Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Mitra Desa

Mendes Mau Angkat Status Pendamping Desa dari Honorer Jadi PPPK

19 Mei 2021
in Mitra Desa, Pendamping Desa
0
Mendes Mau Angkat Status Pendamping Desa dari Honorer Jadi PPPK
2.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,RADARDESA.CO  – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar melakukan halalbihalal secara virtual bersama para pendamping desa. Dalam kegiatan tersebut, Abdul Halim membahas wacana peningkatan kualitas pendamping desa dengan cara menaikkan status mereka dari pegawai honorer ke Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Abdul Halim mengungkapkan pentingnya pendamping desa dalam memaksimalkan kinerja Kementerian Desa PDTT. Sebab banyaknya desa yang ada di Indonesia tidak akan sepenuhnya terjangkau oleh Kementerian Desa PDTT secara keseluruhan.

“Pendamping adalah salah satu faktor dominan di dalam kinerja desa Kementerian Desa PDTT. Kita harus tahu betul, desa yang kita kelola itu 74.961. Maka tidak mungkin kalau kementerian desa tidak memiliki jaringan yang mapan, memiliki kapasitas, memiliki komitmen, memiliki integritas, untuk terus menindaklanjuti atau menjadi kebijakan kementerian desa.” Ujar pria yang akrab disapa dengan Gus Menteri dalam acara yang digelar virtual tersebut, Rabu (19/5/2021).

Abdul Halim menjelaskan pendamping desa telah meng-cover seluruh tugas kementerian. Ia menekankan keberadaan pendamping desa sejatinya langsung di bawah menteri. Hal tersebut menunjukkan pentingnya posisi pendamping desa.

Inilah yang membuat Abdul Halim ingin melakukan transformasi para pendamping desa dengan mengangkatnya menjadi PPPK. Hal tersebut Ia lakukan agar eksistensi para pendamping menjadi semakin kokoh.

Terkait dengan prosesnya, Abdul Halim tidak ingin ada satu pun pendamping desa yang yang terlewatkan menjadi PPPK. Seluruh pendamping desa tidak boleh melewatkan tahapan-tahapan menjadi PPPK ASN.

“Tidak boleh ada penghapusan atau pengurangan, karena proses transformasi tersebut, dengan bahasa lain, gerbong menuju ke PPPK tidak boleh ada yang tercecer. Jadi, no one left behind. Tidak boleh ada yang terlewatkan,” tutur Abdul Halim.

BacaLainnya

Abdul Fatah Resmi Dilantik Sebagai Ketua DPC APDESI Tanjabbar

Mendes PDTT : Tugas Pendamping Desa Semakin Berat Pada Desa Mandiri

Wamendes Himbau Agar Pendamping Desa di Seluruh Indonesia Netral

Jika wacana ini dilakukan, nantinya akan ada dua kelompok pendamping. Satu, pendamping yang sudah memasuki ASN P3K karena syarat-syaratnya terpenuhi dan pendamping yang tetap menjadi honorer karena ada syarat-syarat yang belum terpenuhi. Jika terdapat pendamping desa yang syarat-syaratnya belum terpenuhi menjadi PPPK, Abdul Halim mengatakan mereka akan terus dipandu dan difasilitasi.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Pendamping Desa

Related Posts

Abdul Fatah Resmi Dilantik Sebagai Ketua DPC APDESI Tanjabbar
Apdesi

Abdul Fatah Resmi Dilantik Sebagai Ketua DPC APDESI Tanjabbar

18 Januari 2024
63
Mendes PDTT :  Tugas Pendamping Desa Semakin Berat Pada Desa Mandiri
Berita

Mendes PDTT : Tugas Pendamping Desa Semakin Berat Pada Desa Mandiri

5 Januari 2024
246
Wamendes Himbau Agar Pendamping Desa di Seluruh Indonesia Netral
Berita

Wamendes Himbau Agar Pendamping Desa di Seluruh Indonesia Netral

3 Januari 2024
138
Kunjungi Desa Betara Kanan, Kapolres Harapkan Desa Betara Kanan Tetap Zona Hijau
Mitra Desa

Kunjungi Desa Betara Kanan, Kapolres Harapkan Desa Betara Kanan Tetap Zona Hijau

3 Juli 2021
987
Gus Menteri Sebut Pendamping Desa Kunci Tarik Investor Masuk ke Desa
Mitra Desa

Gus Menteri Sebut Pendamping Desa Kunci Tarik Investor Masuk ke Desa

25 April 2021
140
Melalui Babinsa, TNI Rutin Sosialisasikan Bahaya Kathutla di Wilayah Perdesaan
Mitra Desa

Melalui Babinsa, TNI Rutin Sosialisasikan Bahaya Kathutla di Wilayah Perdesaan

16 April 2021
92
Next Post
Pj Gubernur Minta Bupati Lakukan Percepatan Penyelesaian Batas Daerah, Bupati : Kita Diberi Waktu 17 Juni

Pj Gubernur Minta Bupati Lakukan Percepatan Penyelesaian Batas Daerah, Bupati : Kita Diberi Waktu 17 Juni

Ketua DPD RI Minta Optimalisasi Dana Desa dan BUMdes

Ketua DPD RI Minta Optimalisasi Dana Desa dan BUMdes

Bawaslu Akan Tindaklanjuti Dugaan Adanya Perangkat Desa Menjadi Tim CE-Ratu

Bawaslu Akan Tindaklanjuti Dugaan Adanya Perangkat Desa Menjadi Tim CE-Ratu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14350 shares
    Share 5740 Tweet 3588
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11687 shares
    Share 4675 Tweet 2922
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8896 shares
    Share 3558 Tweet 2224
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8671 shares
    Share 3468 Tweet 2168
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7760 shares
    Share 3104 Tweet 1940
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD