggota BPD yang baru, untuk tetap menjaga kekompakan dan harus tau tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sebagai anggota BPD.

“Saya juga berharap kepada anggota BPD yang baru jangan marah jika ada yang mengkritik untuk pembangunan, jangan sampai ada kekeliruan dalam pemerintahan desa kedepannya nanti,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Lubuk Bernai Wahyu Amrullah,SH menyampaikan selamat kepada anggota BPD yang baru yang telah dilantik pada hari ini dan semoga kedepannya nanti menjadi mitra yang baik.

“Sebagai mitra kita dipilih untuk kerja, kita boleh beda ide tapi tidak boleh beda pemahaman. Mari kita berlangkah bersama membangun Desa Lubuk Bernai yang lebih baik,” ujar Wahyu.

Dari pantauan media, pelantikan BPD ini dihadiri oleh Camat Batang Asam yang diwakili Kasi Pemerintahan, Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Batang Asam, Kepala Desa Lubuk Bernai, Tokoh masyarakat, tokoh agama, dan masyarakat sekitar.(cr1).

Tags: BPD

Related Posts

Desa Betara Kanan Gelar MTQ ke-VII: Cetak Generasi Qur’ani, Wujudkan Desa Bermartabat
Dinamika Desa

Desa Betara Kanan Gelar MTQ ke-VII: Cetak Generasi Qur’ani, Wujudkan Desa Bermartabat

6 Mei 2025
54
Kades Mekar Tanjung Dampingi Bupati Tanjabbar Resmikan TPS3R Panglima Batur
Inovasi Desa

Kades Mekar Tanjung Dampingi Bupati Tanjabbar Resmikan TPS3R Panglima Batur

20 Juli 2024
143
Bersama DLH, Desa Mekar Tanjung Gelar Gotong Royong Jumat Bersih
Inovasi Desa

Bersama DLH, Desa Mekar Tanjung Gelar Gotong Royong Jumat Bersih

19 Juli 2024
114
Dana Desa di Muaro Jambi Naik 1 Milyar Lebih
Dana Desa

Dana Desa di Muaro Jambi Naik 1 Milyar Lebih

5 Januari 2024
325
23 Desa di Tanjabtim Ini Kebagian Dana Desa Rp. 1 Milyar Lebih
Dana Desa

23 Desa di Tanjabtim Ini Kebagian Dana Desa Rp. 1 Milyar Lebih

5 Januari 2024
347
Tanjabbar Kebagian Dana Desa Rp.97,4 M, Kempas Jaya Terbesar dan Bukit Indah Terkecil
Dana Desa

Tanjabbar Kebagian Dana Desa Rp.97,4 M, Kempas Jaya Terbesar dan Bukit Indah Terkecil

5 Januari 2024
790
Next Post
HUT Bhayangkara Ke-75, Ketua DPRD : Terima Kasih Polri

HUT Bhayangkara Ke-75, Ketua DPRD : Terima Kasih Polri

PW GP Ansor dan Fatayat NU Jambi Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Mendahara

PW GP Ansor dan Fatayat NU Jambi Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Mendahara

Bawaslu Buka 334 Formasi CPNS 2021, Cek Disini Detailnya

Bawaslu Buka 334 Formasi CPNS 2021, Cek Disini Detailnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14350 shares
    Share 5740 Tweet 3588
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11688 shares
    Share 4675 Tweet 2922
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8896 shares
    Share 3558 Tweet 2224
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8671 shares
    Share 3468 Tweet 2168
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7760 shares
    Share 3104 Tweet 1940
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD