Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Info Desa

Tugas dan Wewenang Pelaksana BUMDes yang Harus Dipahami

27 November 2020
in BUMDes, Info Desa
0
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Berikut uraian tugas pokok dan wewenang masing-masing bagian pada struktur manajemen BUMDes.

  1. Dewan komisaris

Tugas pokok

  • Pengawas, pengkoordinir dan penasehat operasionalisasi BUMDes.
  • Keputusan penting yang terjadi di dalam BUMDes.
  • Pengamat yang selalu mencari peluang baru yang dapat dimanfaatkan BUMDes.
  • Disseminator yang membagikan informasi penting untuk memajukan BUMDes.
  • Negosiator yang melakukan perundingan dengan pihak ketiga.
  • Pemberi tugas kepada manajer-manajer unit dan penyusun rencana usaha BUMDes.
  • Penyusun standar kinerja BUMDesa

2. Direktur BUMDes

Tugas Pokok:

BacaLainnya

Dana Desa di Muaro Jambi Naik 1 Milyar Lebih

23 Desa di Tanjabtim Ini Kebagian Dana Desa Rp. 1 Milyar Lebih

Tanjabbar Kebagian Dana Desa Rp.97,4 M, Kempas Jaya Terbesar dan Bukit Indah Terkecil

  • Melaksanaan pengelolaan BUMDes.
  • Mengembangkan BUMDes dengan memberdayakan sumber daya dan potensi desa.
  • Membangun kemitraan dengan lembaga desa lain.
  • Menyusun rencana kerja dan rencana anggaran tahunan bersama pemerintah desa.
  • Menyampaikan laporan pertanggungjawaban setiap akhir tahun.

Wewenang:

  • Mendayagunakan sumber daya dan potensi desa guna meningkatkan kinerja BUMDes.
  • Mengangkat dan memberhentikan pegawai BUMDes.
  • Melakukan kerja sama dengan lembaga desa dan pihak ketiga lainnya.
  • Mewakili BUMDes di dalam dan di luar pengadilan.

3. Sekretaris

Tugas Pokok:

  • Mengelola data dan informasi BUMDes sebagai basis perencanaan.
  • Melaksanakan kegiatan teknis kemitraan dan kerjasama dengan lembaga desa dan pihak ketiga lainnya.
  • Menyusun rencana kerja dan rencana anggaran tahunan.
  • Menyusun laporan pertanggungjawaban setiap akhir tahun.

Wewenang:

  • Mendayagunakan sumber daya manusia BUMDes.
  • Mendayagunakan sumber daya data dan informasi desa.
  • Melakukan kerja sama dengan lembaga desa dan pihak ketiga lainnya.
  • Mewakili Ketua Pelaksana Operasional pada saat Ketua Pelaksana Operasional berhalangan.

4. Bendahara

Tugas pokok:

  • Mengelola administrasi dan keuangan sebagai basis perencanaan.
  • Mengelola aset dan perbendaharaan BUMDes.
  • Menyusun rencana anggaran bulanan dan tahunan.
  • Menyusun laporan pertanggungjawaban keuangan setiap akhir tahun.

Wewenang:

  • Mendayagunakan aset dan perbendaharaan BUMDes.
  • Mendayagunakan sumber daya data dan informasi keuangan.

5. Manajer operasional

Tugas Pokok:

  • Melakukan pengelolaan unit usaha.
  • Mengelola sumber daya yang dimiliki dalam lingkup unit usaha yang dikelola.
  • Menyusun rencana kerja bulanan dan tahunan.
  • Menyusun laporan pertanggungjawaban operasional setiap akhir tahun.

Wewenang:

  • Mendayagunakan sumber daya di tiap unit usaha guna meningkatkan kinerja BUMDes.
  • Mendayagunakan sumber daya data dan informasi operasional.

6. Karyawan

  • Pelaksana tugas harian yang langsung berhubungan dengan konsumen.
  • Bertanggung jawab terhadap Manajer Unit serta membantu dalam melayani konsumen, pengecekan.

Rincian di atas merupakan deskripsi singkat tugas pokok, fungsi serta peran dari masing-masing sumberdaya pelaksana manajemen BUMDes. Hal terpenting adalah setiap anggota yang berada dalam struktur saling memahami peran dan fungsi serta menciptakan kerja efektif. Kepala desa sebagai sang “arsitek ekonomi desa” pun diharapkan aktif berkolaborasi bersama direktur.

Artikel ini telah terbit di desabisa.com dengan judul Tugas dan Wewenang Pelaksana BUMDes yang Harus Dipahami

Page 2 of 2
Prev12
Tags: BUMDes

Related Posts

Dana Desa di Muaro Jambi Naik 1 Milyar Lebih
Dana Desa

Dana Desa di Muaro Jambi Naik 1 Milyar Lebih

5 Januari 2024
325
23 Desa di Tanjabtim Ini Kebagian Dana Desa Rp. 1 Milyar Lebih
Dana Desa

23 Desa di Tanjabtim Ini Kebagian Dana Desa Rp. 1 Milyar Lebih

5 Januari 2024
347
Tanjabbar Kebagian Dana Desa Rp.97,4 M, Kempas Jaya Terbesar dan Bukit Indah Terkecil
Dana Desa

Tanjabbar Kebagian Dana Desa Rp.97,4 M, Kempas Jaya Terbesar dan Bukit Indah Terkecil

5 Januari 2024
790
PMK 145/2023 Peraturan Baru Dana Desa, Mulai Berlaku Hari Ini
Berita

PMK 145/2023 Peraturan Baru Dana Desa, Mulai Berlaku Hari Ini

2 Januari 2024
223
Hadiri Penutupan MTQ Ke-10 TingkatDesaKemuning, Ucok Mora Apresiasi Pemdes
Info Desa

Hadiri Penutupan MTQ Ke-10 TingkatDesaKemuning, Ucok Mora Apresiasi Pemdes

11 Maret 2023
85
Kemendes Fokus Pada Desa Wisatanya Bum Desa Dan Bum Desa Bersama
Berita

Kemendes Fokus Pada Desa Wisatanya Bum Desa Dan Bum Desa Bersama

12 Juli 2022
250
Next Post
Warga Desa Lubuk Madrasah Tebo Mantap Dukung Haris-Sani

Warga Desa Lubuk Madrasah Tebo Mantap Dukung Haris-Sani

Al Haris Disambut Hangat Mantan Bupati Batanghari Sinwan

Al Haris Disambut Hangat Mantan Bupati Batanghari Sinwan

Saat Ikut Pengajian Ibu-ibu di Kota Jambi, Hesti Haris Tampil Elegan dan Sederhana

Saat Ikut Pengajian Ibu-ibu di Kota Jambi, Hesti Haris Tampil Elegan dan Sederhana

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14351 shares
    Share 5740 Tweet 3588
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11689 shares
    Share 4676 Tweet 2922
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8897 shares
    Share 3559 Tweet 2224
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8677 shares
    Share 3471 Tweet 2169
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7760 shares
    Share 3104 Tweet 1940
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD