“Syarat-syarat yang belum terpenuhi tersebut terus kita pandu, kita fasilitasi agar pada saatnya bisa dipenuhi, pada akhirnya seluruh keluarga besar tenaga pendamping nanti alih status dari honorer ke PPPK,” jelas Abdul Halim.
“Jadi jangan khawatir, kalau nanti ikhtiar kita berhasil (ada transformasi pendamping dari honorer ke PPPK), pasti tidak akan memakan korban. Dalam artian, tenaga pendamping yang sudah profesional, sudah bagus, mapan, SDM-nya sudah bagus, itu tetap kita pertahankan meskipun posisinya masih honorer dan terus kita upayakan agar kekurangan persyaratan menjadi PPPK ini bisa terpenuhi,” pungkas Abdul Halim. (*).
Sumber : news.detik.com









