Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Editorial

Kenapa Ribut Dengan Satgas Covid dan Ramuan Herbavid-19?

3 Mei 2020
in Editorial
0
56
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 Jadi sangat wajar dan manusiawi jika orang seperti Sufmi Dasco Ahmad, yang menjadi Wakil Ketua DPR RI, menjadikan pengalaman pribadinya yang pahit itu, dan merasa dapat sembuh dari Covid 19 setelah mengkonsumsi ramuan Herbavid 19, sebagai dasar untuk membantu orang-orang yang dinyatakan positif terinfeksi corona.

Kenapa Satgas Covid DPR?

 Pada saat situasi yang mencekam itu, saat itu kita memang belum melihat pimpinan dan anggota DPR tampil melakukan aksi ekstrakonstitusional untuk membantu rakyat yang sedang terkapar secara ekonomi, terancam lapar. Saya kemudian menyampaikan kritik terbuka di medsos. Maka, saya sangat mengapresiasi ketika dibentuk Satgas Covid 19-DPR RI.

 Menurut keterangannya, Satgas Covid DPR RI akan mengkoordinasikan bantuan kemanusiaan dari anggota DPR untuk disalurkan kepada rumah sakit, hingga ke rakyat yang membutuhkan di setiap dapil anggota DPR. Saya menyebutnya aksi ekstrakonstitusional, karena yang dilakukan bukanlah tugas utama DPR yang diatur oleh konstitusi.

BacaLainnya

Pilkada, Kampanye, Covid-19 Siapa yang Menjamin?

CERITA BIROKRASI

Warna – Warni Demokrasi

 Fungsi konstitusional DPR itu adalah mengawasi pemerintah, membahas RUU yang diajukan oleh pemerintah, hingga fungsi budgeting. Menjadi kewajiban publik untuk mengkritisi fungsi konstitusional DPR, seperti menentang dan menolak Perppu Corona yang akan diajukan ke DPR, hingga RUU Omnibus Law yang merampas hak-hak rakyat yang sedang dibahas oleh DPR.

[irp]

Namun, di luar fungsi konstitusional itu, terutama dalam menghadapi situasi darurat sosial kemanusiaan, sudah menjadi kewajiban bagi setiap anggota DPR untuk terpanggil perasaan kemanusiaannya, menjalankan fungsi ekstrakonstitusional untuk membantu rakyat. Aksi ekstrakonstitusional adalah aksi sosial dan kemanusiaan, seperti menyalurkan obat-obatan hingga sembako, sepatutnya menjadi tanggungjawab kemanusiaan dan sosial yang mesti dipikul oleh setiap anggota DPR, terutama dalam menghadapi situasi darurat sosial dan kemanusiaan.

 Apalagi saat ini, setiap memasuki wilayah perkampungan atau pedesaan, saya membayangkan banyak sekali rakyat kita yang hidup dari pendapatan harian, mereka pasti kesulitan tak bisa memberi makan kepada anak dan istrinya. Jangankan lauk-pauk, beras saja tak mampu beli. Demikian juga mereka yang menganggur atau ter-PHK, pasti sedang kesulitan ekonomi. Mereka membutuhkan bantuan dari segenap mereka yang mampu.

 Selain aksi ekstrakonstitusional Satgas Covid DPR yang sedang berjalan, kita tetap menanti aksi sosial kemanusiaan dari konglomerat kaya yang hidup dari kekayaan Indonesia. Terutama DR. Dato Sri Thahir, temannya Bill Gates, yang sering kali tampil menyalurkan bantuan sosial. Kemana orang ini? Kok tidak ada batang hidungnya saat virus corona memangsa bangsa Indonesia? 🇮🇩

Page 3 of 3
Prev123
Tags: Covid-19

Related Posts

Pilkada, Kampanye, Covid-19 Siapa yang Menjamin?
Editorial

Pilkada, Kampanye, Covid-19 Siapa yang Menjamin?

29 September 2020
85
CERITA  BIROKRASI
Berita

CERITA BIROKRASI

17 September 2020
19
Warna – Warni Demokrasi
Berita

Warna – Warni Demokrasi

16 September 2020
284
Berbagi Ala BUMDes
Berita

Berbagi Ala BUMDes

15 Juli 2020
46
Saat Partai Pemenang Pemilu di Jambi Berbelok Mencari Kader Baru, Pengamat: Sistem Kaderisasi Dipertanyakan
Berita

Saat Partai Pemenang Pemilu di Jambi Berbelok Mencari Kader Baru, Pengamat: Sistem Kaderisasi Dipertanyakan

4 Juli 2020
114
PETI Harus Segera Dilegalkan
Berita

PETI Harus Segera Dilegalkan

11 Mei 2020
171
Next Post
Satu Lagi, Pasien Positif Corona di Tanjabbar Bertambah

Satu Lagi, Pasien Positif Corona di Tanjabbar Bertambah

Update Data Corona Per 3 Mei Provinsi Jambi: Pasien Positif Corona Bertambah 6 Orang, PDP Naik 3 Orang

Update Data Corona Per 3 Mei Provinsi Jambi: Pasien Positif Corona Bertambah 6 Orang, PDP Naik 3 Orang

Solusi ketika Lupa Niat agar Puasa Ramadhan Tetap Sah

Solusi ketika Lupa Niat agar Puasa Ramadhan Tetap Sah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14356 shares
    Share 5742 Tweet 3589
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11695 shares
    Share 4678 Tweet 2924
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8900 shares
    Share 3560 Tweet 2225
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8692 shares
    Share 3477 Tweet 2173
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7762 shares
    Share 3105 Tweet 1941
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD