Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Kabar Desa

Minim PDTI, Inspektorat Tanjabbar Sebut Perencanaan Kontruksi di Desa Banyak Kelemahan

30 Oktober 2021
in Dana Desa, Kabar Desa
0
Minim PDTI, Inspektorat Tanjabbar Sebut Perencanaan Kontruksi di Desa Banyak Kelemahan
357
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUALATUNGKAL,RADARDESA.CO – Minimnya Pendamping Desa Teknik Infrastruktur di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) saat ini menimbulkan banyaknya kelemahan dalam perencanaan bangunan konstruksi dalam kegiatan di desa.

Sebagaimana diketahui di Kabupaten Tanjabbar saat ini hanya ada kecamatan yang ada Pendamping Desa Teknik Infrastruktur yakni Kecamatan Kuala Betara dan Kecamatan Tungkal Ilir, sementara 11 kecamatan lain kosong.

Kepala Inspektorat Kabupaten Tanjabbar Encep Zarkasih, membenarkan adanya kelemahan dari sisi perencanaa terutama dalam hal perencanaan untuk bangunan konstruksi.

Hal ini terjadi menurut Encep Zarkasih karena ada beberapa desa tidak ada tenaga ahli yang mendampingi.

BacaLainnya

Desa Betara Kanan Gelar MTQ ke-VII: Cetak Generasi Qur’ani, Wujudkan Desa Bermartabat

Kades Mekar Tanjung Dampingi Bupati Tanjabbar Resmikan TPS3R Panglima Batur

Bersama DLH, Desa Mekar Tanjung Gelar Gotong Royong Jumat Bersih

“Walaupun ada pendamping desa, namun pendamping khusus Teknik hanya ada 2 orang,” tutur Encep, Jumat (29/10).

Dirinya menyarankan, apabila tidak ada tenaga tehnik pihak Desa bisa mengajukan surat ke Bupati minta pendamping tenaga tehnik dari ASN, yang menurutnya tenaga tehnik yang ada di Dinas PUPR maupun di Dinas Perkim cukup banyak.

Sebab, kata Encep dari temuan di lapangan diterangkannya, untuk volume pekerjaan tidak ada masalah hanya dari segi kualitasnya saja ada beberapa yang tidak sesuai. Tapi ada peningkatan dalam hal penyelesaian administrasi.

“Tapi yang cukup bagus sekarang, peningkatan dalam penyelesaian administrasi, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, evaluasi sampai dengan pelaporannya,” sebutnya.

Disinggung soal adanya pengaduan masyarakat terkait pengelolaan dana desa, Encep Zarkasih tidak menampik memang ada beberapa pengaduan masyarakat maupun dari Lembaga Swadaya Masyarakat, dan saat ini pihaknya masih melakukan klarifikasi data.

“Terkait laporan masyarakat kami akan melihat terutama apa substansinya yang dilaporkan. Klarifikasi itu dibutuhkan, apa itu fitnah, mengada-ada atau memang benar kenyataannya,” kata Encep.

Hal ini penting menurutnya, karena klarifikasi data dan kajian dibutuhkan saat pihaknya perlu untuk melakukan pendalaman terutama dalam melakukan pemeriksaan ataupun dalam melakukan investigasi.

Saat ini, pihak Inspektorat Kabupaten Tanjabbar terus melakukan pengawasan pengelolaan keuangan desa, baik itu yang bersumber dari dana desa, ADD maupun pendapatan desa lainnya.

Untuk Tahun 2021 ini, pihak Inspektorat sudah melakukan pemeriksaan hampir kesemua Desa di Tanjab Barat dengan menerjunkan 4 tim.(*).

Tags: ADDDana Desa

Related Posts

Desa Betara Kanan Gelar MTQ ke-VII: Cetak Generasi Qur’ani, Wujudkan Desa Bermartabat
Dinamika Desa

Desa Betara Kanan Gelar MTQ ke-VII: Cetak Generasi Qur’ani, Wujudkan Desa Bermartabat

6 Mei 2025
54
Kades Mekar Tanjung Dampingi Bupati Tanjabbar Resmikan TPS3R Panglima Batur
Inovasi Desa

Kades Mekar Tanjung Dampingi Bupati Tanjabbar Resmikan TPS3R Panglima Batur

20 Juli 2024
143
Bersama DLH, Desa Mekar Tanjung Gelar Gotong Royong Jumat Bersih
Inovasi Desa

Bersama DLH, Desa Mekar Tanjung Gelar Gotong Royong Jumat Bersih

19 Juli 2024
114
Dana Desa di Muaro Jambi Naik 1 Milyar Lebih
Dana Desa

Dana Desa di Muaro Jambi Naik 1 Milyar Lebih

5 Januari 2024
325
23 Desa di Tanjabtim Ini Kebagian Dana Desa Rp. 1 Milyar Lebih
Dana Desa

23 Desa di Tanjabtim Ini Kebagian Dana Desa Rp. 1 Milyar Lebih

5 Januari 2024
347
Tanjabbar Kebagian Dana Desa Rp.97,4 M, Kempas Jaya Terbesar dan Bukit Indah Terkecil
Dana Desa

Tanjabbar Kebagian Dana Desa Rp.97,4 M, Kempas Jaya Terbesar dan Bukit Indah Terkecil

5 Januari 2024
790
Next Post
Wabup Serahkan CSR Saat Maulid Nabi Di Masjid Hidayatul Rahman Teluk Nilau

Wabup Serahkan CSR Saat Maulid Nabi Di Masjid Hidayatul Rahman Teluk Nilau

Bupati Pinta OPD Pertahankan Program di DPRD, Ada Apa dengan OPD?

Bupati Pinta OPD Pertahankan Program di DPRD, Ada Apa dengan OPD?

Jembatan Ahmad Sugeng Nyaris Lumpuh Total

Jembatan Ahmad Sugeng Nyaris Lumpuh Total

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14350 shares
    Share 5740 Tweet 3588
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11687 shares
    Share 4675 Tweet 2922
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8896 shares
    Share 3558 Tweet 2224
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8671 shares
    Share 3468 Tweet 2168
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7760 shares
    Share 3104 Tweet 1940
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD