KUALATUNGKAL,RADARDESA.CO – Desa dengan status tertinggal di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi, terus mengalami penurunan. Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Tanjabbar, desa berstatus tertinggal pada 2021 turun drastis dibandingkan tahun sebelumnya.
Penurunan ini mencapai 100 persen lebih dibandingkan tahun sebelumnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Tanjung Jabung Barat H.Noor Setyo Budi melalui Kabid Bina Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa Marhalim mengatakan, naiknya jumlah desa mandiri dan berkembang diiringi dengan peningkatan Indeks Desa Membangun (IDM) Tanjabbar. Pada 2021, jumlah desa tertinggal di Tanjabbar turun menjadi 16 desa. Tahun sebelumnya, pada 2029, jumlahnya mencapai 35 desa.
” Pada tahun 2021 jumlah desa tertinggal turun drastis dibandingkan tahun sebelumnya. Jika sebelumnya ada 35 desa tertinggal pada tahun 2021 tinggal 16 desa,”ungkapnya kepada radardesa.co Jumat (15/01).
Marhalim mengatakan ada beberapa poin penting yang berperan dalam meningkatkan status desa di Tanjabbar. Di antaranya adanya perbaikan di sektor ekonomi, infrastruktur, dan sosial. Tanjabbar sendiri memiliki 114 desa yang tersebar di 13 kecamatan.
“Tahun 2020, ditetapkan bahwa jumlah desa mandiri yang ada di Tanjabbar itu 2 (desa), kemudian yang sangat tertinggal sudah tidak ada. Kita melakukan perbaikan perekonomian desa, supaya potensi desa dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” kata Marhalim.
Ia menambahkan, jumlah desa berstatus tertinggal terus menurun. Desa berstatus tertinggal dari 35 turun jadi 15. Sementara desa berstatus berkembang naik dari sebelumnya 65 desa menjadi 86 desa.
” Namun jumlah desa maju dari sebelumnya 13 desa turun menjadi 10 desa,”ujarnya.
Dalam Permendes PDTT Nomor 2 Tahun 2016 tentang IDM, ada 52 indikator yang menentukan status desa. Di antaranya, dimensi kesehatan, akses pendidikan dasar, hingga keterbukaan wilayah terhadap lingkungan ekonomi.(dul).