KUALATUNGKAL,RADARDESA.CO– Pemerintah Desa (Pemdes) Dusun Mudo, Kecamatan Muara Papalik, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penetapan Rencana Kegiatan Pemerintahan Desa (RKPdes) di Aula Kantor Desa Dusun Mudo, Senin (18/10/2021).
Dalam pelaksanaan acara Musrenbang Desa tersebut dihadiri oleh Camat Muara Papalik, Babinsa,Babinkamtibmas, Ketua dan Anggota BPD, Ketua TP PKK dan Anggota, Ketua RT, Bidan Desa, Karang Taruna dan unsur lainnya.
Kepala Desa Dusun Mudo, Anggi Safutra mengatakan, dengan Musrenbang Desa ini mengapresiasi masyarakat untuk memberikan usulan dan pendapat, tenaga yang dapat bermanfaat bagi kita semua.
“Musrembangdes ini merupakan agenda rutin setiap tahun untuk menyusun dan menyepakati rencana kerja pembangunan desa (RKPDes) tahun 2022 dan DU RKPDes tahun anggaran 2023 dengan harapan lebih efisien dan transparan,” jelasnya.
Lanjutnya, sebelum musrenbang desa, pihak Pemdes Desa Dusun Mudo telah melaksanakan musyawarah dusun (musdus) dalam rangka menampung aspirasi dan usulan-usulan kegiatan dari masyarakat dusun.
Oleh karena itu, kata Anggi segala usulan-usulan kegiatan dimasukkan dalam Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP Desa) tahun 2022, sehingga tidak semua usulan masyarakat dapat diakomodir dalam satu tahun anggaran kedepannya.
“Setelah RKPDes disusun dan disepakati bersama dalam musyawarah desa, kemudian kami menetapkan melalui Surat Keputusan (SK) yang sudah ditetapkan menjadi pedoman dalam penyusunan dokumen Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes),” ungkapnya.(*).










