Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Kabar Desa

Pemdes Bram Itam Raya Gelar Pemilihan Ketua RT Secara Serentak

26 Mei 2021
in Kabar Desa, Musyawarah Desa
0
Pemdes Bram Itam Raya Gelar Pemilihan Ketua RT Secara Serentak
119
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUALATUNGKAL,RADARDESA.CO – Pemerintah Desa (Pemdes) Bram Itam Raya, Kecamatan Bram Itam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Jambi menggelar Musyawarah Desa (Musdes) pesta demokrasi untuk pembentukan Rukun Tetangga (RT) secara serentak dan sekaligus dilakukan pemilihan langsung yang dilaksanakan di Balai Desa setempat, Selasa (25/05/2021).

Gelaran pesta demokrasi yang dilakukan Desa Bram itam Raya tersebut untuk memilih 19 Ketua RT di dua Dusun yang ada di Desa Bram Itam Raya. Yakni, Dusun Bumi Suci dan Bumi Ayu.

Hal ini dilakukan, karena akan masa berakhirnya masa jabatan ketua RT di 19 RT se Desa Bram Itam Raya pada tanggal 6 Juni mendatang.

Kepala Desa (Kades) Bram Itam Raya, Syamsu Rahman,SPd mengatakan, pelaksanaan pembentukan RT untuk memilih Ketua RT secara serentak, dan langsung dilakukan pemilihan ini sebagai bentuk penyegaran. Karena, masa jabatan ketua RT akan berakhir 6 Juni mendatang.

BacaLainnya

Desa Betara Kanan Gelar MTQ ke-VII: Cetak Generasi Qur’ani, Wujudkan Desa Bermartabat

Kades Mekar Tanjung Dampingi Bupati Tanjabbar Resmikan TPS3R Panglima Batur

Bersama DLH, Desa Mekar Tanjung Gelar Gotong Royong Jumat Bersih

“Selain penyegaran juga musyawarah desa juga membahas tentang sosialisasi peraturan tentang LKD,” kata Datuk Syamsu Rahman yang didampingi Kasi Kesra Ikhsanuddin kepada radardesa.co kemarin.

Datuk  Rahman mengungkapkan, pelaksanakan pembentukan RT dilakukan selama 9 hari, yaitu mulai hari ini Selasa (25/05/2021) hingga 4 Juni mendatang.

“Hari ini dilakukan pembentukan sistem pemilihan Ketua RT dan jadwal pelaksanaannya yang ditetapkan selama 9 hari mulai hari ini,”ujarnya.

Sedangkan, mekanisme pemilihanya dilakukan dengan cara voting dengan tidak ada calon. Dengan hak suara satu kepala keluarga (KK) satu suara.

“Tidak ada calon, warga memilih siapa yang disukai, dan siapa yang memperoleh suara terbanyak itu yang di jadikan Ketua RT,” jelasnya.

Kades menyebutkan, sesuai peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 5 tahun 2007 tentang pedoman penataan lembaga kemasyarakatan dan Undang-Undang RI nomor 6 tahun 2014 tentang desa jabatan RT adalah 5 tahun.

“Pelaksanaannya dilakukan di RT masing-masing, sesuai jadwal yang telah ditentukan, ” tandasnya.

Hadir dalam acara tersebut, Camat Bram Itam yang diwakili Kasi Pem Fakhul Korib, Kepala Desa, Sekdes, Ketua BPD dan anggota, Bhabinkamtibmas, Para Kepala Dusun dan Ketua RT se Desa Bram Itam Raya.(*).

Tags: Ketua RTMusdes

Related Posts

Desa Betara Kanan Gelar MTQ ke-VII: Cetak Generasi Qur’ani, Wujudkan Desa Bermartabat
Dinamika Desa

Desa Betara Kanan Gelar MTQ ke-VII: Cetak Generasi Qur’ani, Wujudkan Desa Bermartabat

6 Mei 2025
54
Kades Mekar Tanjung Dampingi Bupati Tanjabbar Resmikan TPS3R Panglima Batur
Inovasi Desa

Kades Mekar Tanjung Dampingi Bupati Tanjabbar Resmikan TPS3R Panglima Batur

20 Juli 2024
143
Bersama DLH, Desa Mekar Tanjung Gelar Gotong Royong Jumat Bersih
Inovasi Desa

Bersama DLH, Desa Mekar Tanjung Gelar Gotong Royong Jumat Bersih

19 Juli 2024
114
Dana Desa di Muaro Jambi Naik 1 Milyar Lebih
Dana Desa

Dana Desa di Muaro Jambi Naik 1 Milyar Lebih

5 Januari 2024
325
23 Desa di Tanjabtim Ini Kebagian Dana Desa Rp. 1 Milyar Lebih
Dana Desa

23 Desa di Tanjabtim Ini Kebagian Dana Desa Rp. 1 Milyar Lebih

5 Januari 2024
347
Tanjabbar Kebagian Dana Desa Rp.97,4 M, Kempas Jaya Terbesar dan Bukit Indah Terkecil
Dana Desa

Tanjabbar Kebagian Dana Desa Rp.97,4 M, Kempas Jaya Terbesar dan Bukit Indah Terkecil

5 Januari 2024
790
Next Post
Timnas Indonesia Takluk 2-3 dari Afghanistan

Timnas Indonesia Takluk 2-3 dari Afghanistan

61 KPM di Desa Margo Rukun Terima BLT Dana Desa Tahap III Rp.300 Ribu

61 KPM di Desa Margo Rukun Terima BLT Dana Desa Tahap III Rp.300 Ribu

Puluhan Tahun Bekerja, Kontrak Kerja Honorer Pemkab Diputus Sepihak dan Gaji tak Dibayar

Puluhan Tahun Bekerja, Kontrak Kerja Honorer Pemkab Diputus Sepihak dan Gaji tak Dibayar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14350 shares
    Share 5740 Tweet 3588
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11687 shares
    Share 4675 Tweet 2922
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8896 shares
    Share 3558 Tweet 2224
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8671 shares
    Share 3468 Tweet 2168
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7760 shares
    Share 3104 Tweet 1940
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD