KUALATUNGKAL,RADARDESA.CO – Pemerintah Desa (Pemdes) Bram Itam Raya, Kecamatan Bram Itam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Jambi menggelar Musyawarah Desa (Musdes) pesta demokrasi untuk pembentukan Rukun Tetangga (RT) secara serentak dan sekaligus dilakukan pemilihan langsung yang dilaksanakan di Balai Desa setempat, Selasa (25/05/2021).
Gelaran pesta demokrasi yang dilakukan Desa Bram itam Raya tersebut untuk memilih 19 Ketua RT di dua Dusun yang ada di Desa Bram Itam Raya. Yakni, Dusun Bumi Suci dan Bumi Ayu.
Hal ini dilakukan, karena akan masa berakhirnya masa jabatan ketua RT di 19 RT se Desa Bram Itam Raya pada tanggal 6 Juni mendatang.
Kepala Desa (Kades) Bram Itam Raya, Syamsu Rahman,SPd mengatakan, pelaksanaan pembentukan RT untuk memilih Ketua RT secara serentak, dan langsung dilakukan pemilihan ini sebagai bentuk penyegaran. Karena, masa jabatan ketua RT akan berakhir 6 Juni mendatang.
“Selain penyegaran juga musyawarah desa juga membahas tentang sosialisasi peraturan tentang LKD,” kata Datuk Syamsu Rahman yang didampingi Kasi Kesra Ikhsanuddin kepada radardesa.co kemarin.
Datuk Rahman mengungkapkan, pelaksanakan pembentukan RT dilakukan selama 9 hari, yaitu mulai hari ini Selasa (25/05/2021) hingga 4 Juni mendatang.
“Hari ini dilakukan pembentukan sistem pemilihan Ketua RT dan jadwal pelaksanaannya yang ditetapkan selama 9 hari mulai hari ini,”ujarnya.
Sedangkan, mekanisme pemilihanya dilakukan dengan cara voting dengan tidak ada calon. Dengan hak suara satu kepala keluarga (KK) satu suara.
“Tidak ada calon, warga memilih siapa yang disukai, dan siapa yang memperoleh suara terbanyak itu yang di jadikan Ketua RT,” jelasnya.
Kades menyebutkan, sesuai peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 5 tahun 2007 tentang pedoman penataan lembaga kemasyarakatan dan Undang-Undang RI nomor 6 tahun 2014 tentang desa jabatan RT adalah 5 tahun.
“Pelaksanaannya dilakukan di RT masing-masing, sesuai jadwal yang telah ditentukan, ” tandasnya.
Hadir dalam acara tersebut, Camat Bram Itam yang diwakili Kasi Pem Fakhul Korib, Kepala Desa, Sekdes, Ketua BPD dan anggota, Bhabinkamtibmas, Para Kepala Dusun dan Ketua RT se Desa Bram Itam Raya.(*).