KUALATUNGKAL, RADARDESA.CO – Tahun ini, Dana Desa yang digelontorkan di 114 desa di Kabupaten Tanjabbar mencapai Rp.109 milyar lebih. Alokasi tahun ini, meningkat sebesar Rp. 3 miliar lebih dibandingkan tahun 2019 yakni sebesar Rp.106 milyar.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Tanjab Barat Noor Setyobudi, melalui Kabid Aset dan Keuangan Desa Marhalim, membenarkan adanya kenaikan dana desa sekitar Rp. 3 miliar pada tahun ini atau dengan jumlah sebesar Rp.109 milyar lebih.
Marhalim menyebutkan, ada tiga desa yang mendapat alokasi terbesar dari 114 desa. Tiga desa tersebut adalah Desa Muara Danau yang tahun 2019 mendapat alokasi sekitar Rp 1,44 miliar naik menjadi 1,49 M pada tahun 2020 ini, Desa Sungai Landak pada tahun 2019 Rp 1,42 miliar, tahun 2020 naik Rp. 1,44 milyar dan Desa Tungkal I tahun ini mendapat alokasi Rp.1,40 milyar.
Sebaliknya, ada tiga desa yang mendapatkan alokasi terendah, yakni Desa Sungai Keruh yaitu sebesar Rp.724 juta, Desa Tanjung Benanak sebesar Rp.743 juta dan Desa Kemang manis sebesar Rp.751juta.
Pembagian dana desa ke setiap desa, kata dia, berdasarkan jumlah penduduk, luas wilayah, jumlah penduduk miskin dan kesulitan geografis.
Semakin besar jumlah penduduk dan penduduk miskin serta geografis desanya, maka semakin besar jumlah dana desa yang dialokasikan.
Dikatakannya, dalam pembagian DD tersebut terdapat tiga sistem yang diterapkan yaitu dengan sistem alokasi dasar, alokasi afirmasi dan alokasi formula.
“Kalau sistem alokasi dasar ini 90 persen dari total DD seluruh indonesia dibagi jumlah desa seluruhnya, sisanya baru dibagi dengan sistem formula,” jelasnya.(dul)