Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Kabar Desa Dana Desa

Mendes: Dana Desa Tetap Utuh, Ekonomi Diputar di Desa

21 Mei 2026
in Dana Desa, Kabar Desa
0
Mendes: Dana Desa Tetap Utuh, Ekonomi Diputar di Desa
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,RADARDESA.CO – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Republik Indonesia, Yandri Susanto menegaskan bahwa tidak ada dana desa yang dipotong oleh Pemerintah Pusat dengan hadirnya Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes). Ia mengungkap hanya tata kelola yang akan berubah.

“Kami menegaskan bahwa dana desa tidak dipotong oleh pusat. Dana desa tidak diambil oleh Presiden, tidak diambil oleh Kementerian Desa, dan tidak diambil oleh Kementerian Keuangan. Yang berubah adalah tata kelolanya. Selama ini dana desa dikelola melalui musyawarah desa, dan saat ini sebagian tata kelola juga diarahkan untuk penguatan Koperasi Desa Merah Putih atau Kopdes,” ungkap Yandri di Kampus IPDN, Jatinangor, Kabupaten Sumedang, seperti dilansir dari detik.com pada Kamis (21/5/2026).

Yandri mengatakan, sejauh ini Kopdes Merah Putih memiliki peran penting maupun vital dalam penggerak ekonomi di tingkat desa. Di situ kebutuhan pokok dari masyarakat sudah tersedia. Ia menilai justru dengan kehadiran Kopdes Merah Putih dapat memberikan keuntungan besar bagi desa.

“Koperasi ini memiliki peran yang sangat penting dan vital bagi desa karena akan menjadi penggerak ekonomi desa, mulai dari penyaluran sembako, gerai kebutuhan pokok, pembayaran listrik, layanan simpan pinjam, dan berbagai layanan ekonomi lainnya. Aset dari koperasi desa ini akan menjadi aset desa, dan ini merupakan gagasan langsung dari Presiden yang akan memberikan keuntungan besar bagi desa,” katanya.

BacaLainnya

Dana Desa di Tanjabbar Turun Drastis Sebagian dialihkan ke Kopdes Merah Putih

Wamendes: Dana Desa Harus Dikelola Transparan dan Tepat Sasaran

BPD Dilarang Rangkap Jabatan , Ini Penjelasan Aturannya

Menurut Yandri, skema tata kelola saat ini memberikan keuntungan sekitar 20 persen dari Pendapatan Asli Desa (PAS). Sementara untuk sisanya akan kembali ke masyarakat desa sehingga perputaran ekonomi hanya berada di desa tersebut.

“Skema pembagian keuntungannya adalah 20 persen menjadi Pendapatan Asli Desa, sementara 80 persen kembali kepada masyarakat desa. Dengan demikian, tidak ada keuntungan yang dibawa ke kota. Semua perputaran ekonomi tetap berada di desa,” katanya.

“Hal ini berbeda dengan model ritel modern lainnya, di mana keuntungan biasanya terpusat pada pemilik modal. Dalam konsep ini, ekonomi benar-benar beredar di desa, sehingga dana desa kembali ke desa dan manfaatnya juga untuk desa, bukan diambil oleh pemerintah pusat,” sambungnya.

Yandri mengungkapkan, pihaknya hingga saat ini sudah melakukan kolaborasi bersama dengan beberapa pihak terkait dari dalam dan luar negeri untuk memperkuat program mulai dari desa yang ada mulai hasil bumi diekspor, hingga dari segi pariwisata.

“Kementerian Desa juga terus berkolaborasi dengan berbagai pihak, baik BUMN, perusahaan besar, maupun pihak luar negeri untuk memperkuat program-program desa. Di antaranya melalui program desa ekspor, desa wisata, dan desa tematik, sebagai bagian dari ikhtiar bersama membangun desa,” ungkapnya.(*)

Tags: Dana Desa

Related Posts

Dana Desa di Tanjabbar Turun Drastis Sebagian dialihkan ke Kopdes Merah Putih
Dana Desa

Dana Desa di Tanjabbar Turun Drastis Sebagian dialihkan ke Kopdes Merah Putih

22 Mei 2026
136
Wamendes: Dana Desa Harus Dikelola Transparan dan Tepat Sasaran
Dana Desa

Wamendes: Dana Desa Harus Dikelola Transparan dan Tepat Sasaran

20 Mei 2026
21
BPD Dilarang Rangkap Jabatan , Ini Penjelasan Aturannya
BPD

BPD Dilarang Rangkap Jabatan , Ini Penjelasan Aturannya

20 Mei 2026
107
Sengketa Informasi Desa di Provinsi Jambi Meningkat
Info Desa

Sengketa Informasi Desa di Provinsi Jambi Meningkat

20 Mei 2026
98
22 Desa di Batang Hari Ajukan Pencairan Dana Desa
Dana Desa

22 Desa di Batang Hari Ajukan Pencairan Dana Desa

14 April 2026
10
Desa Betara Kanan Gelar MTQ ke-VII: Cetak Generasi Qur’ani, Wujudkan Desa Bermartabat
Dinamika Desa

Desa Betara Kanan Gelar MTQ ke-VII: Cetak Generasi Qur’ani, Wujudkan Desa Bermartabat

6 Mei 2025
55
Next Post
Dana Desa di Tanjabbar Turun Drastis Sebagian dialihkan ke Kopdes Merah Putih

Dana Desa di Tanjabbar Turun Drastis Sebagian dialihkan ke Kopdes Merah Putih

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14360 shares
    Share 5744 Tweet 3590
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11716 shares
    Share 4686 Tweet 2929
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8904 shares
    Share 3562 Tweet 2226
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8749 shares
    Share 3500 Tweet 2187
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7765 shares
    Share 3106 Tweet 1941
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD