Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Kabar Desa Desa Membangun

Jaga Kearifan Lokal, Warga Desa Sidorejo Gotong Royong Bersihkan Lingkungan

16 Oktober 2021
in Desa Membangun, Kabar Desa
0
Jaga Kearifan Lokal, Warga Desa Sidorejo Gotong Royong Bersihkan Lingkungan
77
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TEBO,RADARDESA.CO  – Demi menjaga kebersihan lingkungan tempat tinggal, warga RT.02 Desa Sidorejo, Kecamatan Rimbo Ilir, Kabupaten Tebo melaksanakan kegiatan gotong royang membersihkan lingkungan Desa. Kegiatan tersebut rutin dilaksanakan setiap 2 minggu sekali hari sebelum pelaksanaan sholat Jum’at yang diikuti seluruh warga setempat.

Hal ini dilakukan selain membersihkan lingkungan juga dalam rangka menjaga budaya kearifan lokal di Desa Sidorejo bersama Masyarakat yang ditujukan untuk menjaga kebersamaan yang telah diwariskan dari nenek moyang terdahulu untuk bergotong royong.

Ketua RT 02 Desa Sidorejo Wawan, mengatakan gotongroyong dilakukan untuk membersihkan dan menciptakan lingkungan yang sehat, bebas dari kotoran, sampah dan rumput, pohon yang sudah rimbun.

“Dengan lingkungan yang sehat, kita tidak akan mudah terserang berbagai penyakit. Kebersihan lingkungan juga sangat berpengaruh terhadap kenyamanan, keindahan dan keasrian lingkungan,” terangnya.

BacaLainnya

Gaji Perades di Tanjabbar Belum Dibayar Bulanan, DPMD Sebut Terkendala Mekanisme Pencairan ADD

Pemkab Batang Hari Telah Salurkan Dana Desa Tahap Pertama

Dana Desa di Tanjabbar Turun Drastis Sebagian dialihkan ke Kopdes Merah Putih

Wawan mengaku gotong royong ini dilakukan secara rutin tiap 2 kali seminggu untuk membersihkan jalan dan lingkungan.

” Ini rutin kita lakukan setiap hari Jumat 2 minggu sekali,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua BPD Desa Sidorejo Subeki, sangat mengapresiasi kegiatan yang diadakan di RT.02 ini.

Subekti juga mengaku jika tujuan dari diadakannya kegiatan gotong royong ini adalah membersihkan lingkungan agar selalu asri dan nyaman bagi kita semua.

“Karena di musim pancaroba dan Covid-19 seperti ini banyak penyakit yang timbul, sehingga dengan mengadakan kegiatan gotong royong ini, sedikit tidaknya kita bersama-sama mengurangi sumber penyakit dari lingkungan yang kotor,”terangnya.

Selain itu, gotong royong juga sebagai sarana menjaga silaturahmi dan membina hubungan sosial masyarakat.

“Selain untuk menjaga kebersihan, kegiatan ini juga bertujuan untuk membina hubungan sosial masyarakat khususnya di Desa Sidorejo ini,”tuturnya.(Arifin).

Tags: Desa MembangunGotong Royong

Related Posts

Gaji Perades di Tanjabbar Belum Dibayar Bulanan, DPMD Sebut Terkendala Mekanisme Pencairan ADD
Kabar Desa

Gaji Perades di Tanjabbar Belum Dibayar Bulanan, DPMD Sebut Terkendala Mekanisme Pencairan ADD

8 Juni 2026
62
Pemkab Batang Hari Telah Salurkan Dana Desa Tahap Pertama
Dana Desa

Pemkab Batang Hari Telah Salurkan Dana Desa Tahap Pertama

23 Mei 2026
73
Dana Desa di Tanjabbar Turun Drastis Sebagian dialihkan ke Kopdes Merah Putih
Dana Desa

Dana Desa di Tanjabbar Turun Drastis Sebagian dialihkan ke Kopdes Merah Putih

22 Mei 2026
170
Mendes: Dana Desa Tetap Utuh, Ekonomi Diputar di Desa
Dana Desa

Mendes: Dana Desa Tetap Utuh, Ekonomi Diputar di Desa

21 Mei 2026
102
Wamendes: Dana Desa Harus Dikelola Transparan dan Tepat Sasaran
Dana Desa

Wamendes: Dana Desa Harus Dikelola Transparan dan Tepat Sasaran

20 Mei 2026
109
BPD Dilarang Rangkap Jabatan , Ini Penjelasan Aturannya
BPD

BPD Dilarang Rangkap Jabatan , Ini Penjelasan Aturannya

20 Mei 2026
221
Next Post
Hadiri Pelantikan Ketua HMI dan KOHATI Tanjabbar, Wabup Ucapkan Selamat 

Hadiri Pelantikan Ketua HMI dan KOHATI Tanjabbar, Wabup Ucapkan Selamat 

Kembali, 15 Pejabat Eselon III dan IV dilingkup Pemkab Tanjabbar Dilantik, Berikut Nama-namanya

Kembali, 15 Pejabat Eselon III dan IV dilingkup Pemkab Tanjabbar Dilantik, Berikut Nama-namanya

Pemdes Dusun Mudo Gelar Musrenbangdes Penyusunan RKPDes 2022

Pemdes Dusun Mudo Gelar Musrenbangdes Penyusunan RKPDes 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14401 shares
    Share 5760 Tweet 3600
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11795 shares
    Share 4718 Tweet 2949
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8921 shares
    Share 3568 Tweet 2230
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8894 shares
    Share 3558 Tweet 2224
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7788 shares
    Share 3115 Tweet 1947
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD