KUALATUNGKAL,RADARDESA.CO – Para kepala desa dan perangkat desa (perades) di Kabupaten Tanjung Jabung Barat mengeluh. Pasalnya alokasi dana desa (ADD) triwulan I tahun 2021 tak kunjung disalurkan. Akibatnya, honor selama tiga bulan sejak Januari hingga juga belum dibayarkan.
Tak hanya honor para kades dan perades, namun jalannya roda pemerintahan desa juga tersendat, hal ini karena ADD juga sebagai oprasional desa, sehingga para kades harus ngutang demi jalannya roda pemerintahan desa.
“Kami ini sudah tiga bulan tidak terima honor. Padahal pekerjaan di awal tahun itu sangat padat dan kebutuhan untuk keluarga kami juga banyak yang harus dipenuhi,” keluh salah satu perangkat desa, kepada radardesa.co Selasa (16/03).
Terpisah, Kepala Desa Dusun Mudo Kacamatan Muara Papalik Anggi Safutra mengatakan bahwa ADD, DD sangat dibutuhkan oleh desa untuk menunjang program dalam menjalankan roda pemerintahan, namun kenyataannya memasuki pertengahan bulan Maret 2021, ADD tak kunjung cair kususnya operasional desa.
“Makanya saat ini kami harus ngutang untuk operasional desa, demi jalannya roda pemerintahan desa,” ujarnya kepada radardesa.co kemarin.
Dikatakannya, untuk menutupi oprasional desa pihaknya menggunakan dana PAD yang ada,namun demikian para perangkat dan staff harus rela tak bergaji.
” ADD kan untuk operasional desa dan honor kades, perades dan lainnya jadi kalau untuk operasional masih bisa kita atasi, yang penting aktivitas pemerintahan berjalan,” ungkapnya.
Hal yang sama dikatakan, Kepala Desa Sungai Kayu Aro Kecamatan Senyerang, Sutiman. Ia mengaku saat ini untuk operasional desa harus ngutang.
” Kalau untuk operasional desa dan membeli kertas ngutang dulu, karena ADD Belum cair,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekdes Jati Emas Kecamatan Bram Itam , Ahmad Mizan Basari membenarkan, ADD triwulan I tahun 2021 belum dibayarkan.
Kata dia, dengan belum adanya pencairan anggaran tersebut maka honor perangkat desa selama tiga bulan di 114 desa yang ada di Bumi Serengkuh Dayung Serentak Ketujuan juga belum disalurkan.
“Jadi semua perangkat desa di 114 desa itu memang belum dibayar honornya selama tiga bulan. Sebab, di ADD itu porsinya honor perangkat desa dan oprasional desa. Sementara ADD itu belum disalurkan,” ungkap pemuda yang juga Sekretaris PPDI Tanjabbar ini.(dul).










