Faktanya, laporan Pendamping Desa saat ini, tidaklah se-efesien, layaknya apa yang dibayangkan banyak pihak.
Selain masih harus membuat hardcopy yang dikirimkan tiap bulannya ke Tenaga Pendamping Profesional (TPP) di tingkat Kabupaten, kemudian diteruskan ke Tenaga Pendamping Profesional (TPP) di tingkat Provinsi.
Pendamping Desa pun masih harus men-scan, dan merekap hasil input kegiatan harian pendampingan yang terdapat dalam Aplikasi Laporan Harian Pendamping Desa untuk dikirimkan softcopy-nya ke situs : https://pendamping.kemendesa.go.id/
Seakan sederhana, bukan?
Namun, ini tidaklah efesien dan efektif.
Bila memang, laporan-nya harus berbasis aplikasi, ya gunakan saja full aplikasi.
Akan tetapi, bila masih harus mengirimkan hardcopy beserta softcopy untuk di upload ke situs yang sudah saya sebutkan. Ngapain masih harus berbasis aplikasi.
Terlebih, baru-baru ini, Pendamping Desa pun kembali diminta, untuk meng-instal Aplikasi Daily Report Pendamping Desa yang ada di Playstore dan menggunakannya.
Menurut apa yang saya baca, dari apa yang termuat dalam deskripsi di Google Playstore. Aplikasi ini pun sama, dibuat, untuk diperuntukan kepada : Pendamping Lokal Desa (PLD), Pendamping Desa (PD), Tenaga Ahli (TA) Kabupaten, Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Provinsi, dan juga Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Pusat.
Dengan tujuan sebagai :
- Media pencatatan kegiatan para Pendamping Desa,
- Sarana bagi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) untuk meningkatkan kapasitas dan mengevaluasi kinerja Pendamping, dan
- Penyebaran informasi dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) kepada Pendamping.
Lalu Apa Perbedaan, dengan Aplikasi Harian Pendamping Desa sebelumnya?
Bila dilihat, sekilas hampir sama, baik dari segi fitur ataupun menu yang terdapat dalam aplikasi harian Pendamping Desa.
Namun, berdasarkan share edaran yang saya dapat. Aplikasi yang ini memiliki sedikit keunggulan, diantarnya :
- Bisa untuk memperbaiki dan/atau mengoreksi kesalahan dalam pencatatan kinerja Pendamping Desa, yang sebelumnya belum bisa dilakukan di Aplikasi Harian Pendamping Desa bila sudah direalisasikan,
- Kinerja bulanan langsung otomatis tersimpan di loker Pendamping masing-masing di http://sipemberdayaandesa.kemendesa.go.id/, dan
- Laporan kinerja bulanan tersebut digunakan sebagai dasar pencairan honor pendamping, yang langsung langsung terkirim ke PPK.
Apakah Pendamping Desa harus berpindah dari Aplikasi Harian Pendamping Desa ke Aplikasi ini ?
Terkait hal ini, belum bisa menjawabnya. Karena belum ada edaran resmi dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi ( Kemendesa PDTT).
Bagaimana cara mendownloadnya ?
Bagi Pendamping Desa yang kebetulan belum memiliki aplikasi ini. Anda bisa masuk ke Playstore kemudian mengetikan keyword “Daily Report Pendamping Desa” atau “Aplikasi Daily Report Pendamping Desa” di menu pencarian.
Namun, bila tidak ketemu. Anda bisa langsung menginstalnya melalui link yang sudah saya sediakan berikut ini :
Bila sudah terlihat gambar seperti dibawah ini :
Kemudian klik Instal.
Tunggu beberapa saat sampai proses instalasi selesai, lalu tekan open untuk membukanya.
Login
Karena aplikasi ini bersifat khusus, maka untuk dapat login ke aplikasi ini, hanya dapat dilakukan oleh Pendamping Desa.
Caranya :
Bisa sudah terinstal, silahkan buka.
Bila sudah terlihat tampilanya seperti ini.
Silahkan ketikan Nomor NIK di Username dan Password, terkahir klik Login.
Bila berhasil, maka tampilan screenshoot awalanya (home) sebagaimana dibawah.
Catatan : Bila Anda kebetulan kesulitan untuk dapat login, silahkan hubungi Pusdatin Kemendes PDTT secara berjenjang yang disampaikan melalui TA Kabupaten, TA Provinsi, dilanjutkan sampai ke TA Pusat.
Selengkapnya baca di updesa.com