Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Kabar Desa

ADD Tak Kunjung Cair, 3 Bulan Kades dan Perades tak Terima Honor

16 Maret 2021
in Alokasi Dana Desa, Kabar Desa, Perangkat Desa
0
ADD Tak Kunjung Cair, 3 Bulan Kades dan Perades tak Terima Honor
1.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUALATUNGKAL,RADARDESA.CO  – Para kepala desa dan perangkat desa (perades) di Kabupaten Tanjung Jabung Barat mengeluh. Pasalnya alokasi dana desa (ADD) triwulan I tahun 2021 tak kunjung disalurkan. Akibatnya, honor selama tiga bulan sejak Januari hingga juga belum dibayarkan.

Tak hanya honor para kades dan perades, namun jalannya roda pemerintahan desa juga tersendat, hal ini karena ADD juga sebagai oprasional desa, sehingga para kades harus ngutang demi jalannya roda pemerintahan desa.

“Kami ini sudah tiga bulan tidak terima honor. Padahal pekerjaan di awal tahun itu sangat padat dan kebutuhan untuk keluarga kami juga banyak yang harus dipenuhi,” keluh salah satu perangkat desa, kepada radardesa.co Selasa (16/03).

Terpisah, Kepala Desa Dusun Mudo Kacamatan Muara Papalik Anggi Safutra mengatakan bahwa ADD, DD sangat dibutuhkan oleh desa untuk menunjang program dalam menjalankan roda pemerintahan, namun kenyataannya memasuki pertengahan bulan  Maret 2021, ADD tak kunjung cair kususnya operasional desa.

BacaLainnya

Gaji Perades di Tanjabbar Belum Dibayar Bulanan, DPMD Sebut Terkendala Mekanisme Pencairan ADD

Pemkab Batang Hari Telah Salurkan Dana Desa Tahap Pertama

Dana Desa di Tanjabbar Turun Drastis Sebagian dialihkan ke Kopdes Merah Putih

“Makanya saat ini kami harus ngutang untuk  operasional desa, demi jalannya roda pemerintahan desa,” ujarnya kepada radardesa.co kemarin.

Dikatakannya, untuk menutupi oprasional desa pihaknya menggunakan dana PAD yang ada,namun demikian para perangkat dan staff harus rela tak bergaji.

” ADD kan untuk operasional desa dan honor kades, perades dan lainnya jadi kalau untuk operasional masih bisa kita atasi, yang penting aktivitas pemerintahan berjalan,” ungkapnya.

Hal yang sama dikatakan, Kepala Desa Sungai Kayu Aro Kecamatan Senyerang, Sutiman. Ia mengaku saat ini untuk operasional desa harus ngutang.

” Kalau untuk operasional desa dan membeli kertas ngutang dulu, karena ADD Belum cair,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekdes Jati Emas Kecamatan Bram Itam , Ahmad Mizan Basari membenarkan, ADD triwulan I tahun 2021 belum dibayarkan.

Kata dia, dengan belum adanya pencairan anggaran tersebut maka honor perangkat desa selama tiga bulan di 114 desa yang ada di Bumi Serengkuh Dayung Serentak Ketujuan juga belum disalurkan.

“Jadi semua perangkat desa di 114 desa itu memang belum dibayar honornya selama tiga bulan. Sebab, di ADD itu porsinya honor perangkat desa dan oprasional desa. Sementara ADD itu belum disalurkan,” ungkap pemuda yang juga Sekretaris PPDI Tanjabbar ini.(dul).

Tags: ADDKepala DesaPerangkat Desa

Related Posts

Gaji Perades di Tanjabbar Belum Dibayar Bulanan, DPMD Sebut Terkendala Mekanisme Pencairan ADD
Kabar Desa

Gaji Perades di Tanjabbar Belum Dibayar Bulanan, DPMD Sebut Terkendala Mekanisme Pencairan ADD

8 Juni 2026
60
Pemkab Batang Hari Telah Salurkan Dana Desa Tahap Pertama
Dana Desa

Pemkab Batang Hari Telah Salurkan Dana Desa Tahap Pertama

23 Mei 2026
70
Dana Desa di Tanjabbar Turun Drastis Sebagian dialihkan ke Kopdes Merah Putih
Dana Desa

Dana Desa di Tanjabbar Turun Drastis Sebagian dialihkan ke Kopdes Merah Putih

22 Mei 2026
167
Mendes: Dana Desa Tetap Utuh, Ekonomi Diputar di Desa
Dana Desa

Mendes: Dana Desa Tetap Utuh, Ekonomi Diputar di Desa

21 Mei 2026
100
Wamendes: Dana Desa Harus Dikelola Transparan dan Tepat Sasaran
Dana Desa

Wamendes: Dana Desa Harus Dikelola Transparan dan Tepat Sasaran

20 Mei 2026
106
BPD Dilarang Rangkap Jabatan , Ini Penjelasan Aturannya
BPD

BPD Dilarang Rangkap Jabatan , Ini Penjelasan Aturannya

20 Mei 2026
202
Next Post
ADD Tahun 2021 tak Kunjung Cair, Ini Kata Kepala BPKAD

ADD Tahun 2021 tak Kunjung Cair, Ini Kata Kepala BPKAD

Cara Membaca Permohonan di MK

Musri Nauli : Soal Putusan MK, Kita Yakin Pilihan Rakyat, Tak Mudah "Curi" Suara Rakyat

3 Bulan, Cleaning Servis RSUD KH.Daud Arif Belum Terima Honor

3 Bulan, Cleaning Servis RSUD KH.Daud Arif Belum Terima Honor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14394 shares
    Share 5758 Tweet 3599
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11770 shares
    Share 4708 Tweet 2943
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8918 shares
    Share 3567 Tweet 2230
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8873 shares
    Share 3549 Tweet 2218
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7785 shares
    Share 3114 Tweet 1946
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD